Berita kejutan pagi ini adalah Ketua Komisi III DPR Herman Heri akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial.
KPK mencegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk tidak bepergian ke luar negeri mulai Selasa (27/4) hingga 6 bulan ke depan. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah penyidik KPK mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membangun rumah sakit jiwa (RSJ) di enam provinsi. Yakni, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas khawatir langkah pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris akan membuat pemisahan kelompok kombatan dengan masyarakat sipil sulit dilakukan.
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, siang hari ini, Sabtu (1/5) demo di depan Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memperingatan Hari Buruh internasional atau May Day. Tuntuannya, batalkan UU Cipta Kerja dan berlakukan UMKS (upah minimum sektoral kabupaten/kota. Berikut isu selengkapnya.
1. Politisi PDIP yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR Herman Heri akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial, pada Jumat (30/4).
‘’Benar dia datang hari ini. Informasi yang kami terima telah hadir di Gedung Merah Putih KPK Herman Hery dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Ali menyebut, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus pengadaan bansos untuk Covid-19 tersebut. “Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan bansos di Kemensos, KPK sedang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan,” kata Ali.
2. Usai dimintai keterangan, Ketua Komisi III DPR Herman Heri mengatakan, kedatangannya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. “Biasa ke KPK harus menghormati hukum, jadi saya datang untuk melakukan klarifikasi,” kata Herman. Politisi PDIP ini mengaku mendapat tiga pertanyaan dari penyelidik. “Tiga saja. Ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan,” ucap Herman, Jumat (30/4).
Terkait nama Herman dalam kasus bansos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono pernah menjelaskan dalam BAP-nya soal pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako Covid-19 kepada perusahaan yang teraifiliasi dengan Herman Heri. “Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak Menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau,” kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
3. KPK mencegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bepergian keluar negeri sejak Selasa (27/4) hingga 6 bulan ke depan. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah penyidik KPK mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, sesuai dengan tugas pokoknya KPK diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Untuk kepentingan tersebut KPK diberikan kewenang untuk mengajukan pencegahan terhadap seseorang untuk tidak bepergian ke luar negeri. “Semua KPK lakukan untuk kepentingan memudahkan penegakan hukum, jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap seseorang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan apakah sebagai saksi maupun tersangka tentang apa yang diketahui, dialami atau didengar sesuai kesaksiannya,” kata Firli, Jumat (30/4).
Firli menyebut, pentingnya pencekalan itu dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik dalam mengumpulkan kecukupan bukti. “Cekal dilakukan terhadap seseorang untuk menjamin kepentingan penyidikan, KPK tentu memintakan cekal. Hal Itu semata-mata untuk kepentingan kelancaran dan kemudahan permintaan keterangan seseorang,” tegas Firli Bahuri.
Terpisah, Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif menyebutkan, pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berlaku selama enam bulan ke depan, sejak 27 April 2021. “Sesuai peraturan, pencekalan (pencegahan) berlaku selama enam bulan sejak tanggal 27 April,” ujar Erif.
4. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menuturkan, MKD sudah menjadwalkan rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga mempertemukan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Walikota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya, kawasan Kuningan, Jaksel.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis. Meenurut Habiburokhman, rapat internal itu akan dilakukan pada Kamis (6/4) pekan depan. “Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan berkas syarat formal. Semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial, termasuk soal laporan terhadap Azis,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, Jumat (30/4).
5. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah lakukan kominikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. “Saya tegas menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani KPK,” ucap Lili dalam konferensi pers, Jumat (30/4).
6. Mensos Tri Rismaharini datang ke KPK untuk melaporkan soal 21 juta data penerima bansos ganda. Risma menyebutkan 21 juta data ganda tersebut sudah dinonaktifkan oleh kementeriannya. “Alhamdulilah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan data penerima bansos. Hasilnya 21.156.000 data ganda dan sudah kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan agar bisa kita tampung dan beri bantuan,” tegasnya, kemarin seraya mengatakan, saat ini terdapat 5 juta data tambahan penerima bansos yang diusulkan berbagai daerah.
7. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Kemensos tidak asal tunjuk vendor yang akan diajak kerja sama dalam pengadaan bantuan sosial (bansos). Menurut dia, penunjukan vendor yang asal-asalan berpotensi menimbulkan korupsi. “Artinya perusahaan yang dituju juga jelas mereka yang bergerak di bidangnya, jangan sampai pengadaan APD tapi yang ditunjuk perusahaan semabako. Kalau itu yg terjadi nanti terjadi rente,” kata Alex di Gedung KPK, Jumat (30/4).
Alex menghimbau Kemensos tidak gegabah dalam mengambil keputusan di tengah bencana. Menurutnya, Kemensos harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah pengadaan barang. “Meskipun darurat tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah pengadaan barang yang efesien. Saya kira itu untuk mitigasi,” ujarnya.
8. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk segera membangun rumah sakit jiwa (RSJ) di enam provinsi. Yakni, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau. Ia mengaku, pembangunan RSJ tersebut menindaklanjuti usulan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto soal tidak adanya rumah sakit jiwa (RSJ) di keenam provinsi tersebut. “Saya sudah surati Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk segera membangun RSJ di enam provinsi itu,” ujarnya di Kantor Staf Presiden, Jumat (30/4).
Moeldoko mengungkapkan,sampai dengan 2019 baru ada 51 rumah sakit jiwa (RSJ) di Indonesia. “Yang berarti, rasio tempat tidur untuk rawat inap hanya 3,3-4 per 100.000 penduduk. Di luar RSJ, baru 32,5 persen RSU yang menyediakan poliklinik jiwa,” tuturnya.
9. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas khawatir langkah pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris akan membuat pemisahan kelompok kombatan dengan masyarakat sipil sulit dilakukan. “Saya khawatir pelabelan teroris ini justru akan menyulitkan pemisahan antara kombatan dengan masyarakat sipil dalam penanganannya,” kata Tobas Jumat (30/4).
Wakil rakyat asal Lampung ini berharap, stigma rasial yang muncul atau dimunculkan kelompok tertentu dalam upaya menangani konflik di Papua tidak ada. Menurutnya, prinsip kehati-hatian dan humanis tetap harus dikedepankan dalam penanganan KKB. Tobas berharap Polri dan TNI selalu bertindak profesional, berpedoman kepada hukum dan HAM, serta berhati-hatian, dan cermat dalam menggunakan senjata agar tidak ada korban sipil yang terdampak.
10. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri siap memburu Organisasi Papua Merdeka (OPM) alias KKB yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Cuma, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, pengerahan pasukan elite kepolisian itu masih menunggu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Densus 88 siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang sedang memburu KKB di Papua. Saat ini Densus 88 masih menunggu perintah dari Kapolri,” ujar Ramadhan, Jumat (30/4).
11. Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut aparat tidak akan bertindak berlebihan meski pemerintah telah menyematkan label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebut label teroris hanya disematkan kepada orang yang melakukan kekerasan, menimbulkan teror, merusak fasilitas publik, dan mengganggu keamanan. “Pemerintah akan memastikan bahwa tindakan penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan eksesif yang bisa berdampak negatif pada masyarakat,” kata Jaleswari, Jumat (30/4).
12. Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano meminta fakta sejarah soal Peringatan 1 Mei 1963 tentang Kembalinya Papua ke Indonesia tidak diputarbalikkan. Tommy mengatakan, fakta tersebut harus dijaga dan disosialisasikan ke generasi mendatang. “Karena 1 Mei 1963, Papua telah kembali ke pangkuan NKRI dan ini diharapkan dijaga serta disosialisasikan kepada masyarakat terutama generasi muda,” kata Tommy di Jayapura, Jumat (30/4).
Menurut Tommy, peringatan 1 Mei 1963 ini harus terus disosialisasikan kepada generasi muda. Ia meminta semua pihak ikut membangun Papua. “Memaknai Peringatan 1 Mei 1963 ini adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta ekonomi,” ujarnya. Tommy menyadari masih terdapat perbedaan pandangan dalam memaknai peristiwa Peringatan 1 Mei 1963 itu. Namun, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif agar peringatan Papua menjadi bagian Indonesia bisa diterima oleh seluruh masyarakat Papua.
13. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pemberian label teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Terorisme. Arsul menilai, tujuan KKB di Papua sudah bukan lagi memperjuangkan gerakan separatisme, tetapi lakukan terror terhadap aparat keamanan dan warga setempat. “Mereka lakukan perbuatan yang berkategori teror dengan membunuh dan menculik warga masyarakat biasa, merampas atau merusak dengan membakar aset mereka, dan sebagainya,” ujar politisi PPP itu Jumat (30/4).
Arsul berharap pelabelan teroris tersebut tidak membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). ‘’idak berarti kemudian ruang kepada aparatur negara baik TNI maupun Polri untuk melakukan penindakan yang tidak terukur sehingga menimbulkan isu pelanggaran HAM baru,” pintanya.
14. Gubernur Papua Lukas Enembe berpendapat, sebelum melebeli KKB Papua sebagai teroris, seharusnya pemerintah berkonsultasi dulu dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), karena pelebelan itu memberikan dampak psikososial kepada warga Papua. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali terhadap penyematan label teroris terhadap KKB Papua. ‘’Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,’’ ujarnya.
