Salah satu isu menarik yang menjadi pembicaraan publik pagi ini adalah soal keterusterangan Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang mengakui baliho Airlangga Hartarto yang dipampang di ruang publik merupakan bagian dari upaya Golkar untuk menyosialisasikan calon presidennya 2024. Doli mengatakan pemasangan baliho itu sudah ‘disetujui’ DPP Partai Golkar.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, keputusan pemerintah menghapus data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan keputusan yang salah. Menurut dia, tak hanya keliru, keputusan itu berbahaya dan implikasinya bisa berpengaruh terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Mantan Mensos Juliari Batubara menjadi bulan-bulanan warganet di dunia maya lantaran minta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. Permintaan Juliari ramai dibahas di media sosial dan menjadi trending topic nomor satu, kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan terhadap dua kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, pada Selasa (10/8). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat pada 2017-2018. Jubir KPK Ali Fikri menyebut, penggeladahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Bupati di kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.
Tiga jenderal dari TNI dan Polri memimpin langsung pengejaran terhadap enam buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono menyebutkan tiga jenderal tersebut adalah Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso yang menjadi Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO), Brigjen Pol Reza Arief Dewanto selaku Kepala Operasi (Kaops) Satgas Madago Raya, dan Brigjen TNI Farid Makruf (Danrem 132 Tadulako). Berikut isu selengkapnya.
1.Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengakui baliho Airlangga Hartarto yang dipampang di ruang publik merupakan bagian dari upaya Golkar untuk menyosialisasikan calon presidennya 2024. Ia mengatakan terus terang bahwa pemasangan baliho itu sudah disetujui oleh DPP Partai Golkar. “Awalnya atribut sosialisasi dilakukan secara sporadis oleh kader Golkar di daerah,” kata Doli di Jakarta, Rabu (11/8).
Doli menuturkan, Partai Golkar ingin meningkatkan popularitas Airlangga yang sudah diputuskan sebagai capres. Apalagi, tiga tahun lagi Pemilu 2024 digelar. Selain itu, diakui bahwa popularitas dan elektabilitas Airlangga masih rendah. “Karena itu diperlukan kerja keras untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Pak Airlangga Hartarto,” kata Ketua Komisi II DPR itu.
2. Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai kepercayaan Presiden Jokowi terhadap Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, semakin terlihat. Kata dia, hal tersebut setelah Airlangga yang menjabat Menko Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
“Kepercayaan Jokowi kepada Airlangga setidaknya dilatari dua hal. Pertama terkait prestasi. Jokowi terlihat sangat nyaman bekerja sama dengan Airlangga karena mereka memiliki visi yang relatif sama. Sejauh ini, visi presiden bisa diimplementasikan dengan cukup baik,” kata Saidiman, Rabu (11/8).
Saidiman menyatakan terdapat pencapaian yang telah diraih Airlangga melalui peresmian online single submission (OSS) yang akan mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem perizinan online satu pintu. “Ini sangat fundamental dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ucapnya. Selain itu, ada peran Airlangga untuk mengeluarkan Indonesia dari resesi, yakni pertumbuhan ekonomi kuartal dua 2021 mencapai 7,07 persen.
3. Pengamat politik dan ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cocok dipasangkan dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024 mendatang. Karena dalam survei terbaru yang dilakukan Indostrategic, elektabilitas Anies kembali melejit.
Bersama Prabowo Subianto, Anies menjadi tokoh paling difavoritkan di Pilpres 2024. Refly menilai, kans Anies menjadi presiden cukup besar jika didukung partai besar seperti Golkar. Oleh karena itu, berpasangan dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto akan menjadi opsi terbaik bagi Anies.
“Airlangga sangat fleksibel untuk menjadi cawapres. Secara teori, Golkar bisa bergandeng dengan Anies dengan syarat Anies diendors oleh salah satu partai kecuali PPP,” kata Refly Harun dichannel YouTube pribadinya, kemarin.
4. Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, keputusan pemerintah menghapus data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 merupakan keputusan yang salah. Menurut dia, tak hanya keliru, keputusan itu berbahaya dan implikasinya bisa berpengaruh terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Selain salah, juga berbahaya karena indikator kematian ini indikator kunci adanya suatu wabah untuk melihat bukan hanya performa intervensi di hulu, tapi juga menilai derajat keparahan suatu wabah,” kata Dicky.
5. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama berpendapat, indikator angka kematian diperlukan dalam upaya menilai situasi epidemiologi atau penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kalau data (kematiannya) yang tersedia dianggap tidak baik, maka datanya yang harus diperbaiki,” katanya, Rabu (11/8). Menurut Tjandra, laporan kematian adalah hal yang amat penting dalam menilai situasi pandemi di Tanah Air. Sebab, data kematian merupakan indikator epidemiologi utama untuk menilai berbagai penyakit di dunia.
6. Koalisi LaporCovid-19 mendesak pemerintah tidak mengabaikan data kematian sebagai indikator evaluasi diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Koordinator Tim Lapor Data LaporCovid-19 Said Fariz Hibban mengatakan, data kematian adalah indikator dampak dan skala pandemi yang perlu diketahui masyarakat agar tidak abai terhadap risiko. “Pemerintah wajib membenahi teknis pendataan, serta memasukkan data kematian probabel, bukan menghilangkannya,” kata Said, Rabu (11/8). Ia mengatakan, ketidakakuratan data kematian seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut.
7. Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi menjelaskan, penyebab data kematian akibat Covid-19 tak dimasukkan dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jodi mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus. Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan. “Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” kata Jodi, Rabu (11/8).
8. Mantan Mensos Juliari Batubara menjadi bulan-bulanan warganet di dunia maya lantaran minta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. Permintaan Juliari (minta dibebaskan dari dakwaan, red) ramai dibahas di media sosial dan menjadi trending topic nomor satu, kemarin.
Pengacara Juliari, Maqdir Ismail membalas serangan warganet. Maqdir menerangkan segala sesuatu yang disampaikan kliennya itu adalah kebenaran berdasarkan fakta persidangan. Dia juga menyebut tim kuasa hukum telah menyampaikan pembelaan dengan bukti-bukti tertulis.
“Ya, apa yang disampaikan oleh Pak Juliari itulah kebenaran berdasarkan fakta persidangan. Begitu juga yang kami sampaikan dalam pembelaan adalah fakta persidangan dan bukti-bukti tertulis,” kata Maqdir kepada wartawan, Rabu (11/8). Menurut Maqdir, warganet telah berlaku tidak adil karena mengkritik Juliari Batubara tanpa tahu fakta persidangan. Kata dia, kritik yang dilontarkan warganet, sangat tidak objektif.
9. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mengkritik permohonan mantan Mensos Juliari P Batubara kepada majelis hakim agar terbebas dari dakwaan. Menurut YLBHI, permintaan itu menunjukkan tidak adanya penyesalan dan itu dinilai keterlaluan.
“Keterlaluan, menunjukkan memang (Juliari) tidak ada penyesalan,” kata Ketua YLBHI Asfinawati, Rabu (11/8). Dedengkot LSM perempuan ini mengatakan Juliari seharusnya dihukum seberat-beratnya. Dia juga mengatakan korban korupsi bansos ini juga harus dilakukan pemulihan. “(Seharusnya) dihukum seberat-beratnya, termasuk pemulihan kepada korban,” ujar Asfinawati.
10. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, penderitaan Juliari tidak sebanding dengan penderitaan rakyat akibat korupsi bansos COVID-19. Ia mengatakan masyarakat menjadi korban kasus bansos yang menjerat Juliari. ‘’Penderitaan yang dirasakan Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos. Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi COVID-19,” ujar Kurnia.
