Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah (net)
Isu menarik pagi ini, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji untuk memberikan 3 juta rumah kepada rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Menurut dia, janji tersebut harus ditepati dan dipenuhi. Pihaknya sedang mencari jalan untuk merealisasikan janji tersebut.
Isu menarik lainnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pastikan, pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangeran segera dibongkar. Pasalnya, pagar tersebut melanggar aturan kelautan dan mengganggu aktivitas 3.888 nelayan. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto membenarkan penyegelan pagar laut di Bekasi karena idak dilengkapi izin PKKPRL. Berikut isu selengkapnya.
1. Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji untuk memberikan 3 juta rumah kepada rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Menurut dia, janji tersebut harus ditepati dan dipenuhi. Fahri menuturkan, pihaknya sedang mencari jalan untuk merealisasikan janji tersebut.
“Jadi gini, pertama, ide atau kalimat Pak Prabowo itu sudah jadi janji, dan harus ditepati, dan harus dipenuhi. Dan itu kan bisa diulang-ulang. Dan karena itulah kemudian, jalannya kita cari,” ujar Fahri dalam program Business Talk Kompas TV bertajuk “Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, Minim Fulus dan Tanpa Arah”, kemarin.
Fahri mengatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menerima masukan dari masyarakat terkait program ini. Selain itu, kementeriannya sudah tiga-empat kali berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari jalan dan skema pembangunan 3 juta rumah tersebut. “Kami itu ada kendala UU (undang-undang), ada kendala regulasi, ada kendala anggaran, ada kendala kelembagaan. Ini kan semua harus kita hadapi,” katanya.
Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang mengklaim, program 3 juta rumah akan disalurkan secara gratis ke masyarakat yang membutuhkan. Bonny mengungkapkan hal itu dalam tayangan BUSINESS TALK bertajuk “Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, Minim Fulus dan Tanpa Arah?” di Kompas TV. “Kalau sekarang pemerintah bayarin duit, bayarin aja kan dia yang membayar. Kalau dulu kan buruh yang bayar. Buruh itu cuma dapat relaksasi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) itu,” ujar Bonny.
Pada acara yang sama, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu menanyakan harga rumah dalam program tersebut. Bonny lantas memastikan, masyarakat penerima program 3 juta rumah tidak perlu membayar apa pun. “Artinya bahwa ini rumah betul-betul gratis?” tanya Adian. Bonny menjawab, Gratis. “Clear (jelas) ya?” tanya Adian lagi . “Clear,” tegas Bonny. Masih menjawab Adian yang tampaknya belum yakin, Bonny kembali memastikan bahwa penerima program 3 juta rumah tidak dikenakan biaya apa pun.
2. Politisi PDI-P Adian Napitupulu mengkritik program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Adian, itu hal mudah jika hanya berbicara soal angka. Ia mempertanyakan bagaimana cara membangun rumah sebanyak itu. “Ya kalau bicara rumah buat rakyat ya bagus. Masalahnya bukan angkanya, caranya gimana?” ujar Adian dalam program Kompas TV, Kamis (16/1) malam.
“Semua bisa sebutkan angka besar-besar, itu menyenangkan buat kuping rakyat. Dalam konteks untuk rakyat, kita setuju. Tapi bagaimana menuju ke sana?” katanya lagi. Mantan aktivis ini bertanya, apa yang membedakan antara mimpi dan cita-cita. Dia menyebut, yang membedakan adalah rencana dan kerjanya.
Adian juga mempertanyakan soal rencana pemerintah yang ingin menggunakan lahan para koruptor yang disita sebagai lokasi pembangunan rumah. “Rencananya gimana? Kerjanya gimana? Bagaimana cara mendapatkan lahannya? Mau lahan para koruptor? Kalau kemudian ada novum, bukti baru, digugat ulang, enggak jadi lagi. Segala macam gitu,” ujar Adian.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pastikan, pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangeran segera dibongkar. Pasalnya, pagar tersebut melanggar aturan kelautan dan mengganggu aktivitas 3.888 nelayan. “Mungkin satu atau dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai,” ujar Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Saat ini, ujar Halid Yusuf, KKP masih mencari siapa yang memasang pagar misterius di laut Tangerang tersebut. Nantinya, pelaku akan dikenakan sanksi administrasi, bahkan proses pidana jika ditemukan adanya kerusakan ekosistem akibat pagar laut tersebut. “Kami akan lakukan tindakan sanksi administrasi lainnya atau kalau perlu didalami ada kerusakan ekosistem, maka bukan tidak mungkin akan lari ke proses pidana,” jelas Halid Yusuf.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sumono Darwinto membenarkan penyegelan pagar laut di Bekasi karena pemagaran laut tersebut tidak dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). “Iya, sudah kami segel. Alasannya, karena tidak ada PKKPRL nya,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin. Ditegaskan, penyegelan pagar laut di Bekasi ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Penyegelan sebagai bentuk paksaan pemerintah, tidak ada batas waktunya. Kami akan lanjut pemeriksaan,” kata Sumono.
Di sisi lain, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi penyegelan yang terjadi di wilayah laut Jawa Barat. Dijelaskan, meski pelaku usaha telah mengantongi izin dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi.
“Kita akan pastikan apakah pelaku usaha itu melenceng dari perizinan yang dilakukan atau tidak. Orang yang izin belum tentu juga tidak melanggar. Bisa jadi dia ada penambahan tanpa sepengetahuan pemda, itu yang kita investigasi,” kata Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dia menegaskan, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut merupakan tanggung jawab KKP.
4. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pagar sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, disegel, dicabut, dan dilakukan pengusutan. Hal itu disampaikan Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Seperti diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut cuma belum dicabut.
“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu,” ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Saat ditanya, apakah pembangunan pagar laut ini ada kaitannya dengan PIK 2, Muzani enggan berkomentar. “Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya Ketua MPR,” imbuhnya.
5. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat (ANH) memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang Utara mencapai Rp116,91 miliar per tahun. Kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.
“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” ujar ANH di Jakarta, Kamis (16/1).
Ia merinci, kerugian sebesar Rp116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen.
6. Komisi III DPR berencana memanggil Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) untuk meminta penjelasaan soal munculnya pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Anggota Komisi III dari fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan hal itu kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1). Ia menilai Polairud semestinya mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab dalam munculnya pagar laut tersebut.
“Nanti di kesempatan Raker ini masuk tanggal 21 udah masuk nih. Kepolisian pasti enggak mungkin enggak tahu, Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten kan gitu kan,” ujar Hinca. Dia mengatakan, pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 Km itu tak mungkin tidak diketahui oleh Polairud. “Di situ ada bidang atau bagian Polair, Polisi Air di situ, yang wilayahnya 12 mil yang ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) itu, wilayah dia itu. Jadi itu (pagar laut) kalau bagian dari kejahatan, dia (polair) harusnya juga tau,” tambahnya.
7. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, tidak termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikannya menjawab apakah pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang Utara terkait proyek PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. “Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2),” ujar Airlangga di kantornya, kemarin.
Airlangga menjelaskan, PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove. Pembangunan pagar laut tidak termasuk bagian dari proyek PSN ataupun kawasan PIK 2. “Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” tegasnya.
8. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi teknis mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dan pagar sepanjang 8 kilometer di perairan Kabupaten Bekasi. Sebab, sejauh ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab, sehingga DPR khawatir keliru saat melakukan pemanggilan.
“Nah, kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab. Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab, gitu. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Dasco, langkah paling tepat yang bisa DPR lakukan saat ini adalah melakukan pengecekan ke berbagai pihak. Dia menyebut, DPR juga akan menggali informasi dari aparat penegak hukum. “Untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu. Kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” kata Dasco seraya mengaku belum tahu siapa dalang di balik pembangunan pagar laut ilegal itu.
9. PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menganggap langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut miliknya di perairan Kampung Paljaya, Tarumjaya, Kabupaten Bekasi, sebagai tindakan gegabah. “Ini sebenarnya bagi kami adalah kegegabahan, atau ketergesa-gesaan dari KKP dalam menilai,” kata kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1).
Deolipa menjelaskan, PT TRPN tidak asal memasang pagar laut yang menjadi bagian dari pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya. Pada 2022, PT TRPN telah mengajukan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ke KKP. Namun setelah ditelaah, perizinan yang dimohonkan oleh PT TRPN ternyata tak memenuhi persyaratan. Selanjutnya, KKP memberikan sejumlah catatan.
Salah satunya, PT TRPN diminta berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. Sebab, lokasi pembangunan alur pelabuhan berada di wilayah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang notabene aset milik DKP Jawa Barat.
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan mengadukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke DPR. Langkah ini dilakukan karena PT TRPN menilai KKP gegabah menyegel pagar laut yang menjadi bagian dari pembangunan alur pelabuhan di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. “Ya, enggak apa-apa disegel. Tapi nanti ini kita akan perdebatkan. Mungkin ini bisa jadi sampai ke wilayah DPR untuk merapatkan ini,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1).
