HOT ISU YANG BERKEMBANG SABTU (23/1) PAGI INI

oleh
oleh

Isu hangat pada pagi hari ini adalah soal ketidakpercayaan Menkes Budi Gunadi Sadikin terhadap data milik kementeriannya sendiri dan ia justru mempercayai data KPU. Secara blak-blakan Menkes menyatakan kapok menggunakan data Kemenkes sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Mendikbud Nadiem Makarim mendorong pemerintah daerah segera membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Nadiem khawatir terjadi learning loss pada peserta didik. Learning loss adalah fenomena di mana sebuah generasi kehilangan kesempatan menambah ilmu karena ada penundaan proses belajar mengajar.

Gagasan Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mewajibkan personil Polri mempelajari Kitab Kuning dan rencananya menghidupkan kembali PAM Swakarsa menjadi isu menarik dan menjadi perhatian publik di Tanah Air.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Laporannya terkait penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain Rizieq Shihab, PTPN VIII juga melaporkan sekitar 250 orang sebagai pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren.

Dua prajurit TNI dari Yonif Raider 400/Banteng Raiders, yakni Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada Jumat (22/1) pagi. Roy ditembak usai melaksanakan shalat subuh, sementara Dedi dihujani peluru ketika sedang lakukan pengejaran terhadap anggota KKB. Berikut isu selengkapnya.

  1. Aneh tapi nyata. Menkes Budi Gunadi Sadikin kapok menggunakan data Kemenkes sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menkes akan memakai data KPU untuk kepentingan tersebut. Alasannya KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih actual dengan kondisi masyarakat di daerah. “Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya. Supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes. Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat,” ujarnya dalam acara ” Vaksin dan Kita” yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1).


2. Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan, secara epidemiologi, sistem pemeriksaan (testing) Covid-19 di Indonesia salah dan tidak efektif. Hal itu berpengaruh terhadap jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah meski jumlah testing sudah melampaui target WHO. “Testing, tracing, dan treatment ( 3T) serta isolasi bagaikan menambal ban bocor. Tapi kita kan tidak disiplin. Cara testing-nya kita salah,” ujarnya berapi-api. “Testingnya banyak tapi kok naik terus? Habis (yang) di-tes orang kayak saya, setiap kali mau ke Presiden di tes, tadi malam. Barusan saya di-swab. Sepekan saya bisa lima kali diswab kalau masuk istana. Apakah benar (testing) seperti itu? “Tetapi tidak ada gunanya testing itu secara ilmu epidemiologi. Nah hal-hal seperti itu yang harus dibereskan,” tambah Budi Gunadi Sadikin.

3. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya sudah lakukan satu kali pertemuan dengan Kemenkes membahas rencana penggunaan data daftar pemilih sebagai basis data program vaksinasi Covid-19. “KPU prinsipnya siap mendukung upaya itu. Sudah ada sekali pertemuan daring antara KPU dengan Kemenkes membahas perihal data pemilih,” ujarnya, Jumat (22/1) seraya menambahkan, daftar pemilih pada pemilu 2019 dan Pilkada 2020, proses pendataannya memang berbasis kondisi nyata di lapangan.

4. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memastikan, semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Nadiem menyebut, seleksi P3K menjadi salah satu program terbesar kementeriannya tahun ini. “Sekarang pertama kalinya semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan menjadi P3K,” kata Nadiem melalui tayangan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (22/1).

Nadiem mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kapasitas dan kompetensi para guru honorer agar lolos seleksi P3K. Upaya ini ditempuh dengan menyediakan modul dan pembelajaran daring untuk para guru honorer yang hendak mengikuti seleksi. Bahkan, untuk memperbesar peluang kelulusan, para guru dapat mengikuti seleksi hingga 3 kali.

5. Mendikbud Nadiem Makarim mendorong pemerintah daerah segera membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Nadiem khawatir terjadi learning loss pada peserta didik. Learning loss adalah fenomena di mana sebuah generasi kehilangan kesempatan menambah ilmu karena ada penundaan proses belajar mengajar. “Tolong bagi pemda-pemda di mana sekolah-sekolahnya paling sulit melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh), harap segera mulai dilakukan untuk tatap muka. Toh tatap muka tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan dan kapasitas 50 persen,” kata Nadiem dalam diskusi daring, Jumat (22/1). Nadiem menilai learning loss sulit dihindari dalam kondisi pandemi. Karenanya, Kemendikbud menggencarkan penerapan PJJ selama para murid harus belajar di rumah.

6. Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari Kitab Kuning. Gagasan itu pernah dia terapkan saat dirinya menjabat Kapolda Banten dalam rangka mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme. ‘’Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1) lalu.

Listyo menerangkan, gagasan personil Polri mempelajari Kitab Kuning tersebut berasal dari para ulama yang pernah ia temui. Atas dasar saran itu, program wajib belajar Kitab Kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika dirinya sudah resmi dilantik menjadi Kapolri.

7. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalin kerja sama dengan ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah jika ingin mewajibkan personel Polri mempelajari kitab kuning. Anggota Kompolnas Mohammad Dawam yakin NU dan Muhammadiyah akan membantu personel Polri memahami Islam dengan komprehensif. “Saya rasa bisa dicoba bisa melakukan kerjasama dengan ormas-ormas Islam, PBNU, Muhammadiyah dan lembaga-lembaga lainnya yang konsen membangun Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” kata Dawam, Jumat (22/1).

8. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap aparat kepolisian tidak meninggalkan tugas utamanya mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan. Meskipun tidak dilarang, namun  cukuplah para kiai dan santri yang fokus mempelajari dan menekuni Kitab Kuning serta nilai-nilai agama secara komprehensif. “Jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi adalah menjaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” katanya, Jumat (22/1).

9. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengapresiasi rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan personil Polri belajar Kitab Kuning. Namun ia tidak berani menjamin polisi bisa menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keagamaan Islam dengan baik sesudah mereka  belajar kitab kuning. “Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar,” kata Abdul Mu’ti, Jumat (22/1).

10. Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning bagi anggota Polri akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama, seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.  “Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai-nilai agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap,” ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip Jumat (22/1). 

11. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, penghidupan kembali pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa) yang dicanangkan Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak perlu karena rentan memicu terjadinya premanisme. “Enggak perlulah. Saya pikir cukup keamanan polisi saja dan masyarakat dikasih tanggung jawab untuk jaga keamanan bersama. Enggak perlu ada PAM Swakarsa menurut hemat kami,” kata Cholil,  Jumat (22/1).

12. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyebut, PAM Swakarsa yang ingin dihidupkan kembali oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan PAM Swakarsa 1998. “Kami memahami kita semua punya trauma dengan kasus 98, PAM Swakarsa seperti dahulu memang dipergunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya. Tetapi yang dimaksud dengan Pam Swakarsa di sini adalah bagaimana masyarakat memiliki keinginan, kemauan mereka untuk mengamankan lingkungannya,’’  katanya dalam diskusi daring, Jumat (22/1).

13. Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pembentukan PAM Swakarsa sebenarnya atas kemauan masyarakat sendiri untuk mewujudkan kamtibmas di masyarakat. Konsep pembentukannya pun sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. “Pengamanan Swakarsa terbentuk atas kemauan dan kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian agar lingkungannya aman,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).

14. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain Rizieq Shihab, PTPN VIII juga melaporkan sekitar 250 orang sebagai pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. “Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut,” kata kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman, Jumat (22/1).

15. Dua prajurit TNI dari Yonif Raider 400/Banteng Raiders gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada Jumat (22/1) pagi. Kedua prajurit TNI tersebut adalah Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani. Pratu Roy ditembak usai melaksanakan shalat subuh. “Pratu Roy ditembak dari jarak 200 meter pada saat melaksanakan pembersihan usai menunaikan salat subuh,” ujar Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilahan III) Kolonel Gusti Nyoman Suriastawa dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/1) sore. Sementara, Pratu Dedi yang bertugas di Pos Hitadipa gugur setelah dihujani peluru ketika tengah melakukan pengejaran terhadap anggota KKB.


16. Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek pada Jumat (22/1)dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan tersebut Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, MKS dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, EA.

17. KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk 30 hari ke depan. Selain Edhy, KPK juga memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor terkait izin ekspor benih lobster yaitu staf khusus Edhy, Safri; pengurus PT Aero Citra Kargo Siswasdi; dan staf istri Edhy, Ainul Faqih.

KPK telah merampungkan penyidikan terhadap Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito selaku tersangka penyuap dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara Suharjito kepada jaksa penuntut umum KPK, Jumat (22/1).

18. KPK mencatat ada 65 terpidana kasus korupsi yang tengah mengajukan permohonan peninjauan kembali (OK) di Mahkamah Agung sepanjang 2020 lalu. Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut, pengajuan PK itu sebagai fenomena karena  diajukan hamper bersamaan pada sekitar Agustus-September 2020 lalu. Biasanya, pengajuan PK dilakukan setelah upaya banding dan kasasi kandas. Namun, mereka tidak lagi melalui proses tersebut. Setelah menerima putusan berkekuatan hukum di tingkat pertama, koruptor langsung mengajukan PK beberapa bulan setelah dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

19. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengamini pernyataan Ali bahwa tidak sedikit putusan pengadilan di tingkat pertama yang langsung dibawa ke PK tanpa lebih dahulu diuji lewat upaya banding dan kasasi. Menurut Andi, hal itu bukan masalah karena syarat pengajuan PK adalah telah berkekuatan hukum tetap. Andi menyebut tren tersebut akan menjadi perhatian MA.

Andi mengungkapkan, hanya 8 persen permohonan peninjauan kembali ( PK) terpidana kasus korupsi yang dikabulkan Mahkamah Agung. “Menurut data yang ada, hanya 8 persen yang memang dikabulkan, jadi masih ada 92 persen yang ditolak,” kata Andi SamsanNganro dalam webinar bertajuk “PK Jangan Jadi Jalan Suaka”, Jumat (22/1).

20. Jubir Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan, vaksin Covid-19 tidak akan menyebabkan seseorang terinfeksi virus corona. Karena vaksin tersebut berisi virus yang tidak aktif. . “Vaksin Covid-19 adalah vaksin berisi virus mati atau inactivated, jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi,” katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Jumat (22/1). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *