Mantan Presiden Jokowi (net)
Isu menarik pagi ini, PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri secara resmi memecat mantan Presiden Jokowi dari keanggotaan partai. Tidak cuma Jokowi, putra sulung Jokowi yang kini menjadi Wapres, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi Bobby Nasution yang sebentar lagi dilantik jadi Gubernur Sumut juga dipecat dari keanggotaan PDIP. Pemecatan ketiganya diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun di Jakarta, Senin (16/12).
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, Effendi Muara Sakti Simbolon juga diupecat karena dianggap melanggar kode etik partai tyakni idak mendukung Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024. Isu hangat lainnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk melaporkan oknum yang meminta bayaran saat pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan di daerah. Berikut isu selengkapnya.
1. Khusus untuk Jokowi, pemecatannya dari keanggotaan PDI-P tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDI-P, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 lalu.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun saat membacakan SK nomor 1649 itu.
Melalui surat pemecatan tersebut, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Jokowi juga dilarang mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan atau menduduki jabatan tertentu. “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” kata Komarudin.Seperti diketahui, Jokowi bukanlah orang baru di PDI-P. Perjalan panjang karier politiknya hingga menjadi presiden 2 periode tidak terlepas dari peran PDI-P sebagai partai yang menaunginya.
Sementara itu pemecatan terhadap Gibran dan Bobby Nasution tertuang dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang juga ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto. “DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaiki sebagaimana mestinya,” kata Komaruddin.
2. Ada sembilan pertimbangan yang diambil PDIP sebelum membuat keputusan pemecatan terhadap Jokowi. Di antaranya, dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.
Sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden RI masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai. Jokowi dianggap melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Jokowi dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai dan DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
3. Kenapa PDI-P baru mengumumkan pemecatan Jokowi setelah kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 selesai? Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus, partainya memegang prinsip menghormati dan tetap menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI. “Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).
Menurut dia, PDI-P sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024. Namun, lanjut Deddy, PDI-P memutuskan untuk fokus melanjutkan agenda politik nasional, yakni Pilkada serentak 2024. “Setelah pemilukada selesai kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy. “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” sambungnya.
4 Sekjen PSI Raja Juli Antoni enggan berkomentar soal pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP. Juli mempersilahkan masyarakat menilai pemecatan tersebut. “Itu hak PDI-P. Saya enggak mau ikut campur. Biarkan saja rakyat dan publik yang menilai, mana partai rakyat, mana partai perorangan,” katanya, Senin (16/12).
Ia berpandangan sebaiknya Jokowi tetap menjadi tokoh bangsa setelah dipecat PDI-P. Dengan demikian, Jokowi dapat menjadi tokoh bagi partai-partai koalisi pemerintahan Presiden-Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Saya lebih setuju Pak Jokowi jadi tokoh bangsa. Tokoh milik partai-partai yang akan mengawal kesuksesan pemerintahan Prabowo-Gibran,” ucapnya.
5. Ketua Umum Partai Demokrat AHY terkekeh-kekeh saat ditanya apakah akan mengajak Jokowi bergabung ke Demokrat usai dipecat oleh PDI-P. AHY menyatakan, pertanyaan seputar itu sebaiknya ditanyakan langsung ke Jokowi. “Hehehe. Lebih baik tanya langsung ke Pak Jokowi,” ujar AHY di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
AHY tidak mau berkomentar jauh terkait pemecatan Jokowi. Menurut dia, ada situasi politik yang harus dijaga hingga akhir 2024. “Karena 2024 ini sangat monumental. Semua bisa dikatakan event politik, secara nasional pemilu, pilpres, pemilihan anggota legislatif, baru saja kita lampaui. Pilkada terbesar sepanjang sejarah berjalan dengan baik. Tentu masih ada proses mengajukan ke MK, dan sebagainya. Itu bagian dari demokrasi yang sehat yang harus kita jaga dengan baik,” ujarnya.
6. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut partainya terbuka untuk semua orang, termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution yang baru diumumkan dipecat dari keanggotaan PDIP. Bahlil mengatakan tak ada batasan untuk siapa pun bergabung dengan Golkar. Hal itu juga berlaku untuk Jokowi dan keluarga. “Golkar itu sangat inklusif, Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya lewat politik, lewat partai,” kata Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12).
Bahlil enggan berkomentar soal pemecatan Jokowi. Menurutnya, hal itu adalah urusan internal PDIP. Saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan Jokowi, Bahlil enggan menjawab gamblang, ia malah bercanda. “Ya setiap partai pasti punya keinginan untuk mengajak tokoh-tokoh yang potensial. Pak Jokowi kan mantan presiden, pasti punya simpati yang banyak orang, dukungan banyak orang. Ya kita lihatlah,” ujarnya.
7. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12). Pelantikan ini teruang dalam Keppres Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.
Kelima pimpinan KPK yang terpilih adalah Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Adapun lima anggota Dewas KPK adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati. Prabowo menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan para pimpinan baru KPK.
8. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut, pemecatan Jokowi merupakan bentuk ketegasan PDI-P. “Pemecatan Pak Jokowi oleh PDI-P mengafirmasi bahwa partai berlambang banteng ini memiliki ketegasan atau tegak lurus dengan setiap keputusan partai, ketua umum,” kata Agung melalui pesan singkat, Senin (16/12).
Menurut Agung, pemecatan Jokowi menjadi peringatan bagi partai lain agar berhati-hati menerima keluarga Solo. “Pemecatan ini memberi kesan minor sekaligus masukan bagi partai-partai lain agar hati-hati saat menerima Keluarga Solo pasca tidak lagi di PDI-P,” ujarnya. Seperti diberitakan, PDI-P akhirnya secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi setelah sebelumnya tidak memberikan sikap tegas dan hanya menyebutmantan Presiden Jokowi bukan lagi bagian dari PDI-P.
9. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, isekarang saatnya mantan Presiden Jokowi membuktikan dirinya hebat tanpa PDI-P. Menurut Adi, salah satu cara pembuktiannya adalah dengan tidak bergabung dengan partai lain, tetapi mendirikan partai baru. “Sebaiknya Jokowi buat partai sendiri, tak perlu bergabung dengan partai yang sudah mapan. Ini untuk membuktikan bahwa Jokowi hebat tanpa PDI-P,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12).
“Karena selama ini, ada klaim dari PDI-P bahwa Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Wali Kota Solo karena PDI-P,” ujarnya melanjutkan. Menurut Adi, pemecatan ini momen pembuktian bagi Jokowi bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P. Apalagi, kata Adilagi, Jokowi sudah memiliki modal politik. Antara lain, pernah menjabat sebagai Presiden RI dengan tingkat kepuasan yang tinggi. Kemudian, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Lalu, menantunya Bobby Nasution selangkah lagi menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Selain itu Jokowi juga memiliki dukungan dari Ahmad Luthfi di Jawa Tengah (Jateng). “Klaim bahwa Jokowi lebih besar dari PDI-P perlu diuji dengan bikin partai baru. Kalau bergabung dengan partai yang sudah mapan, kebesaran Jokowi tak bisa diukur karena partai yang mapan itu sudah besar tanpa Jokowi selama ini,” katanya.
Adi Prayitno berpandangan, pemecatan Jokowi dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaanPDIP hanya formalitas. Pasalnya, Jokowi dan Gibran memang sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P buntut dari Pilpres 2024. “Selama ini Jokowi dan Gibran sudah dianggap tak penting lagi bagi PDI-P. Jadi, pemecatan ini hanya sebatas formalitas bahwa PDI-P sudah wassalam dengan Jokowi dan Gibran,” kata Adi.
Menurut dia, pemecatan Jokowi dan Gibran tidak menurunkan daya tawar keduanya ketika nanti mereka ingin bergabung dengan parpol lain. Ia mengatakan, Jokowi dan Gibran sebenarnya bisa dengan mudah berpindah partai meskipun belum dipecat lantaran sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P. “Tidak ada pengaruhnya terhadap daya tawar Jokowi dan Gibran setelah dipecat PDI-P. Toh partai lain juga tahu bahwa Jokowi-Gibran sudah tak lagi jadi bagian PDI-P,” ujar Adi.
10. Mentan Andi Amran Sulaiman mendatangi gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/12) pagi. Ia menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan oknum-oknum yang meminta bayaran saat pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan di daerah.
“Nah ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya bahwa, alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar,” kata Andi Sulaiman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, kemarin. “Kalau kami berikan traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil,” tambahnya.
Amran menyampaikan, sejatinya pengiriman alat tersebut tidak dipungut biaya. Bahkan, itu juga merupakan perintah langsung dari Presiden. Maka dari itu, Mentan meminta Kejaksaan Agung mengawal proses pengiriman alat produksi tersebut agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan dengan meminta bayaran. “Ini butuh pengawalan (Kejaksaan) agar swasembada tercapai,” ungkap dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jaksa Agung berjanji menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam meminta bayaran terhadap pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan. “Pasti (tindak tegas). Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapa pun,” tegas Burhanuddin.
Mentan Andi Amran Sulaiman juga melaporkan soal penyebaran pupuk palsu yang merugikan petani senilai sekitar Rp 3,2 triliun. Amran mengatakan, penyebaran pupuk palsu itu meresahkan petani Indonesia. “Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum. Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun,” kata Andi Sulaiman.
Mentan berharap, Kejaksaan Agung menindak tegas oknum-oknum yang terlibat penyebaran pupuk palsu seberat-beratnya. Alasannya, pupuk palsu tidak hanya merugikan negara melainkan juga petani yang jumlahnya 100.000 orang. “Artinya (100.000) kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400 ribu orang yang menderita. Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita Rp 3,2 triliun,” jelas Amran. Menurut Amran, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung merespons laporannya dengan menyatakan akan mendukung penuh penindakan hukum.
Sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman memastikan pupuk subsidi sudah tersedia mulai 1 Januari 2025 untuk menyambut musim tanam pertama. “Mulai 1 Januari, sekarang persiapan, semua sudah running. Pupuk sudah tersedia, kami sudah cek di lapangan,” kata Mentan Amran usai rapat koordinasi swasembada pangan dengan TNI AD di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12). Amran memastikan pupuk subsidi itu tersedia dari Sabang sampai Merauke. “Dari Merauke sampai ke Aceh sudah tersedia di lapangan. Kemudian alat mesin pertanian persiapan, dikirim mulai Januari. Kami kirim ke lapangan,” tutur Mentan.
11. Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ‘sesumbar’ dalam dua tahun ke depan, Indonesia tidak akan lagi menghadapi kemiskinan ekstrem. Target tersebut disampaikannya dalam Dialog Bersama Kepala Desa, Pendamping Desa, dan Masyarakat dalam Penanggulangan Kemiskinan yang berlangsung di Balai Desa Gunturmadu, Kabupaten Wonosobo, Jateng, Senin (16/12). “Kemiskinan ekstrem maksimal 2 tahun, tidak ada kemiskinan ekstrem lagi. Maksimal. Moga-moga bisa lebih cepat,” kata Muhaimin
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya penanganan kemiskinan di Indonesia, dengan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas utama dalam masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Wonosobo pada tahun 2024 tercatat sebesar 15,28 persen, sementara angka kemiskinan ekstrem mencapai 1,26 persen. Cak Imin juga meminta pemerintah daerah bersinergi bersama Kementerian dan Lembaga supaya pengentasan kemiskinan memberikan dampak yang signifikan.
12. Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Kejagung periksa (menggali keterangan) Hakim Agung Soesilo dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Soesilo merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. “Silakan saja, setiap warga negara bisa menjadi saksi, diperiksa, silakan saja,” tegas Jubir MA, Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12).
Yanto menegaskan, setiap warga negara bisa menjadi saksi jika dianggap memiliki informasi yang dapat menerangkan suatu peristiwa. Hal ini juga berlaku terhadap Hakim Agung. “Silakan saja, setiap warga negara bisa menjadi saksi, diperiksa, silakan saja,” tegas Yanto lagi.
Ia menuturkan, Bawas MA telah memeriksa hakim R yang disebut terlibat dalam penunjukan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Jubir MA, Yanto mengatakan pihaknya bakal menyampaikan hasil pemeriksaan itu setelah adanya kesimpulan. “Bawas sudah terjun, sudah memeriksa, ya. Cuman nanti kalau sudah selesai, sudah disimpulkan, segera kita umumkan juga,” kata Yanto.
13. Status tiga hakim PN Surabaya yang diduga menerima gratifikasi atau suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dinaikkan sebagai terdakwa, dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kekasih, Dini Sera Afrianti.
Dengan berubahnya status ketiga hakim tersebut menjadi terdakwa, maka berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan. “Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, pada Senin 16 Desember 2024,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi, Senin (16/12).
14. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pesan Presiden Prabowo agar penyelenggaraan ibadah haji tidak dianggap sepele. “Jangan main-main dengan pengelolaan haji yang itu terkait dengan cita-cita besar umat Islam. Jangan main-main. Langkah awalnya adalah transparansi, akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia,” ujar Dahnil dalam silaturahmi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Pulau Lombok di Mataram, pada Senin (16/12).
Sebelumnya Menag Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya bersama BPH sudah menetapkan usulan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan disampaikan dalam raker dengan Komisi VIII DPR RI pada akhir bulan ini. “Tanggal 28 atau 30 Desember besok ini finish-nya, kan penyelesaiannya kan itu harus persepakatan DPR,” ujar Nasaruddin.
15. KPK mengingatkan mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) untuk hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (18/12) besok. “Terkait saudara YSL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (17/12).
Tessa menyebut penyidik KPK tidak perlu mengonfirmasi lagi kehadiran kepada Yasonna karena jadwal tersebut adalah permintaan dari kader PDIP tersebut. “Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 saja,” ujarnya. Tessa enggan berkomentar soal langkah KPK apabila Yasonna kembali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku.
16. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, analisis LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalbar (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah rampung dalam waktu tiga hari. “Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12). Nawawi menambahkan, apakah KPK akan mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi, hal itu tergantung hasil analisis dari tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. “Tergantung, kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan panggil,” ujarnya. KPK mulai periksa harta Dedy Mandarsyah.
17. General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina menangis saat menceritakan nasib kedua anaknya yang ia tinggalkan karena menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Peristiwa ini terjadi ketika Rosalina membacakan nota pembelaan atau pleidoi guna menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum.
Rosalina mengatakan, setelah dirinya ditahan penyidik kejaksaan, kehidupan dua anaknya yang berusia 12 dan 8 tahun berubah drastis. “Kehidupan mereka ikut terombang-ambing oleh ketidakpastian,” kata Rosalina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (16/12). Menurut Rosalina, kedua anaknya kehilangan sosok ibu yang selama ini menjadi tumpuan hidup, sebab mereka telah ditinggal oleh ayahnya. (Harjono PS)