Deolipa mengatakan, polemik pagar laut di perairan Kampung Paljaya merupakan permasalahan antara KKP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. PT TRPN sebelumnya telah diminta oleh KKP untuk berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat ketika mengajukan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 2022.
10. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memberi makan bergizi gratis (MBG) kepada anak-anak Indonesia. Penegasan itu disampaikannya menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan Najamudin soal uang zakat bisa digunakan untuk membeayai program MBG. “Ya, yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat, kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini,” ujar Prabowo saat hadir di Munas Konsolidasi Kadin di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Prabowo memberi kesempatan kepada pemerintah daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota untuk berkontribusi membantu pelaksanaan program MBG. Ia berharap program makan bergizi gratis berjalan efisien dan tepat sasaran. “Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka. Siapa pun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tak ada kebocoran,” kata Ketua Umum Gerindra itu.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi meyakini, pemerintah telah menghitung anggaran untuk makan bergizi gratis (MBG) tanpa perlu menggunakan zakat. Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini menilai, Indonesia negara yang kaya dan apabila APBN tidak bocor. Pasti mampu membiayai program MBG.
“Saya kira kalau tidak bocor seperti kata Pak Prabowo, anggaran kita itu sebetulnya sudah cukup dan negara ini sudah sangat kaya raya. Pemerintah pasti mampu, pasti bisa ya, negara ini negara kaya,” ujar Gus Fahrur, Kamis (16/1).
Gus Fahrur mengatakan, pemberian zakat itu harus sesuai peruntukannya seperti yang tertuang dalam Al Quran Surat At Taubah Ayat 60 tentang delapan kelompok penerima zakat. “Zakat itu ajaran dan kewajiban bagi umat Islam, tentu saja kita harus menghormati ketentuan yang ada sesuai dengan yang telah ditetapkan,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Ashabul Kahfi menegaskan, peruntukan dana zakat sudah jelas, yaitu untuk orang miskin. Hal itu ditegaskannya merespons usulan Ketua DPD RI Sultan Najamuddin agar zakat bisa digunakan untuk membeayai program MBG. “Ya, zakat itu peruntukannya sudah jelas, untuk orang miskin. Pemerintah juga sudah statement menolak,” ujar Ashabul, Kamis (16/1). Ashabul mengatakan, pada hakikatnya, pendanaan makan bergizi gratis menggunakan zakat sebenarnya juga memungkinkan. Tapi dengan catatan, mereka yang diberikan makan bergizi gratis adalah kalangan mustahik zakat.
11. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Indonesia membutuhkan anak-anak muda yang pintar, berhati bersih, dan merah putih. Menurut Prabowo, anak-anak muda diperlukan untuk membangun bangsa. “Kita harus siapkan manajer-manajer muda, anak-anak muda yang pintar-pintar, yang pintar otak, berhati bersih. Jangan pintar otak, tapi hatinya enggak bersih, bahaya itu,” kata Prabowo dalam acara Munas Konsolidasi Persatuan Kadin di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).,
“Kita mau anak-anak muda yang pintar, hatinya merah putih, bangkit Indonesia semuanya,” imbuh Prabowo. Prabowo juga mengungkapkan, pemerintah berupaya untuk bergerak secepat-cepatnya. Namun, ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasilnya, karena pemerintahan yang ia pimpin baru berjalan sekitar tiga bulan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pengusaha supaya bersaing secara sehat dalam menjalankan bisnisnya. Sebab, dengan persaingan yang sehat bisa dicapai kemakmuran dan kemakmuran itulah yang dibutuhkan masyarakat. Warning tersebut disampaikannya menanggapi perseteruan Ketua Umum Kadin pada Munas Konsolidasi Persatuan Kadin di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
“Persaingan bagus, tidak bersaing secara mematikan. Bersaing, ayo sama-sama menuju kemakmuran bersama, kita harus makmur, rakyat butuh kemakmuran, kemakmuran yang dipimpin oleh para pengusaha,” kata Prabowo. Kepala Negara menilai, perbedaan merupakan hal yang biasa. Namun, Indonesia membutuhkan pemimpin yang kompak dan bersatu, termasuk Kadin dalam hal ini.
12. Puluhan siswa SD Negeri Dukuh 03, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (16/1). Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, mengonfirmasi para siswa tersebut mengalami gejala mual, muntah, dan pusing, namun tidak sampai dirujuk ke rumah sakit.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengonfirmasi adanya insiden keracunan yang melibatkan 40 orang akibat konsumsi ayam marinasi dalam program makan bergizi gratis (MBG). Dadan mengatakan, seluruh warga yang mengalami keracunan tersebut telah diobati dan kini dalam kondisi baik. “40 orang makan ayam yang dimarinasi. Setelah tahu ada yang mual, semua ayam ditarik dan diganti telur,” kata Dadan, Kamis (16/1). Dadan mengarakan, keracunan tersebut mungkin disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam teknis pengolahan menu.
Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan, insiden keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami siswa sekolah dasar (SD) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan menjadi evaluasi bagi Badan Gizi Nasional (BGN) agar kualitas dan kehigienisan makanan akan lebih baik ke depan. Hal ini menanggapi kejadian 40 siswa yang mengalami keracunan setelah diduga mengonsumsi ayam yang dimarinasi dalam menu MBG.
“Kejadian semacam ini akan menjadi evaluasi yang amat penting bagi BGN untuk memperketat pelaksanaan SOP dalam setiap rantai proses penyiapan MBG. Sehingga kualitas dan kehigienisan makanan bisa terjamin,” kata Hasan Nasbi dalam keterangan resmi, Kamis (16/1) malam.
13. Menkes Budi Gunadi Sadikin menilai, keresahan masyarakat terkait Virus Human Metapneumovirus (HMPV) timbul akibat pemberitaan yang berlebihan. Dijelaskan, virus HMPV sebenarnya sudah ada sejak lama di Indonesia. Budi meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan virus ini lantaran virus itu tidak berbeda dengan virus influenza biasa. “HMPV itu sama seperti virus influenza biasa yang sudah beredar lama di Indonesia, jadi itu bukan virus baru,” ujar Menkes. ‘’Keresahan itu muncul karena pemberitaan yana terlalu berlebihan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/1).
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah. “Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-cover BPJS. BPJS hanya meng-cover biaya untuk masing-masing treatment yang masuk dalam paketnya,” tandasnya di Jakarta, Kamis (16/1).
Budi Gunadi sarankan masyarakat gunakan asuransi swasta untuk mengatasi selisih biaya pengobatan dalam penggunaan BPJS Kesehatan. Menurut Menkes, untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta. “Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujar Menkes.
14. Bareskrim Polri tetapkan PT AJP dan FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, dana pembangunan Hotel Aruss diduga berasal dari hasil keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
“Kita sudah menetapkan tersangka, korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang. Kemudian, (tersangka kedua) FH,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Ia menjelaskan, uang dari situs judi ini ditampung oleh FH selaku komisaris PT AJP dan digunakan untuk membangun serta mengoperasikan Hotel Aruss.
Kemudian, hasil dari operasional hotel juga masuk ke kantong FH. “Untuk PT AJP ini, korporasi yang menampung uang dari FH yang dipakai untuk pembangunan Hotel Aruss dan operasional hotel. Dan, hasilnya kembali ke PT AJP,” lanjut Helfi.
Bareskrim Polri mengungkapkan, tersangka FH diduga berusaha mengaburkan uang hasil pendapatan situs judi online (judol) dengan melakukan pencucian uang melalui rekening PT AJP sebagai dana pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. PT AJP merupakan perusahaan atau korporasi yang digunakan FH untuk menampung dan mengalirkan uang yang diterimanya
“Hal ini untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP sehingga dikelola oleh PT AJP dibangunkan hotel, kemudian hasil operasional hotel tersebut juga dinikmati oleh FH,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Helfi menjelaskan, FH yang berstatus sebagai komisaris PT AJP mengaburkan aliran dana ini dengan menggunakan sejumlah rekening penampung. Ada lima rekening penampung yang diduga menerima aliran dana dari situs judol. Kemudian, lima rekening ini akan memindahkan uang ke rekening FH. Selanjutnya, dipindahkan lagi oleh FH ke rekening atas nama PT AJP.