Kurnia berharap majelis hakim mengabaikan pleidoi Juliari. Ia mengatakan, Juliari layak dihukum penjara seumur hidup. “ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pledoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada mantan Mensos tersebut. Vonis seumur hidup ini menjadi penting, selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan,” ujar Kurnia.
11. Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Mensos Juliari Batubara memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya agar membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus korupsi bansos Corona. Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang akibat adanya kasus ini.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus. Juliari menyebut hanya majelis hakim yang bisa mengakhiri penderitaannya. Juliari mengaku menderita karena telah dihujat.
“Dalam benak saya, hanya Majelis Hakim yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya, yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan terhadap saya dan keluarga saya akan berakhir tergantung dengan putusan dari Majelis Hakim yang Mulia,” tuturnya.
12. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan terhadap dua kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, pada Selasa (10/8). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat pada 2017-2018.
Jubir KPK Ali Fikri menyebut, penggeladahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Dipayudha dan Kantor Bupati di kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara. “Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (11/8).
13. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, antisipasi yang dilakukan pemerintah dengan menyusun roadmap pelaksanaan hidup berdampingan dengan Covid-19 merupakan langkah tepat. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah proses vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan secara maksimal. “Menyiapkan roadmap untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 adalah langkah yang tepat. Asalkan proses vaksinasi dilaksanakan dengan maksimal,” ujarnya. La Nyalla mengaku optimistis, roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19 bisa memulihkan ekonomi dan sektor lainnya secara bertahap.
14. Tiga jenderal dari TNI dan Polri memimpin langsung pengejaran terhadap enam buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono menyebutkan tiga jenderal tersebut adalah Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso yang menjadi Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO), Brigjen Pol Reza Arief Dewanto selaku Kepala Operasi (Kaops) Satgas Madago Raya, dan Brigjen TNI Farid Makruf (Danrem 132 Tadulako).
“Tiga jenderal tersebut langsung turun ke lapangan untuk melakukan pencarian enam orang sisa DPO teroris Poso,” kata Bronto dalam keterangannya, Rabu (11/8). Ia mengatakan, operasi pencarian yang dipimpin tiga jenderal tersebut dilakukan sejak Selasa (10/8). Mereka mengendarai motor trail untuk sampai ke pos sekat yang biasa ditempati personel TNI/Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Madago Raya. “Bahkan, ketiga jenderal tersebut rela untuk bermalam di pos sekat,” kata Bronto.
15. Pakar kesehatan dan epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai penerapan kembali ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mendorong masyarakat ramai-ramai menggunakan transportasi umum untuk bepergian. Kondisi ini bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19 jika strategi pengendalian pandemi tidak diterapkan dengan maksimal.
Seperti diketahui, aturan ganjil-genap akan kembali diterapkan di 8 titik di DKI Jakarta mulai Kamis (12/8). Aturan ini menggantikan penyekatan di 100 titik yang sebelumnya diterapkan sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
16. Keberadaan ahli kecantikan Richard Lee saat ini belum diketahui oleh pengacara dan keluarga usai ditangkap di kediamannya Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Rabu (11/8). Penangkapan Richard merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri. Pengacara dan keluarga Richard mengatakan penangkapan yang dilakukan kepolisian terkesan terburu-buru.
Pengacara Richard, Razman Arif Nasution mengatakan, seharusnya kepolisian mengirimkan surat penetapan tersangka terlebih dahulu sebelum menjemput paksa Richard Lee atas kasus tersebut. “Saya tidak tahu dokter Richard-nya ada dimana. Saya lihat di video, dia [polisi] melakukan [penangkapan] di hadapan anak kecil. Ada apa kok persoalan seperti ini, remeh-temeh seperti ini, dan baru hari ini tersangka tanpa pemberitahuan terus ada penangkapan. Mereka pun tidak mau menunggu saya sebagai pengacara datang menyaksikan,” ujar Razman. (HPS)