- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan, pelayanan masyarakat dan kinerja Kejagung tidak terganggu pascakebakaran yang melalap Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam lalu. “Kami tetap bekerja walaupun gedung kami kemarin itu sudah habis, gedung utamanya, tapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami,” kata Burhanuddin melalui siaran langsung di akun YouTube Kejaksaan RI, Senin (24/8). Setelah kebakaran tersebut, Burhanuddin beserta sejumlah jajarannya pindah untuk sementara waktu.
2. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, lebih dari 1.000 pegawainya pindah kantor akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam. Jagung Muda Pembinaan dan sebagian besar stafnya berkantor sementara di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan. Begitu juga Jaksa Agung berserta Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Sementara, Jagung Muda Intelijen beserta sejumlah stafnya pindah sementara ke Gedung B Badiklat Kejagung yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur.
3. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Saroni berharap, kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak membuat konsentrasi Kejagung terpecah dalam menangani sejumlah perkara. Jaksa Agung harus tetap melanjutkan kasus-kasus yang kini tengah ditangani. “Kekuatan Kejaksaan Agung ada pada sumber daya manusianya yang berani, bukan pada gedungnya. Saya yakin Jaksa Agung tetap konsisten untuk mengungkap kasus kasus besar,” kata Sahroni, kemarin.
4. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai bergerak memeriksa penyebab kebakaran gedung Kejagung RI. Secara khusus tim akan memeriksa lantai enam Gedung Kejaksaan Agung yang merupakan tempat awal mula titik api muncul. Tim juga akan memeriksa rekaman video CCTV di gedung Kejaksaan Agung.
“Yang jadi focus ya semuanya. Ada beberapa indikator penyebab kebakaran kami periksa semuanya,” kata Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8) siang.
5. Petugas Inafis dari Mabas Polri menerbangkan drone (pesawat nir awak) saat melakukan olah tempat kejadian perka (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8) pukul 09.10 WIB. Drone diterbangkan mengelilingi gedung Kejaksaan Agung yang terbakar hebat pada Sabtu malam lalu. Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar itu.
6. Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengaku memberikan uang terkait penghapusan red notice di Interpol atas namanya. “Yang bersangkutan memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu kepada para tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Kemarin, Djoko Tjandra diperiksa selama 6.5 jam sejak pukul 09.30 WIB. Ia dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, salah satunya soal aliran dana atau suap dari dirinya kepada penerimanya. “Jadi penyidik tentunya mengejar, melakukan pendalaman kapan, di mana, kepada siapa saja uang ini diberikan,” ucap Awi. Selain Djoko Tjandra, polisi juga menetapkan Tommy Sumardi (TS) sebagai tersangka dan diduga memberi suap.
7. Tommy Sumardi (TS) tidak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (24/8). TS sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko S Tjandra.
“Tadi pukul 10.00 WIB yang hadir adalah pengacaranya yang menyampaikan TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Bareskrim Polri karena sakit,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono sembari menyebutkan, ‘’TS berjanji akan datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/8) untuk menjalani pemeriksaan.’’
8. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/8), periksa Andi Irfan Jaya yang menjadi teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Irfan diperiksa sebagai saksi dalam kasus permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra secara diam-diam pada Juni 2020. “Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah saudara Andi Irfan Jaya,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis.
9. Sangat disayangkan, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang mestinya memberikan contoh keteladanan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, malah tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto ria di sela-sela acara Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali pada 21-22 Agustus lalu.
Dalam foto yang viral di medsos itu terdapat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendag Agus Suparmanto, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menristek Bambang Brodjonegoro, Menkop/UKM Teten Masduki, serta sejumlah pejabat kementerian terkait.
10. Menkop/UKM Teten Masduki menjelaskan, sebenarnya dalam rapat tersebut semua menteri dan para pejabat kementerian sudah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
“Semua pakai masker, hanya pada saat pengambilan foto saja masker dibuka untuk sementara,” kata Teten, Senin (24/8) sembari menambahkan, para menteri membuka masker atas permintaan sejumlah wartawan yang akan mengabadikan momen tersebut.
