Menteri vs Gubernur

oleh
oleh

Oleh Prof. Amir Santoso

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengkritisi rencana Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan untuk memberlakukan lagi PSBB seperti di awal pandemi.

Menyikapi makin merebaknya Covid di Jakarta, Anis sebagai Gubernur menganggap penting mendahulukan nyawa warganya lebih dulu. Sebaliknya Airlangga yang tahu bahwa PSBB akan makin menguras kantong pemerintah lebih mendahulukan berjalannya perekonomian. Tentunya dua pejabat tersebut tetap menganggap bahwa nyawa itu penting, hanya cara menyelamatkan nyawa itu yang berbeda.

Tampaknya bagi Anis, jika pandemi tidak dilawan akan banyak nyawa melayang. Sebaliknya bagi Airlangga, jika roda ekonomi mandek, nyawa juga terancam.

Dua-duanya ada benarnya, meskipun Airlangga tampak berbeda pendapat dengan bosnya yaitu Presiden Jokowi dan juga dengan koleganya yaitu Puan Maharani, Ketua DPR.

Sebab Jokowi sudah memberikan pendapat agar upaya pencegahan Covid-19 makin digalakkan.  Puan Maharani juga menyatakan agar pemerintah segera injak rem.

Atas dasar itu Anis merencanakan PSBB diberlakukan lagi. Eh, tahu-tahu Airlangga seolah melanggar instruksi bosnya dan juga koleganya dengan tidak menyetujui rencana Anis. Akibatnya Rizal Ramli bertanya “ada di mana Presiden Jokowi kok membiarkan menterinya melanggar perintahnya”. Memang tidak elok menyaksikan perintah Presiden tidak ditaati oleh menterinya.

Karena itu kita wajib memberi saran jalan tengah supaya hubungan dua pejabat yang mewakili Pusat dan Daerah itu akur kembali.

Bagi warga seperti kita, mengurangi kemungkinan tertular covid sangat penting, sama pentingnya dengan tetap memperoleh uang dari kerja usaha kita.

Karena itu sebaiknya pemerintah memperketat pemberlakuan protokol Covid dengan cara mengerahkan Polisi dan TNI agar mengawasi dan mencegah warga melakukan pelanggaran protokol.

Misalnya, Polisi dan TNI melarang dan membubarkan kerumunan orang, mengatur jarak sosial di mall, di pasar tradisional dan di pertokoan. Mereka juga harus memaksa warga untuk mengenakan masker.

Memang sekarang sudah diberlakukan seperti itu tapi kurang greget dan masih banyak yang melanggar. Mungkin karena pelaksana penertiban itu adalah Satpol PP sehingga kurang berwibawa.

Namun sejalan dengan itu, tempat usaha, industri, pertokoan, dan restoran harus tetap dibuka supaya pemilik dan pekerja di situ tetap memperoleh penghasilan.

Dengan cara itu kita berharap dua tujuan di atas bisa dicapai yaitu penularan Covid bisa dikurangi bahkan dicegah, sementara itu penghasilan warga tidak terganggu. (Amir Santoso, Gurubesar Ilmu Politik FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *