Politisi Partai Nasdem, H. Satori (net)
Isu menarik pagi ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Satori mengatakan, seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) untuk kegiatan di dapil mereka. Ia menyebutkan, dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan. Isu menarik lainnya, politisi Golkar Agung Laksono mengaku bersyukur karena hingga kini pemerintah belum menerbitkan SK PMI kubu JK. Berikut isu selengkapnya.
1. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Satori mengatakan, seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) untuk kegiatan di dapil mereka. Ia menyebutkan, dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan. “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Satori sendiri mengaku menggunakan dana CSR BI untuk program di Dapilnya. Ia menyebut tak ada uang suap terkait hal itu. Satori berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” ujarnya.
2. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengaku dicecar pertanyaan dari penyidik KPK soal dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Pengakuan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (27/12). “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujar Heri Gunawan.
Heri menyebutkan, dirinya hanya ditanya lima pertanyaan mengenai dana CSR BI. Ia juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ia diperiksa dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Heri menjelaskan, dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI DPR. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail jumlah dana CSR tersebut. “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.
3. Pada Jumat (27/12) kemarin KPK memeriksa dua Anggota DPR sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Dua anggota DPR dimaksud adalah Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12).
4. Mantan Presiden Jokowi bicara blak-blakan soal pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional, Jakarta, pekan lalu. Jokowi mengaku baru mengetahui informasi batalnya pameran lukisan Yos Suprapto dari ajudannya, Syarif. Menurutnya, karya-karya Yos Suprapto merupakan bagian dari aspirasi politik seorang seniman.
“Siang tadi saya baru dengar dari Mas Syarif (ajudan) mengenai itu. Menurut saya, mengenai itu kreativitas, seniman yang harus kita hargai dan juga bentuk sebuah aspirasi politik yang dituangkan dalam sebuah lukisan, yang harus kita hargai,” kata Jokowi, Jumat (27/12).
Jokowi menekankan, Indonesia sebagai negara demokrasi harusnya menghargai karya seni. Ia tidak mempermasalahkan jika salah satu lukisan Yos Suprapto disebut mirip dirinya. “Ya harus kita hargai. Jadi kalau dipamerkan, ya kita kan apa, katanya negara demokrasi, he-he,’’ katanya. Saat ditanya, kan lukisan diduga mirip Bapak, Jokowi menjawab, ‘’Saya kira nggak ada masalah.’’
Jokowi mengaku tidak mengetahui alasan lukisan Yos Suprapto gagal dipamerkan di Galeri Nasional. Ia kembali mengingatkan kreativitas seorang seniman yang harus dihormati. “Saya kan nggak tahu lukisan yang mana yang boleh dipamerkan, tapi saya kira itu bentuk kreativitas seniman yang harus kita hargai,” pungkasnya.
5. Politisi senior Partai Golkar Agung Laksono buka suara soal pemerintah hingga kini belum menerbitkan surat keputusan (SK) Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah pimpinan Jusuf Kalla atau JK. Agung mengaku bersyukur pemerintah hingga kini belum menerbitkan SK PMI kubu JK. Sebab, menurutnya selama ini ada salah kaprah bahwa surat yang dikeluarkan Kemenkum merupakan surat pengesahan.
“Saya merasa bersyukur, pada akhirnya akan bisa terungkap kepengurusan PMI yang sesungguhnya. Karena banyak opini tidak benar yang muncul terkait surat jawaban dari Surat Menteri Hukum RI No: M.HH-A1-11, tgl 19 desember 2024, padahal itu bukan surat pengesahan,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Dia kembali mengkritik gelaran Munas PMI XXII pada 8-10 Desember 2024. Menurutnya, Munas itu melanggar prosedur, termasuk penggunaan AD/ART PMI periode 2019-2024 yang tidak melalui mekanisme formal. “AD/ART PMI 2019-2024 memuat pasal yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yakni memperbolehkan masa jabatan Ketua Umum tanpa batas. Padahal, prinsip demokrasi seharusnya membatasi jabatan hanya dua periode,” kata Agung.
Agung mengusulkan agar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera turun tangan untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Ia berharap mediasi ini dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan kronologi dan fakta penyelenggaraan Munas PMI XXII. “Mediasi ini penting agar kita bisa mendapatkan solusi terbaik demi masa depan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang kredibel,” kata Agung.
6. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan membangun perkampungan Indonesia di Arab Saudi untuk warga yang menunaikan ibadah haji atau umrah. Rencana itu disampaikannya usai rapat koordinasi dengan Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12). “Presiden juga tetap mewacanakan untuk membuat perkampungan Indonesia yang bukan hanya dipakai nanti untuk jemaah haji, tapi juga untuk dipakai di jemaah-jemaah umrah yang lain,” kata Nasaruddin.
Kata Nasaruddin, dengan adanya perkampungan Indonesia di Arab Saudi bisa lebih menghemat biaya bagi warga untuk beribadah di Tanah Suci. Namun, Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyatakan perkampungan belum tersedia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Ia mengatakan rencana itu masih akan dibicarakan lagi setelah musim haji. “Tahun ini kita masih regular, masih seperti biasa ya. Tapi sambil jalan kita juga akan memikirkan beberapa macam alternatif yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
7. Menag Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah berupaya agar biaya Haji 2025 lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya, namun kualitasnya tidak berkurang. “Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Nasaruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12).
Dikatakan, pemerintah berkomitmen untuk menekan biaya haji 2025 supaya lebih terjangkau masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan ibadah haji. Menag Nasaruddin Umar bilang, efisiensi biaya haji juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti inflasi dan nilai tukar mata uang. Selain itu, langkah pembersihan terhadap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya juga menjadi bagian dari strategi menekan biaya.
“Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah, dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka dari itu, melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” kata Nasaruddin.
8. Menag menjelaskan, proses seleksi calon jemaah haji tahun 2025 sudah mencapai 80 persen. Rencananya, seleksi tersebut selesai pada awal Januari tahun depan. Seleksi diperlukan untuk melihat jemaah yang memenuhi syarat baik dari segi kesiapan maupun kesehatan (istithaah). “Kita sudah melakukan seleksi calon jemaah haji ya, karena siapa yang istita’ah, siapa yang enggak istita’ah, siapa yang sakit, siapa yang meninggal. Dan itu sudah 80 persen,” katanya.
Nasaruddin mengatakan pihaknya dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) sudah melakukan seleksi terhadap petugas ibadah haji 2025. Kata dia, petugas haji yang ditunjuk merupakan orang profesional yang mampu membimbing, bukan malah diurus oleh jemaahnya. “Sudah dilakukan tes, siapa nanti akan menjadi petugas haji, tentu yang betul-betul profesional. Profesional artinya dia memiliki kemampuan untuk membimbing, tapi juga kemampuan fisiknya. Bukan pengurus yang mau diurus,” ujar Nasaruddin.
9. Komisi Yudisial (KY) sedang mendalami vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Harvey Moeis dkk yang dinilai terlalu ringan. Anggota merangkap Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata memahami putusan yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut menimbulkan gejolak.
“KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang terjadi,” ujar Mukti dalam keterangan persnya, Jumat (27/12).
Mukti menegaskan KY tidak akan masuk ke ranah substansi putusan. Kata dia, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan adalah melalui upaya hukum banding. KY persilakan masyarakat melapor apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam kasus tersebut. “KY meminta agar laporan tersebut disertai bukti-bukti pendukung agar dapat diproses,” ujarnya.
10. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, konser musik seperti Djakarta Warehouse Project (DWP) rawan jadi ajang penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap warga negara asing (WNA) yang menonton DWP. “Soal DWP ini ada dua sisi. Satu sisi tentu kita menghargai, menghormati, apresiasi penindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jumat (27/12).
“Tapi di sisi lain juga kita perlu saling mengingatkan bahwasannya, event-event musik itu memang sangat rawan menjadi ajang penggunaan narkotika,” lanjutnya. Habiburokhman mengaku telah mencari informasi dari berbagai pihak terkait isu ini. Ia menyadari, pengawasan polisi terhadap penyalahgunaan narkoba di konser semacam DWP perlu terus ditingkatkan.
Amir Mansor (29) bersama teman-temannya rela terbang dari Kuala Lumpur ke Jakarta demi bisa menikmati konser di Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024. Sebagai penikmat musik rave, warga negara Malaysia ini tak mau melewatkan salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia. “Kami sudah biasa bepergian ke negara-negara Asia untuk datang ke musik festival. Kami pernah pergi ke Thailand, Singapura, Korea, bahkan Indonesia,” kata Amir kepada BBC News Indonesia.
Kata Amir, tahun lalu, dirinya juga datang ke Bali demi DWP. Pengalamannya menyenangkan. Oleh karena itu, ia memutuskan datang kembali tahun ini. Sialnya, rencananya untuk bersenang-senang selama tiga hari malah berubah jadi mimpi buruk gara-gara “razia” narkoba polisi.
11. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) melalui sidang kode etik pada pekan depan. Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.
“Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng, Jumat (27/12). Sugeng berpendapat, praktik pemerasan diduga menjadi satu pola umum atau kebiasaan yang dilakukan polisi.
12. Institusi Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) jika tidak memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku pada sidang kode etik yang rencananya digelar pekan depan. Hal tersebut disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang, Jumat (27/12).
Dikatakan, sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin. Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Pasalnya, DWP merupakan perhelatan electronic dance music (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia. (Harjono PS)