Penjatuhan vonis penjara seumur hidup kepada 4 terdakwa kasus korupsi Jiwasraya menjadi perhatian serius masyarakat pagi ini. Publik juga menyimak sidang perdana kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra dengan terdakwa 3 orang yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.
Selain itu, beberapa versi naskah final Omnibus Law UU Ciptaker dan rencana aksi demo penolakan UU Ciptaker di depan Istana Merdeka siang ini juga menjadi perbincangan hangat masyarakat. Isu menarik lainnya adalah rencana dikirimkannya vaksin virus corona bulan depan. Menhan Prabowo Subianto yakin ada dalang kerusuhan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja
1. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap empat terdakwa kasus korupsi atas pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Mereka ialah mantan Dirut PT AJS Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo, mantan Kadiv Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
2. Tiga tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra yakni Djoko S Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo akan jalani sidang perdana secara virtual hari ini. Agenda sidangnya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). “Pengadilan sudah siap pukul 09.00 WIB, tapi praktiknya tergantung jaksanya, karena yang mempersiapkan persidangan misalkan menghadirkan terdakwa dan jaringan,” kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Selasa (13/10) pagi.
3. Kejagung menahan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A pada Otoritas Jasa Keuangan, Fakhri Hilmi yang merupakan tersangka dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya. Hilmi telah ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sebagai tersangka sejak Juni 2020 lalu. Kejagung juga menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Senin (12/10). Dia adalah Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa atau PT HD Capital, Piter Rasiman.
4. PA 212 dkk yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan menggelar demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Selasa (13/10) siang ini. Aksi yang diikuti ribuan orang ini akan dimulai pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul di dekat Patung Kuda.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja. Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020. “Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Senin (12/10).
5. Pakar epidemiologi dari UGM, Riris Andono menyarankan untuk tidak melakukan demo karena risiko munculnya klaster penyebaran COVID-19. “Jangan demo, ajukan judicial review ke MK. Pasti mereka tahu masalahnya (penularan), memang ada tujuan lain apakah mereka mau untuk dilarang demo dan melakukan judicial review. Kalau saya lihat memang mereka mau melakukan political pressure tidak hanya sekedar menolak itu (UU Cipta Kerja). Jadi disarankan pun apakah kemudian itu bermakna? Tambah klaster sudah jelas. Jadi ya itu risiko yang mereka tanggung dan kemudian terprovokasi untuk melakukan demo,” kata Riris kepada wartawan, Senin (12/10).
6. Mahasiswa Solo kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Solo, Senin (12/10). Mereka mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
Koordinator Aksi, Abdul Malik Anwar Hamisi mengatakan banyak pasal dalam UU Ciptaker yang merugikan buruh. Salah satunya terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diduga bakal dihilangkan. “Kami menolak Omnibus Law Ciptakerja dan menuntut Perppu diterbitkan untuk membatalkan UU tersebut,” katanya di sela aksi.
7. Menhan Prabowo Subianto yakin ada dalang kerusuhan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Prabowo meminta kaum buruh dan masyarakat tidak emosional menyikapi UU Cipta Kerja. “Ini yang harus disadari oleh teman-teman, kawan-kawan buruh. Jangan emosional, jangan cepat marah, jangan mudah untuk mau bikin aksi massa sehingga munculnya adalah vandalisme. Kalau nanti yang dibakar sarana umum, itu kan dibangun dengan uang rakyat, untuk kepentingan rakyat. Dibakar,” sebut Prabowo dalam wawancara courtesy DPP Partai Gerindra, Senin (12/10).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai banyak hoax terkait Omnibus Law yang berseliweran. Ia menegaskan, Presiden Jokowi punya niat baik terhadap UU Cipta Kerja. Prabowo yakin UU Cipta Kerja bisa menaikkan angka ekonomi.
8. Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menilai sumber hoaks utama UU Cipta Kerja ialah ketidakjelasan draf UU yang telah disahkan di rapat paripurna pada Senin (5/10). Akibatnya, pemerintah beserta DPR dan masyarakat tak memiliki acuan yang jelas untuk saling berargumen.
“Di sinilah sumber hoaks itu sebetulnya. Karena tidak ada naskah yang final, akhirnya banyak bertebaran naskah UU Cipta Kerja, meme, infografis dan postingan-postingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan valid-tidaknya,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).
Seperti diketahui, naskah final Omnibus Law UU Ciptaker yang disahkan dalam rapat paripurna DPR masih jadi tanda tanya. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membenarkan bahwa jumlah halaman draf Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali berubah dari sebelumnya 1.035 halaman kini menjadi 812 halaman. Menurutnya, draf UU ini merupakan draf UU Ciptaker yang final. “Iya benar, itu versi final,” kata Indra lewat pesan singkatnya, Senin (12/10).
Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengaku kaget dengan munculnya draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja versi terbaru dengan 1.035 halaman. “Itu konyol banget, kita diping-pong,” katanya, Senin (12/10).
Jumisih mengatakan, munculnya draf versi baru tersebut justru membuat masyarakat bingung. Sebaliknya, kemunculan draf versi baru itu justru menandakan ada proses yang diabaikan oleh pemerintah dan DPR saat merancang maupun memperbaiki UU Cipta Kerja.
Keberadaan draf final RUU Cipta Kerja hingga saat ini masih belum jelas. Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Siang hari sebelum rapat paripurna digelar, salah seorang pimpinan Badan Legislatif DPR memberikan draf RUU Cipta Kerja kepada wartawan. Dokumen yang diberikan itu berjudul “5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna”. Dokumen tersebut berjumlah 905 halaman.
9. Vaksin Corona hasil produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics akan dikirimkan ke Indonesis pada November 2020 depan. Sinovac akan mengirim 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.
G42/Sinopharm akan mengirim 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini, 5 juta dosis diantaranya akan dikirim bulan depan. Sedangkan CanSino akan mengirim 100.000 dosis vaksin (single dose) pada bulan November 2020 dan sekitar 15-20 juta pada 2021 mendatang.
10. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, ratusan juta vaksin virus Corona dari berbagai Negara yang disipkan pemerintah adalah halal. “Terkait dengan hal itu, sudah dibahas dengan MUI dan karena untuk pandemi COVID-19 semuanya insyaallah halal, Halalan Thayyiban,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10).
11. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) sembako maupun tunai. Hal itu dilakukan agar penyaluran lebih tepat sasaran. Bamsoet mengapresiasi Kementerian Sosial yang telah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah tekanan ekonomi selama pandemi covid-19.
‘’Kami mendorong pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) agar dapat mengevaluasi dan memperbaiki data penerima bantuan sosial, agar penerima bantuan sosial merata dan tepat sasaran serta bermanfaat membantu masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi,” ujarnya, kemarin.
12. Komnas HAM mengatakan hak hidup tenaga medis terancam di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi pandemi ini memaksa para tenaga medis bekerja intens dalam menangani pasien Covid-19 yang mencapai ribuan setiap hari. Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dalam webinar tata kelola penanggulangan covid-19 dalam perspektif HAM, Senin (12/10).
13. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY mengatakan, partainya setuju Indonesia memiliki UU yang bertujuan untuk membuat perekonomian tumbuh, baik untuk meningkatkan investasi serta menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, pembuatan regulasi tersebut tetap mematuhi rambu-rambu dan disusun dengan naik yang baik untuk meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY meminta pemerintah mengungkap aktor intelektual dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. SBY mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak ada kecurigaan satu sama lain. “Lebih bagus kalau memang (ada) yang menggerakkan, menunggangi, membiayai dianggap oleh negara sebagai kejahatan melanggar hukum, dan hukum harus ditegakan, lebih baik disebutkan auktor intelektualisnya,” kata SBY dalam akun Facebook resminya, Senin (12/10).
14. Wapres Ma’ruf Amin meminta MUI dan Ormas Islam yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah. Masukan itu sebagai bahan untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja yang tengah disusun pemerintah saat ini.
15. Calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono bertekad mengoptimalkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) jika memenangi Pilkada 2020. “Saya bertekad meningkatkan investasi dan daya saing produk unggulan berbasis sumber daya lokal dan penggunaan teknologi informasi dan pemanfaatan AI,” ujar putra Seskab, Pramono Anung itu.
16. DPR mengirimkan surat pemberhentian Arief Hidayat Thamrin dari jabatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI kepada Presiden Jokowi. Pemberhentian ini lantaran DPR menolak pembelaan Arief atas pemecatan Helmy Yahya dari Direktur Utama (Dirut) TVRI.
Surat pemberhentian Arief ditandatangi langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani tertanggal 5 Oktober 2020. Surat kepada Jokowi itu berlandaskan rekomendasi keputusan rapat Komisi I DPR.
17. Menkeu Sri Mulyani Indrawati kembali meraih penghargaan dunia. Ia dinobatkan sebagai Finance Minister of the Year for East Asia Pacific atau Menteri Keuangan terbaik di Asia Tenggara dan Pasifik tahun 2020 oleh Majalah Global Markets. Pertanyaannya, atas prestasi apa SMI mendapatkan penghargaan itu?
18. Dubes RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengutuk penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Intan Jaya, Provinsi Papua. Menurutnya, penembakan ini menambah daftar kekejaman separatis Papua.
“Dunia internasional perlu melihat hal ini dari perspektif yang lebih luas. Pihak separatis Papua yang di berbagai forum gemar menuduh kejahatan HAM terhadap Pemerintah Indonesia, ternyata aksi kekejaman itu berasal dari mereka sendiri,” ujar Tantowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10).
19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur, kondisi COVID-19 di Jatim mulai melandai dan terkendali. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya zona merah di Jatim. Ia menyebut pujian Presiden Jokowi yang menyebut Jatim alami perbaikan dalam mengendalian Covid-19 merupakan kado bagi masyarakat Jatim yang berulang tahun ke-75 pada Selasa (13/10) hari ini.
20. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membantah tudingan bahwa buruh menyebarkan hoaks terkait isi omnibus law Cipta Kerja. Said Iqbal menegaskan dirinya memiliki sumber yang valid terkait hal tersebut, yakni Baleg DPR.
21. Presiden Jokowi wanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru. Jokowi meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat. “Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid. Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru. Itu yang diingatkan pemerintah,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10). (HPS)