15. Ketua Setara Institute, Hendardi menilai keputusan pemerintah melabeli KKB di Papua sebagai teroris semakin menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan banyak pihak sebagai jalan membangun perdamaian. Menurutnya, pelabelan ini juga bisa memicu pningkatkan eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada masyarakat Papua. Selain itu, pelabelan tersebut juga membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum.
16. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri bakal mengirimkan permohonan ekstradisi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono yang diduga berada di Jerman atau Belanda. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi permohonan ekstradisi tersebut.
Ramadhan menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Eropa, khususnya Jerman dan Belanda untuk mencari keberadaan Jozeph. Menurut Ramadhan, jika permohonan ekstradisi dikabulkan, Jozeph bisa langsung ditangkap dan dideportasi ke Indonesia jika ditemukan.
17. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan hasil identifikasi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terhadap barang-barang bukti yang disita dari penggeledahan di eks Sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Ramadhan, ada tiga simpulan Puslabfor terhadap barang-barang yang ditemukan. Pertama, ada bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP). Kedua, ada bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Ketiga, ada bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT (trinitrotoluene).
18. Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo menyatakan sangat prihatin dengan penangkapan Munarman, eks Sekum FPI. Ia menduga, penangkapan terhadap kliennya itu ibuat-buat karena sikap politik dan pernyataan Munarman selama ini kerap menimbulkan pro-kontra. “Saya khawatir ini bukan proses hukum, tapi dari sikap politik Munarman selama ini yang melatarbelakangi penangkapan sehingga dia ‘diteroriskan’,” kata Sugito, Jumat (30/4).
Menurut Sugito, kegiatan baiat yang dikaitkan dengan Munarman itu sudah terjadi cukup lama. Apalagi, Munarman dan petinggi FPI lainnya sudah secara terbuka menolak ISIS. Sugito Atmo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa bertemu dengan kliennya yang ditahan di Polda Metro. Tak hanya tim kuasa hukum, keluarga Munarman pun juga tidak bisa bezok atar berrtemu. “Mau antar makanan dan pakaian saja susah sampai sekarang. Belum bisa ketemu sama sekali, keluarga juga sama,” ujar Sugito.
19. Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Jaksa Chaerul Amir dari jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun). Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Chaerul terbukti menyalahgunakan wewenang dan diduga menjadi mafia kasus
“Terlapor Bapak CA, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu menyalahgunakan wewenang,” kata Leonard dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Pencopotan jabatan itu, ujar Leonard, tertuang dalam surat Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa “Pembebasan dari Jabatan Struktural”. ‘’Pencopotan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 Ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan keputusan tersebut, Chaerul Amir tidak diperkenankan mengemban suatu jabatan apa pun di Kejagung selama dua tahun ke depan,’’ tegas Leonard.
Leonard tidak menjelaskan lebih detail soal kasus apa yang membelit Sesjamdatun. Namun, pada Maret lalu, Chaerul Amir dan seorang pengacara bernama Natali Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan modus iming-iming penangguhan penahanan.
20. Menkominfo Jhonny G Plate mengatakan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan setelah tim yang dibentuk di bawah Kemenko Polhukam menyampaikan hasil kajian ke Presiden Jokowi. “Revisi terbatas itu kan perintah Presiden Jokowi, maka tentu kita laporkan ke Presiden dulu,” kata Johnny kepada wartawan di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta, Jumat (30/4).
Dijelaskan, proses revisi UU ITE akan dilakukan dengan melihat situasi apakah usulan perubahan regulasi itu menjadi inisiatif DPR atau pemerintah. Kemudian, revisi UU ITE harus dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas? ‘’Hal ini perlu agar pembahasan segera dimulai. Jadi tahapan itu harus dilalui dulu,” kata Menkominfo.
21. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, siang hari ini, Sabtu (1/5) demo di depan Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memperingatan Hari Buruh internasional atau May Day. Tuntuannya, batalkan UU Cipta Kerja dan berlakukan UMKS (upah minimum sektoral kabupaten/kota.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi May Day ini melibatkan 50.000 buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik. Untuk di wilayah Jakarta aksi May Day dipusatkan di Istana Merdeka dan Gedung MK. “Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi,” kata Said Iqbal kepada wartawan, kemarin.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, buruh akan berkumpul di pintu masuk Monas yang berada di dekat Patung Kuda. Kahar mengatakan, rencananya, buruh mulai berkumpul dan bergerak sekitar pukul 09.00 WIB.
“Sebagai informasi, unjuk rasa hari ini akan dilakukan teatrikal ‘kuburan massal korban-korban omnibus law’ sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad ini,” tutur Kahar. (HPS)