11. Presiden Jokowi meminta para pelaku usaha mikro dan kecil selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. “Jangan lupa, ini saya juga titip, dalam membuka usaha tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan,” kata Jokowi saat peresmian bantuan produktif untuk usaha mikro kecil di di Istana Merdeka , Jakarta, kemarin.
12. Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan, selama vaksin Covid-19 belum ada, penerapan protokol kesehatan jangan kendur. Ia minta semua pihak agar tidak mengendurkan protokol kesehatan selama vaksin Covid-19 masih dalam tahap pengembangan. “Sejumlah institusi riset di dalam negeri tengah melakukan pengembangan vaksin Merah Putih. Tapi, selama semuanya masih dalam proses disiplin protokol kesehatan tidak boleh dikendurkan,” ujarnya, kemarin.
13. Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Suswati Karnavian meminta masyarakat meningkatkan gerakan memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. Penggunaan masker dibutuhkan agar masyarakat waspada dan tidak meremehkan pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
“Mudah-mudahan gerakan memakai masker di masyarakat ini bisa terus ditingkatkan. Saya juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dan tidak menganggap remeh Covid-19 sehingga tidak akan tertular,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Gebrak Masker di Rusun Karet, Jakpus, Senin (24/8).
14. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengingatkan, para pejabat negara, khususnya menteri tetap mengenakan masker saat berfoto. Menurut Agus, sebagai wakil pemerintah, menteri harus dapat memberikan contoh masyarakat yang sekarang ini didorong untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama soal penggunaan masker. “Tapi dalam situasi begini sebaiknya pakai saja masker karena kan masyarakat perlu dukungan itu, Jadi sebaiknya mau foto (tetap pakai masker), kecuali makan ya, asal jaraknya jauh ya enggak apa-apa,” kata Agus Pambagio, Senin (24/8).
15. Eks vokalis Nidji, Giring Ganesha yang kini jadi Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha secara terang-terangan mengaku akan mencalonkan diri menjadi Capres 2024. “Ya, saya memang mencalonkan diri menjadi calon presiden Republik Indonesia di 2024,” tegasnya dalam konferensi pers virtual, Senin (24/8).
16. Giring yakin bisa melenggang ke Pilpres 2024 dengan modal yang ia miliki. Plt Ketum PSI ini mengaku, dirinya dan PSI punya modal berupa semangat dan mimpi besar agar anak muda dapat memimpin Indonesia. “Modal kita itu semangat. Modal kita adalah mimpi besar bahwa memang sudah saatnya anak muda yang memimpin bangsa ini,” tegasnya, kemarin.
Giring mengatakan, sejak bergabung bersama PSI dan keluar dari zona nyamannya di bidang musik, ia punya cita-cita besar untuk membangun Indonesia. Eks vokalis band Nidji itu ingin membawa politik Indonesia keluar dari pola-pola yang salah, untuk selanjutnya membuat gebarakan baru.
17. Plt Ketum PSI, Giring Ganesha mengaku, rencana pencalonannya sebagai presiden pada Pilpres 2024 didukung oleh “partai merah”, “partai kuning”, hingga “partai biru”. Mereka, ujarnya, telah memberikan dukungan dan semangat kepada dirinya. “Saya tidak akan menyebutkan nama, tapi dari beberapa partai politik lain sudah memberikan dukungan dan semangat. Ada yang dari partai merah, ada yang dari partai kuning, ada juga yang dari partai biru dan lainnya,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (24/8).
18. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, wacana Plt Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha maju sebagai calon presiden pada 2024 akan ditentukan oleh syarat formil dan materil. “Setiap warga negara berhak untuk merasa dirinya mampu menjadi seorang presiden. Namun, apakah yang bersangkutan memiliki kemampuan dan dukungan yang diperlukan atas hasrat politiknya itu, yakni syarat formil dan materilnya,” kata Basarah, Senin (24/8).
