HOT ISU Yang Berkembang Rabu (7/10) Pagi Ini :

oleh
oleh

Isu terhangat pagi ini masih berkisar soal pengesahan Pmnibus Law UU Ciptaker. Para pihak yang tak puas akan menggugat ke MK. Bisik-bisik di kursi Pimpinan Sidang DPR antara Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Ketua DPR Puan Maharani viral di medsos sehingga Aziz merasa perlu untuk meluruskan. Isu lainnya adalah soal kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal China yang kini diburu polisi dengan menggunakan anjing pelacak.

1. Gelombang aksi demo dan mogok nasional buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Demo di pintu gerbang gedung DPR, Jakarta berlangsung ricuh, 18 pelajar diaman. Di Bandung dan Cimahi Jabar dan Serang, Banten juga ricuh. Buruh di Cimahi gedor-gedor pabrik dan turun ke jalan.

Di Bandung, Mobil Polisi Dirusak. Mahasiswa Duduki Flyover Pasupati dan membuat lintas lumpuh. Polisi menyebut, Demonstran yang Ricuh di Gedung DPRD Jabar Bukan Mahasiswa. Massa terlihat anarkis, mereka merusak mobil polisi. Kap mobil diinjak-injak, kaca dihantam batu hingga pecah. Polisi menembakkan gas air mata, massa bubar.

Di Serang, Mahasiswa Bakar Ban dan menutup Jalan Arteri Serang, 5 orang termasuk pelajar diamankan. Karo Ops Polda Banten terluka kena lemparan batu. Polda Banten menengarai demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Serang Disusupi.

Buruh dan mahasiswa di Kota Bandung mengancam akan terus menggelar aksi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan di DPR RI. Mereka menegaskan tak akan berhenti aksi hingga Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan. Selasa (6/10) kemarin, mereka lakukan demo menolak Omnibus RUU Law Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat dan buruh.

2. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak khawatir pengesahan RUU Cipta Kerja akan berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR. Azis mempersilakan rakyat untuk tidak memilih caleg di Pemilihan Umum selanjutnya, apabila dianggap tidak amanah. “Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat,” ujarnya.

3. Momen Ketua DPR Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan lakukan interupsi di sidang paripurna pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sorotan. Insiden tersebut diwarnai bisik-bisik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang paripurna dengan Ketua DPR Puan Maharani.

4. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pun lantas memberi penjelasan soal bisik-bisiknya dengan Ketua DPR Puan Maharani. Menurut dia, bisik-bisik itu agar tidak terjadi suara ganda karena saat itu dia tidak bisa mendengar suara di forum sidang paripurna.

“Nah, saya berbisik kepada Bu Ketua supaya tidak doubling, suaranya tidak doubling ke saya. Ibarat kalau kita main Zoom meeting, antara laptop satu dengan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka, kan voice-nya jadi doubling. Jadi saya nggak bisa dengar pembicaraan orang di floor,” katanya di gedung DPR, Selasa (6/10).

5. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY memantau aksi walk out (WO) yang dilakukan anak buahnya di DPR saat mengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker di rapat paripurna DPR. Ia meminta maaf kepada masyarakat, khususnya para buruh dan pekerja karena belum bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat karena suaranya di DPR kecil. AHY menilai, UU Ciptaker sangat dipaksakan.

6. YLBHI meminta DPR dan pemerintah tidak memberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan di DPR, Senin (5/10) kemarin, karena banyak pihak yang menolak UU tersebut.

“Jadi selayaknya DPR dan pemerintah mendengarkan gelombang penolakan di seluruh Indonesia dari berbagai pihak dengan tidak memberlakukan UU ini,” ujar Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, Selasa (6/10).

7. Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre Andriko Otang menyebut,  pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja menyebabkan kualitas hidup dan pekerjaan yang layak akan semakin tergerus, terlebih saat ini Indonesia tidak memiliki skema jaminan sosial yang baik. Selain itu, alasan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif terbantahkan lantaran sulitnya investasi di Indonesia, utamanya dikarenakan persoalan korupsi.

8. Demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja disebut berpotensi menciptakan klaster Corona baru. Satgas COVID-19 pun meminta masyarakat menyampaikan pesan dengan cara lain yang kreatif dan inovatif. #jagajarakhindarikerumunan #pakaimasker #jagajarak.

9. Najwa Shihab buka suara terkait dirinya yang dipolisikan oleh Relawan Jokowi Bersatu, karena wawancara bangku kosong Terawan. Presenter yang disebut-sebut ‘suka memotong pembicaraan’ itu pun siap menjelaskan maksud dari wawancara tersebut.

10. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah terjunkan anjing pelacak untuk menangkap terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Yusri Yunus menamb ahkan, Cai Chang Pan diduga memiliki kemampuan survival atau bertahan hidup di alam liar, karena pernah ikut latihan kemiliteran di Negara asalnya. “Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China sana, jadi dia punya dasar survival,” katanya.

11. Kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang berbuntut panjang. Dua orang petugas Lapas Kelas 1 Tangerang ditetapkan sebagai tersangka karena membantu memuluskan pelarian terpidana mati kasus narkoba asal China tersebut.

12. Baru 10 hari kampanye, sudah terjadi 237 kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan Caovid-19. “Kita temukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota,” kata anggota Bawaslu Afifudin, Selasa (6/10).

13. Mendagri Tito Karnavian : dua persen penduduk Indonesia belum terdata dalam database kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Kita masih punya PR sekitar 2 persen yang belum masuk database. Sehingga kita upayakan untuk sesegera mungkin seluruh WNI atau yang tinggal di Indonesia teridentifikasi dalam satu database,” kata Tito dalam Rakornas Dukcapil secara daring, Selasa (6/10).

14. Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera menyelesaikan masalah kekurangan blangko dan e-KTP sebelum Pilkada 2020. Tito mengatakan pemilih yang datang ke TPS nantinya adalah yang sudah memiliki e-KTP.

15. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan sejumlah dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pilkada 2020 ini. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran di media sosial.

“Selain soal protokol kesehatan, Bawaslu menemukan beberapa dugaan pelanggaran lain, yaitu 17 kasus dugaan pelanggaran di media sosial,” kata komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).

16. Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, secara rutin dirinya menerima laporan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pilkada 2020. Dari laporan tersebut, Mahfud melihat pelanggaran terhadap protokol kesehatan lebih banyak yang nihil.

17. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR, Senin (5/10), memungkinkan pihak swasta bisa bangun industri alutsista. Aturan tersebut terdapat dalam Pasal 74 UU Cipta Kerja.

18. Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Baharudin Djafar menerima laporan dari masyarakat bahwa ada anggota kepolisian yang menjadi tim sukses calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru.

Laporan itu dia terima ketika berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Aru untuk memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020. Saat itu, warga melapor bahwa ada oknum polisi menjadi timses salah satu pasangan calon.

19. Persidangan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra dengan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking, tinggal menunggu jadwal saja, karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke PN Jaktim, Selasa (6/10) kemarin.

20. PN Jakpus di-lockdown hingga Jumat (9/10) karena pegawainya terpapar Covid-19. Dampaknya, sidang lanjutan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari ditunda.

21. Kejagung tetapkan mantan Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero), Maryono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait pemberian kredit bank kepada sejumlah pihak. Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, Maryono diduga menerima gratifikasi senilai Rp2,25 miliar dari Dirut PT Pelangi Putera Mandiri, Yunan Anwar pada 2014 dan dari PT Titanium Properti sebesar Rp870 juta.

22. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta pihak Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kementerian Kesehatan, dan perwakilan BUMN mewaspadai perubahan cuaca ekstrem dalam penanganan COVID-19 di Wisma Atlet.

Luhut mengatakan perubahan cuaca dapat menimbulkan penyakit demam berdarah, yang gejalanya mirip dengan COVID-19. Luhut juga meminta penerapan protokol kesehatan di Jakarta diawasi lewat aplikasi, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya sudah menyiapkan aplikasi yang dimaksud.

23. Majelis hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus suap Djoko Tjandra. Namun Irjen Napoleon belum ditahan Polri, kenapa?

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, selama ini penyidik sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka di pusaran kasus Djoko Tjandra. Di sisi lain, Awi mengakui, penyidik kesulitan mengungkap perbuatan pidana yang dilakukan oleh eks Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri ini.

24. Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) akan menggugat Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain menggugatnya ke MK, LP Ma’arif NU juga akan lakukan pendekatan politik, baik dengan eksekutif maupun legislatif agar UU itu direvisi.

25. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, pihaknya akan ajukan uji materiil atas UU Ciptaker ke MK. Ia menuturkan, KSPSI sudah membentuk tim hukum untuk lakukan proses uji materill.

26. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, pengadaan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi produsen dalam negeri. Karena itu, ia mengupayakan akan impor dari produsen luar negeri. “Untuk alkes, high nasal flow canulla untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1.000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri,” ujarnya, Selasa (6/19). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *