JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021. Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. “Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. “Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan singkat.
2 Calon Deputi Gubernur BI
Selain itu kata Puan Maharani DPR akan segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. Hal itu menyusul sudah diterimanya Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI kepada Pimpinan DPR.
“Sudah kami terima Surpres-nya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata Puan.
Dua nama yang diajukan Presiden adalah Juda Agung (Asisten Gubernur – Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman (Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021.
Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. “Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan.
Karena itu, lanjut Puan, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut. “Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” pungkas Puan.