Syarat formil yang harus dipenuhi yakni mendapatkan dukungan suara 20 persen atau lebih dari partai atau gabungan partai. Kemudian syarat materil terkait dengan kapasitas Giring untuk memimpin Indonesia . Menurut Basarah, dua syarat itu harus dijawab terlebih dahulu oleh Giring sebelum mendeklarasikan diri maju sebagai capres 2024.
Basarah menekankan bahwa memimpin Indonesia bukan sekadar urusan tua atau muda. Tetapi bangsa ini pasca pemerintahan Presiden Jokowi membutuhkan figur yang mampu melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional agar cita-cita dan tujuan bangsa dapat segera terwujud.
19. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan partainya mengusung Giring Ganesha menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang. Juli menyebut keputusan partainya mengusung Giring sejak dini karena ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, PSI juga ingin calon pemimpin tidak muncul di garis finis.
20. Presiden Jokowi perintahkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan jaga agar investasi tidak tumbuh negative dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8). Presiden juga sudah meminta Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk merealisasikan investasi sebesar Rp 213 triliun. Jokowi minta Luhut dan Bahlil merealisasikan investasi sebesar Rp 213 triliun tersebut.
21. Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 menuai protes dari asosiasi profesi kedokteran. Sebab, nama-nama Pengurus KKI yang diangkat bukanlah orang yang diusulkan asosiasi.
Protes tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani tujuh ketua asosiasi profesi kedokteran, yakni Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih, Ketua MKKI David S. Perdanakusuma, Ketua PB PDGI Sri Hananto Seno, Ketua AFDOKGI Nina Djustiana, Ketua AIPKI Budu, Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas, dan Ketua MKKGI Chiquita Prahasti. Surat tersebut dikirim ke Presiden Jokowi tanggal 18 Agustus 2020 yang lalu.
22. Menkes Terawan Agus Putranto sebelumnya menjelaskan soal pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 yang menuai protes dari asosiasi profesi kedokteran. Menurut Terawan, ada alasan mengapa Kemenkes tetap melanjutkan proses seleksi hingga pengangkatan anggota KKI tersebut.
Dia menuturkan, berdasarkan Pasal 14 UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, keanggotaan KKI berjumlah 17 orang. “Sejak Februari 2019, Kemenkes telah meminta usulan nama calon anggota KKI masa bakti 2019-2024 beberapa kali kepada pimpinan masing-masing unsur,” kata Terawan, Rabu (19/8) lalu.
23. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah di semua negara, termasuk Indonesia memerlukan fondasi yang kuat dan kerja kolektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat membuka ASEAN Senior Officials Meeting On Health Development (SOMHD) Ke-15 yang digelar secara virtual Senin (24/8). “Kami membutuhkan fondasi yang kuat serta kerja kolektif untuk mengendalikan pandemi (Covid-19),” ujar Terawan.
24. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) David Perdanakusuma mengaku tidak pernah diajak komunikasi oleh Menkes Terawan Agus Putranto perihal seleksi Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). MKKI bersama enam organisasi dan asosiasi profesi kedokteran menduga Menkes telah menyalahgunakan kekuasaan dalam pengusulan nama-nama calon Pengurus KKI kepada Presiden Jokowi.
“Betul, betul. Tidak ada (maksudnya, tidak ada komunikasi perihal proses seleksi calon Pengurus KKI setelah Kemenkes dijabat Terawan Agus Putranto, red),” ujar David dalam konferensi pers di saluran YouTube PB IDI, Senin (24/8).
25. Amien Rais dkk mencabut permohonan uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mereka mohonkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencabutan itu disampaikan ketua tim kuasa hukum Amien dkk, Saiful Bahri, melalui surat tertulis yang dikirimkan ke MK pada 19 Agustus lalu. Oleh MK, surat tersebut diminta klarifikasi dalam persidangan yang digelar Senin (24/8).
26. Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) dan satu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Pilkada 2020. Seluruh peraturan itu disetujui dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8). Rapat tersebut awalnya dipimpin Ketua Komisi II Doli Kurnia Tandjung, tetapi digantikan anggota Komisi II DPR dari PKS, Mardani Ali Sera.
