TANGSEL,REPORTER.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan menilai faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak. Terlebih karena angkutan penyeberangan domestik berperan penting dalam mendukung pergerakan orang dan barang di berbagai belahan dunia. Namun demikian sekitar 95% kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.
Karena itu Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) menilai perlu dilakukan kegiatan pelatihan bagi ‘marine inspector’ dan ‘asisten marine inspector’ melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari sejak 26 Oktober hingga 29 Oktober 2021 di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana TSDP, Bambang Siswoyo menjelaskan, terkait penyelenggaraan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.
“Di dalamnya telah diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, antara lain terhadap aspek: keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal dan manajemen keselamatan kapal,” jelas Bambang sekaligus mewakili Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Bambang menyinggung pembahasan mengenai angka kecelakaan yang dialami oleh angkutan penyeberangan yang dinilai masih cukup tinggi. “Fakta menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa yang timbul masih sangat tinggi. Sehingga untuk memberikan bekal kompetensi kepada para ‘Marine Inspector’ SDP dalam melakukan perhitungan stabilitas maka bimbingan teknis kelaiklautan kapal penyeberangan ini akan difokuskan pada pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” kata Bambang.
Ia berharap dengan semakin banyaknya kegiatan bimtek dan pelatihan sejenis maka akan semakin mengurangi dan menghapuskan insiden kecelakaan kapal angkutan penyeberangan di Indonesia ke depannya.
Dalam Bimtek yang dihadiri oleh 54 orang peserta baik yang hadir fisik maupun virtual ini, menghadirkan 2 orang narasumber dengan beberapa materi yaitu:
- Adi Wijaya (KSOP Kelas I Banten) dengan materi Pemeriksaan Pemuatan Kapal Penyeberangan;
- Andi Nur Ali dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dengan materi Garis Muat Kapal Angkutan Penyeberangan dan Pemeriksaannya, Persyaratan Konstruksi dan Kekedapan Kapal Angkutan Penyeberangan, Pemeriksaan Stabilitas terkait Garis Muat dan Pemeriksaan Tanki/Void.
Selain materi tersebut, para peserta juga akan diajak untuk melakukan praktek lapangan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Kamis, 28 Oktober 2021 mendatang.
“Tujuan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi ‘marine inspector’ dan asisten ‘marine inspector’ yang profesional serta dapat menambah kemampuan dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Output yang diharapkan yaitu para peserta dapat menambah kemampuannya khususnya mengenai pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” demikian Aminuddin Anhar selaku Plt Kepala Seksi Sarana Penyeberangan dalam laporan panitia.
Turut hadir dalam acara ini yaitu Direktur Operasi PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Mohamad Cholil, GM ASDP Merak Hasan Lessy, perwakilan KSOP Kelas I Banten, INFA, dan GAPASDAP.