JAKARTA, REPORTER.ID – Masyarakat mendesak Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran selesai pada akhir 2021 ini. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19 “memaksa” keterlibatan para tenaga medis, termasuk dokter untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
“Kita berharap secepatnya selesai, namun hal itu tergantung pada Baleg DPR,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, pada wartawan usai Focus Group Discussion (FGD) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran, di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Lebih jauh kata Ririe sapaan akrab politisi NasDem itu, pihaknya memang berharap Baleg DPR segera membahas RUU Pendidikan Kedokteran tersebut, tapi tetap tergantung Baleg.DPR RI.
Menyinggung soal dugaan adanya mafia kedokteran yang memberatkan biaya pengobatan, Ririe mengaku tidak tahu. Namun dirinya tidak membantah adanya dugaan praktek mafia tersebut. “Makanya, kita berupaya membangkitkan kembali nilai-nilai kemanusian para dokter agar tidak menyimpang dari tugas mulianya itu untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Alumnus Universitas Indonesia ini menceritakan bagaimana sang ayah yang menjadi dokter ahli kandungan di RS Purwokerto, Jawa Temgah itu mengabdi dengan ikhlas untuk masyarakat. “Sehingga bagi kami, liburan itu menjadi barang mewah, karena sulitnya meminta liburan bagi dokter. Apalagi tenaga dokter sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya mengkritik RUU Pendidikan Kedokteran ini mempersulit pengabdian para dokter muda yang baru lulu. “Coba bayangkan, selama mereka Koas (ujian praktek kedokteran), selama dua tahun, tapi harus tetap membayar uang kuliah,” ujarnya.
Menurut Willy, program profesi dokter ini sebenarnya bagus. Namun, para sarjana baru bidang medis ini menjadi tidak fokus dalam menjalan profesi Koas selama 2 tahun tersebut. “Banyak yang mengaku tidak fokus, dan kalau tidak lulus, mereka harus mengulang, lagi” ungkapnya kecewa.
Karena itu, Willy kecewa sikap feodalisme yang masih tersimpan dalam RUU Pendidikan Kedokteran. “Padahal kita tahu, masuk fakultas kedokteran sulitnya minta ampun, lalu uang kuliahnya mahal, ditambah lagi mau praktek jadi dokter juga sulit,” pungkasnya.