27. KPK menyerahkan aset berupa sebuah bangunan dan sebidang tanah di Kota Solo kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (24/8/2020). Aset tanah dan bangunan bernilai Rp 11,19 miliar itu adalah hasil rampasan dalam perkara simulator SIM dan pencucian uang dengan terpidana mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.
“Serah terima aset ini adalah bagian dari upaya KPK memaksimalkan asset recovery sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari penindakan yang kami lakukan,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam siaran persnya, kemarin.
28. Komite Keselamatan Jurnalis menyebut, peretasan terhadap situs media massa belakangan ini menjadi ancaman baru bagi aktivitas jurnaslistik di Tanah Air. Ia menduga, peretasan situs media massa merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja. “Saya kira ini ancaman baru yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak perlu beradaptasi dengan itu,” ujar Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan dalam konferensi pers, Senin (24/8).
29. Pengamat media dan dosen Universitas Multimedia Nusantara Ignatius Haryanto menyebut peretasan terhadap media massa dan akun media sosial (medsos) milik akademisi sebagai tindakan pengecut. Ia menyatakan, peretasan terhadap pihak-pihak yang mencoba kritis terkait kebijakan pemerintah patut disayangkan karena tidak menunjukkan proses demokrasi yang sehat.
“Peretasan adalah tindakan pengecut oleh siapa pun, yang artinya menolak adanya dialog, menolak untuk adanya pertukaran pendapat dan menguji argumentasi yang dipegang masing-masing pihak,” ujar Ignatius, Senin (24/8).
30. Direktur Eksekutif Insitute for Criminal Justice and Reform ( ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan, dalam klausul hukum, peretesan merupakan akses yang ilegal terhadap komputer/sistem elektronik milik orang lain. Hal ini berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. ” Peretasan dalam klausul hukum merupakan ‘akses ilegal” yang dilakukan terhadap komputer/sistem elektronik milik orang lain,” ujarnya dalam siaran pers ICJR, kemarin.
31. Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8). Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, seluruh pihak di KPK yang dilaporkan terkait pelanggaran kode etik akan berkomitmen memenuhi panggilan Dewan Pengawas.
“Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK, berkomitmen siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (24/8).
32. Anggota Transparency International Indonesia (TII) Natalia Soebagjo mengatakan, sidang etik terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menentukan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. “Ini ujian bagi Dewas dan juga akan menentukan sejauh mana publik masih bisa dapat percaya pada kredibilitas KPK sebagai lembaga dan juga integritas para pemimpinnya termasuk Dewas,” kata Natalia dalam sebuah diskusi publik, Senin (24/8/2020).
33. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman akan bersaksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Selasa (25/8). “Saya dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran kode etik Pak Firli Ketua KPK terkait kasus Firli naik helikopter,” kata Boyamin, Senin (24/8). Seperti diketahui, Boyamin merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli saat Firli menggunakan helikopter mewah untuk melakukan perjalanan pribadi di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
34. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di tiga propinsi pada periode 1-11 Agustus 2020. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau. “Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim, yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi, Senin (24/8). AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.
35. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebut, penanganan Covid-19 di Indonesia lebih baik dari rata-rata Negara di dunia. Hal itu terlihat dari angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata Negara di dunia. “Indonesia ini suasananya lebih baik di mana kasus sembuh itu sudah mencapai 70 persen. Angka 70 persen ini lebih tinggi daripada global yang rata-rata 68,1 persen,” ujarnya usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8).
36. Presiden Jokowi mengatakan, perekonomian akan membaik seiring ditemukannya vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8). “Kalau itu sudah selesai uji klinisnya, kemudian disuntikkan, vaksinasi dilakukan, Insya Allah kondisi normal kembali itu akan muncul sehingga omzet Bapak Ibu kembali normal seperti sebelum pandemi,” ujar Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.
37. Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah telah menyiapkan 290 juta dosis vaksin Covid-19 hingga akhir 2021. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 di Istana Merdeka , Jakarta, Senin (24/8). “Tadi saya dapat laporan dari Bu Menlu, Pak Menteri BUMN, sampai akhir 2021 kita sudah kurang lebih mendapatkan komitmen 290 juta (dosis vaksin). Sebuah jumlah yang sangat besar sekali,” kata Jokowi. Ia mengklaim Indonesia menjadi negara yang paling siap dalam menyediakan vaksin untuk warganya di ASEAN.
38. Presiden Jokowi menyentil, promosi pemakaian masker kepada masyarakat belum gencar dilakukan. Padahal, instruksi untuk menggencarkan imbauan penggunaan masker sudah disampaikannya dalam rapat terbatas pada 3 Agustus lalu. “Saya melihat urusan promosi untuk pemakaian masker ini belum kelihatan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8).
39. Presiden Jokowi merasakan media asing sering memberitakan hal-hal tidak baik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Kepala Negara menilai penanganan Covid-19 di Indonesia sudah pada jalur yang benar. Hanya saja, berita yang tidak baik itu disebabkan jajarannya tidak hati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada media.
Jokowi meminta para menterinya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik terkait penanganan Covid-19. Ia meminta setiap menteri berkonsultasi lebih dahulu dengan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. “Saya minta setiap mau statement terkait Covid-19 ditanyakan dulu, dikoordinasikan terlebih dulu dengan yang namanya Prof Wiku,” kata Jokowi.
40. Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat memutuskan tidak mencabut hak politik eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yaitu delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan penjara. “Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Susanti Arsi Wibawani, kemarin.
41. Evi Novida Ginting Manik – yang sempat diberhentikan Presiden Jokowi, red — kembali menjabat sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 83/P Tahun 2020 yang mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait pemecatan Evi.
“Hari ini kami perlu sampaikan berdasarkan Keppres nomor 83, keppres itu sudah disampaikan ke KPU 12 Agustus, mencabut Keppres nomor 34, yaitu mengaktifkan kembali Ibu Evi Novida sebagai anggota KPU dan kami sudah menyampaikan petikan putusannya kepada yang bersangkutan Bu Evi,” kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (24/8).
42. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Anita Kolopaking pada Senin (24/8), ditunda dua minggu ke depan karena pihak Polri selaku termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Pihak Anita berharap sebaiknya sidang digelar satu minggu ke depan. Namun, hakim Sayuti tetap menetapkan bahwa sidang ditunda hingga dua minggu ke depan dan akan digelar Senin (7/9) mendatang.
43. Kepala Bagian Litigasi dan Non-Litigasi Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Efi Laila menyebut, 33 persen saksi yang mendapat perlindungan dari KPK dikrimininalisasi selama dua tahun terakhir. Efi mengatakan, dari 33 persen saksi yang dikriminalisasi itu, ada 1 persen saksi yang justru dihukum atas kesaksiannya sebagai serangan balik dari pelaku atau pihak lain. Sementara LPSK melindungi 183 orang terkait kasus korupsi pada 2018-2020.
44. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengorek isi pertemuan mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah dengan terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto pada 2016 silam. Jaksa awalnya menanyakan kembali perihal pertemuan mereka.
“Dengan Joko Hartono Tirto kenal sejak kapan? Bagaimana awal perkenalan saudara saksi dengan Joko Hartono Tirto?” kata Jaksa Yadyn Palebangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/8). “Dikenalkan sama Pak Heru Hidayat bertempat di Dharmawangsa Hotel Jakarta Selatan dekat dengan rumah saya makanya saya ingat. Yang menentukan tempat Pak Heru,” ujar Erry menjawab pertanyaan jaksa.
45. Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyatakan keprihatinannya atas kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam lalu. Herman berharap kejadian tersebut tidak menghambat kinerja Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai, dan sebagainya.
Ia mendorong Kejaksaan Agung bersama aparat kepolisian membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap insiden kebakaran gedung Kejagung secara transparan dan profesional. “Untuk menjawab berbagai spekulasi yang muncul, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Herman Hery. (HPS)