Beragam isu menarik menjadi sorotan publik pagi ini. Di antaranya Kejagung akan memeriksa terpidana kasus korupsi Jiwasraya yang kini mendekam di penjara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri (Persero). Rupa-rupanya pusaran kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri (Persero) diduga kuat berkelindan dengan skandal korupsi Jiwasraya yang lebih dulu diusut Kejaksaan Agung.
KPK menetapkan seorang tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) yang merugikan Negara Rp 179,1 miliar, yakni Komisaris Utama (Komut) PT Ametis Indogeo Prakarsa (PT AIP), Lissa Rukmi Utari.
Hasil survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia menyebutkan, institusi TNI menempati posisi tertinggi dalam hal lembaga yang mendapat kepercayaan publik. Urutan di bawahnya adalah lembaga kepresidenan, lalu KPK.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya telah menegur Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya lantaran dianggap tak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
Penasihat hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail meminta KPK menghapus nama kliennya dan isterinya, Itjih Nursalim (ITN) dari daftar pencarian orang ( DPO). Dua orang itu merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada BPPN yang dilakukan Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI. Berikut isu selengkapnya.
1. Kejagung akan memeriksa terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri (Persero). “Direncanakan iya (Benny Tjokro diperiksa) tapi waktunya kapan terserah direktur penyidikan, termasuk dalam melakukan pemeriksaan pastilah,” kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Ali menerangkan, perihal rencana pemeriksaan terhadap Benny Tjokro ini sejatinya telah diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Ali, pemeriksaan itu berangkat dari kemungkinan kesamaan tersangka dalam kasus Jiwasraya dengan Asabri, yang kini dibidik Kejagung.
2. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi PT Asabri (Persero)pada Senin (25/1) kemarin. Salah satu yang diperiksa adalah Sekretaris Benny Tjokrosaputro berinisial JI. “Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah memeriksa 4 orang saksi, di antaranya JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro,’’ kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard menyebut pemeriksaan terhadap sekretaris Benny Tjokrosaputro dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri. Dikatakan, Kejagung juga telah memeriksa admin dan tenaga finance PT Bumi Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro berinitial, RM. Juga memeriksa karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi berinisial J, serta seorang pengusaha berinitial SJS.
3. Pusaran kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri (Persero) diduga kuat berkelindan dengan skandal korupsi Jiwasraya yang lebih dulu diusut Kejaksaan Agung. Apa kaitan kedua perkara itu? Korps Adhyaksa sudah lebih dulu mengantarkan 6 orang tersangka skandal Jiwasraya ke meja hijau dan keenamnya diganjar hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya), Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya).
Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (pengusaha), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International Tbk), dan Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk). Selain itu, Kejagung masih memproses hukum 15 tersangka lain dalam perkara ini yakni 2 tersangka perseorangan dan 13 tersangka korporasi.
4. KPK menetapkan seorang tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) yang merugikan Negara Rp 179,1 miliar. Tersangka tersebut adalah Komisaris Utama (Komut) PT Ametis Indogeo Prakarsa (PT AIP), Lissa Rukmi Utari. Ia (Lissa, red) diduga menerima penuh pembayaran atas pengadaan CSRT tersebut. Lissa, kata Alex, dengan aktif melakukan penagihan pembayaran tanpa dilengkapi berbagai dokumen sebagai persyaratan penagihan dan barang-barang yang disuplay.
“KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap Penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan LRS (Lissa Rukmi Utari) sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
5. Hasil survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia menyebutkan, institusi TNI menempati posisi tertinggi dalam kaitan lembaga yang mendapat kepercayaan publik. Urutan berikutnya adalah lembaga kepresidenan, setelah itu baru KPK. Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo memaparkan, peringkat pertama ditempati TNI dengan angka rata-rata 7,04 persen dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 88,3 persen. Peringkat kedua, Presiden Jokowi dengan angka rata-rata 6,98 persen dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 83,2 persen. Peringkat ketiga adalah KPK dengan angka rata-rata 6,9 persen dengan tingkat kepercayaan dari publik 85,8 persen.
6. Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mengkritik sikap Anies yang meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Menurut dia, sikap itu menimbulkan tanda tanya besar. Ia pun meminta Anies untuk mundur dari jabatannya sebagai gubernur jika memang tak lagi sanggup menangani pandemi. “Anies nyerah lawan Covid-19 ? Jika seperti itu maka sebaiknya mundur saja dari Jabatan Gubernur,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
7. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya telah menegur Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya lantaran dianggap tak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. Dasco memastikan, kritik yang disampaikan Ali Lubis merupakan pendapat pribadi. Menurut dia, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman juga telah menegur Ali Lubus. “Untuk masalah ketua DPC sendiri itu sudah diberikan arahan langsung oleh Wakil Ketua Umum Pak Habiburokhman, dan sudah diberikan semacam [teguran], diingatkan,” kata Dasco di Balai Kota, Senin (25/1). Kemarin, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Habiburokhman menemui Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta.