Bareskrim Polri menyita uang Rp 103,2 miliar sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan melalui pembangunan dan operasional Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/1). Hal itu diungkap setelah polisi menetapkan PT AJP dan FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Barang bukti yang sudah kita sita dari aliran dana yang diterima dari rekening penampung ke rekening FH total semua Rp 103.270.715.104 rupiah,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin. Uang senilai Rp 103,2 miliar ini berasal dari 15 rekening yang diduga terlibat dalam aliran TPPU. Helfi mengatakan, pihaknya telah menyita 17 rekening yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
15. Karo Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengibaratkan 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai hari penerimaan rapor pemerintahan. “Tentunya 100 hari itu ibarat rapot ya. Jadi ada pertanggungjawaban, portofolio masing-masing,” kata Brigjen TNI Frega di Gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (16/1) saat ditanya apakah pembahasan Rapim Kemenhan-TNI akan dilaporkan kepada Presiden jelang 100 hari pemerintahan berjalan.
Menurut dia, laporan tersebut tentu akan disampaikan oleh masing-masing kementerian, tidak hanya Kemenhan saja. Oleh karena itu, Frega mengatakan, Kemenhan menggelar rapim bersama TNI sebagai panduan dalam melaksanakan kerja tahun 2025.
16. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa KPK pada Kamis (16/1). Belum diketahui pemeriksaan Ridwan terkait kasus korupsi apa. Ridwan terpantau memakai jaket hitam dan masker ketika keluar dari Gedung KPK pukul 13.11 WIB. Ia irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaan. “Cuma memberi keterangan, udah selesai. Sebagai saksi,” kata Ridwan.
Ridwan tak menjawab ketika ditanya pemeriksaan tersebut terkait kasus apa. Ridwan terus berjalan meninggalkan Gedung KPK. Sementara itu, berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK hari ini, nama Ridwan Mansyur tidak muncul.
17. KPK panggil dua orang anggota DPR dari Fraksi PDIP yakni Maria Lestari dan Arif Wibowo sebagai saksi kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (16/1). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, KPK memanggil Maria Lestari sebagai saksi pada 10 Januari 2025, tetapi yazng bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik. Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto baik bagi kehidupan politik nasional, setidaknya untuk meredakan kegaduhan yang tidak proporsional, terutama dari kalangan pendegung. “Doakan pertemuan kedua beliau bisa terlaksana, setidaknya sebelum PDI-P melaksanakan kongres,” ujarnya, Kamis (16/1).
Said menyebutkan, DPP PDIP akan mengundang Prabowo dalam Kongres PDI-P. Sebagai tamu kehormatan pada kongres tersebut, sudah sewajarnya jika didahului pertemuan antara Mega dengan Prabowo. “Hubungan baik kedua tokoh juga mohon jangan diartikan dagang sapi politik, di mana PDI-P masuk ke dalam pemerintahan. Karakter kedua tokoh tersebut tidak demikian,” ujarnya.
Politisi senior PDI-P Sidarto Danusubroto mengonfirmasi, Presiden Prabowo Subianto ingin bertemu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Sidarto membenarkan, dirinya menjadi jembatan yang membawa pesan dari Prabowo soal pertemuan dengan Megawati. Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, Sidarto tampak membisikkan pesan itu ke Megawati ketika menghadiri acara peringatan HUT ke-52 PDI-P, Jumat lalu.
”Saya, kan membisikkan (pesan itu), dan didengar oleh dua-duanya (Megawati dan Puan). Tetapi karena konsentrasi Mbak Mega pada acara itu, ya jadi lalu yang mengulang (pesan) itu adalah Mbak Puan,” ujar Sidarto, belum lama ini.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, Sidarto tampak berdiri menghadap Megawati yang tengah duduk di samping Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. Sidarto lalu membisikkan pesan kepada Megawati yang kemudian diulangi oleh Puan. Terlihat gerak bibir Puan seperti menyampaikan kalimat ”Presiden Prabowo minta ketemu langsung, minta ketemu sama Mama”. Sidarto mengaku mendapatkan pesan itu dari salah satu orang kepercayaan Prabowo, tetapi ia rahasiakan identitas orang tersebut.
18. Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding yang diajukan WN China, Yu Hao, terdakwa kasus tindak pidana penambangan tanpa izin. Sebelumnya Yu Hao divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus tambang ilegal yang mengeruk 774,27 kg emas.
Majelis hakim banding PT Pontianak yang dipimpin hakim Isnurul Syamsul Arif membatalkan seluruh putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Ketapang sebelumnya. Dua hakim anggota dalam perkara banding tersebut adalah Eko Budi Supriyanto dan Prancis Sinaga.
Dalam putusannya, Majeis Hakim PT Pontianak menyatakan Yu Hao tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin. “Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp. tanggal 10 Oktober 2024 yang dimintakan banding tersebut,” dikutip dari putusan yang tercantum dalam website PN Ketapang, Kamis (16/1). (Harjono PS)