8. Wakil Gubernur DKI Jakarta merangkap Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, hendaknya semua kader mengikuti arah kebijakan partai. Ia menekankan, pendapat pribadi tidak boleh melebihi kebijakan partai. “Jadi kita minta semua kader bisa memahami dan mengerti apa yang menjadi kebijakan partai,” kata Riza. Ia (Riza Patria, red) menjelaskan, sejak awal kebijakan Partai Gerindra adalah mendukung kepemimpinan Anies di Jakarta. Apalagi pada Pilkada 2017 lalu, Anies yang maju bersama Sandiaga Uno diusung oleh Gerindra.
9. Anggota Komisi V DPR dari Partai Demokrat, Irwan menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan Irwan merespons kabar soal 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (23/1).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19. “Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (25/1).
10. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan ada 153 warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1). Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menanggapi isu kedatangan tenaga kerja asing ( TKA) asal China yang beredar di media sosial. “Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI,” kata Nursaleh, Senin (23/1).
Nursaleh mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik. Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya. “Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,” ujarnya.
11. Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan WNA dilarang masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021. “PPKM diputuskan untuk diperpanjang selama 2 minggu sehingga terus akan dilanjutkan selama 26 Januari sampai 8 Februari. Ini termasuk juga untuk pembatasan WNA ke Indonesia,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring, Kamis (21/1). Airlangga mengatakan keputusan tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas. Pada rapat itu, Presiden Jokowi menyetujui perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
12. Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat untuk perusahaan BUMN pelat merah tersebut. Hadinoto diduga menerima US$2,3 juta dan €477,5 ribu. Kemudian hadiah pembayaran makan malam dan biaya penginapan senilai Rp34,8 juta serta fasilitas sewa pesawat pribadi sebesar US$4.200. Hadiah itu bersumber dari Airbus S.A.S, Rolls-Royce Plc, dan Avions de Transport Regional (ATR) melalui Intermediary Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo, serta Bombardier Canada melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong. Hadianto melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Captain Agus Wahjudo.
13. Alex mengatakan, KPK masih fokus mendalami dugaan suap yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, KPK belum menemukan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan Juliari Batubara dkk. “Kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah untuk misalnya, apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3. Kami belum sampai ke sana, masih suap,” ucap Alex.
14. Kasus positif COVID-19 yang terus bertambah membuat sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 nyaris penuh. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan saat ini ada 9 provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan mencapai di atas 70 persen. Jakarta menempati posisi tertinggi terkait tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 dengan angka mencapai 86,70 persen. Sejumlah lokasi pun mulai disiapkan untuk menampung pasien COVID-19 di Ibu Kota.
15. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hingga Senin (25/1) sore berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Hingga saat ini total akumulasi jenazah yang berhasil diidentifikasi sebanyak 53 orang. Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur hingga, Senin (25/1) telah menyerahkan 46 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
16. Bupati Padang Pariaman terpilih Suhatri Bur dilaporkan ke KPK oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Suharti Bur diduga menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 untuk kepentingan pencalonan Bupati Padang Pariaman pada Pilkada 2020. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali membenarkan laporan itu dan memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti KPK.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar ada laporan dimaksud dan hari ini diterima di bagian persuratan KPK. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata Ali kepada wartawan, Senin (25/1). https://3ebdcdeb5f08cdbcec8bedddb4b5cfe6.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html
17. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat. “Kondisinya baik, sehat. Tadi pagi sudah diperiksa oleh dokter, oksigen, suhu, detak jantung, dan tensi, semuanya normal,” ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1. Argo juga menuturkan, Rizieq Shihab dikunjungi oleh keluarganya di hari yang sama. “Update kondisi terakhir MRS sedang menerima kunjungan keluarga. Sehat walafiat,” ucapnya. Seperti diketahui, Rizieq kini mendekam di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
18. Koalisi masyarakat sipil khawatir komponen cadangan (komcad) akan digunakan pemerintah untuk mengatasi ancaman keamanan dalam negeri. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menduga pembentukan komcad hanya sebagai dalih untuk menghadapi ancaman yang terjadi di dalam negeri.
Misalnya, ancaman bahaya komunisme, terorisme, dan konflik dalam negeri yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. “Padahal, pembentukan dan penggunaan komponen cadangan seharusnya diorientasikan untuk mendukung komponen utama pertahanan negara yakni TNI dalam menghadapi ancaman militer dari luar,” ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
19. Penasihat hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail meminta KPK menghapus nama kliennya dan isterinya, Itjih Nursalim (ITN) dari daftar pencarian orang ( DPO). Dua orang itu merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada BPPN yang dilakukan Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI.
“Tidak tepat dan merupakan perbuatan melawan hukum kalau Satgas KPK mencari orang dalam DPO terkait kasus yang pelaku utamanya telah dinyatakan bebas atau tidak melakukan perbuatan pidana, menurut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Maqdir dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurut dia, status tersangka terhadap kliennya sudah tidak valid sejak adanya putusan MA yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung. Namun oleh Jaksa KPK, Syafruddin didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul, dan Itjih. Namun, MA telah membebaskan Syafruddin. Dalam putusannya, MA menilai Syafruddin tidak melakukan tindak pidana. (HPS)