HOT ISU PAGI INI, PUAN MAHARANI DIDEKLARASIKAN SEBAGAI CAPRES 2024

oleh
oleh

Salah satu berita yang cukup menyengat pagi ini adalah Ketua DPR merangkap Ketua DPP PDIP  Puan Maharani dideklarasikan sebagai Capres 2024 di Semarang, Jawa Tengah, kemarin. Sayangnya pendeklarasiannya dilakukan oleh sekelompok relawan yang tergabung dalam GEMA PUAN, bukan pengurus dari PDIP. Mereka menganggap Puan sebagai sosok yang pantas menjadi Ratu Adil di Indonesia.

Isu yang tak kalah menarik adalah soal kabar mengenai seorang anggota DPR RI berinisial MM yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini baru diketahui publik setelah kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim Polri pada pekan lalu untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan, negara-negara G20 harus beraksi agar dunia tidak mengalami krisis berkepanjangan. Hal itu disampaikannya saat berpidato di KTT G20 pada sesi pembahasan soal pembangunan berkelanjutan di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10). Presiden mendorong agar negara-negara G20 melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Mural berisi kritik terhadap Polri, karya Laode Umar (29 tahun) terpilih sebagai juara I lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 yang diadakan oleh Polri. Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan menerima kritik yang disampaikan lewat mural tersebut karena merupakan bentuk aspirasi dan harapan publik kepada Polri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan terduga pelaku penembak Dantim BAIS TNI di Kabupaten Pidie berinisial F (42) berprofesi sebagai tukang cukur rambut. F mengeksekusi Kapten Abdul Majid bersama dua rekannya yang turut ditangkap masing-masing berinisial D (43) dan M (41) di Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. “F (42) berprofesi sebagai tukang cukur ia yang menjadi eksekutor, sementara D penyedia senjata SS1-V2,” kata Winardy saat jumpa pers di Polda Aceh, Minggu (31/10). Berikut isu selengkapnya.

1. Ketua DPR merangkap Ketua DPP PDIP  Puan Maharani dideklarasikan sebagai Capres 2024 di Semarang, Jawa Tengah, kemarin. Sayangnya pendeklarasiannya dilakukan oleh sekelompok relawan yang tergabung dalam GEMA PUAN, bukan pengurus dari PDIP. Mereka menganggap Puan sebagai sosok yang pantas menjadi Ratu Adil di Indonesia. Ketua Umum Gema Puan, Ridwan menyatakan, deklarasi Puan sebagai Capres 2024 merupakan masukan bagi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selaku sosok penentu capres dari PDIP.

“Gema Puan ini ingin beri keyakinan ke Bu Mega bahwa jangan takut digertak dengan alasan elektabilitas,” kata Ridwan usai deklarasi di Hotel Noorman Semarang. Gema Puan akan menggenjot suara Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR itu, terutama di 12 provinsi termasuk 6 provinsi di Pulau Jawa. “Kita punya konsep. Punya 12 provinsi jadi prioritas yang mana suara Mbak Puan masih lemah. Genjot suara di komunitas, dengan nyata ke masyarakat,” kata Ridwan.

Sementara itu perihal Capres-Cawapres PDIP 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, tahapan Pemilu saja belum ditetapkan. “Ibu Mega lah yang nanti memutuskan. Politik itu ada seni. Nanti ada momentumnya. Capres dan cawapres akan disampaikan pada momentum tepat. Apalagi dari survei, perhatian utama rakyat masih pada masalah perekonomian dan pandemi, bukan capres-cawapres. Jadi, jangan membawa kontestasi terlalu awal, kasihan Presiden Jokowi. Karena Pak Jokowi sekarang, saat pandemi berhasil dikendalikan, beliau bergerak cepat ke seluruh wilayah Indonesia. Inilah yang direspons PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto juga menyampaikan, pengumuman terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan diusung partainya di Pilpres 2024 akan diumumkan pada momentum yang tepat. Menurutnya, pengumuman terkait pasangan capres-cawapres yang akan diusung PDIP membutuhkan pertimbangan yang matang dan tak bisa dilakukan asal deklarasi saja.

“Pengumuman akan dilakukan pada momentum yang tepat. Semua memerlukan pertimbangan yang matang, bukan asal deklarasi. Itulah tata cara melahirkan pemimpin, perlu pertimbangan matang dan jernih,” ucap Hasto dalam keterangannya pada Jumat (15/10) lalu.

2. Seorang anggota DPR RI berinisial MM diduga lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini baru diketahui publik setelah kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim Polri pada pekan lalu untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Selain kuasa hukum, ada beberapa lembaga yang ikut memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pengusutan kasus tersebut, di antaranya KPAI, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah korban tinggal, dan ETOS Indonesia Institute.

Awalnya, informasi perihal pelaku hanya terkait periode jabatannya saja. Disebutkan, pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur ini merupakan anggota DPR periode 2019-2024, berarti yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota DPR.

Beberapa hari setelah kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri, inisial pelaku mulai terungkap. Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah yang membeberkan inisial pelaku. “Nama masih kita inisialkan. Inisialnya MM,” kata Iskandarsyah saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/10).

Iskandarsyah nampaknya mengetahui kasus dugaan pencabulan ini. Sebab, dia mengaku sebagai orang pertama yang mengamankan korban dari ancaman pelaku. “Saya nanti kemungkinan akan menjadi saksi, karena saya adalah orang pertama yang membawa korban, menyelamatkan korban dari ancaman pelaku,” sebut Iskandarsyah.

Sebelumnya Iskandarsyah juga mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut dilakukan selama tiga tahun yakni dari 2016 hingga 2019. “Kejadian itu dilakukan dari 2016 hingga 2019. Saat itu korban masih usia 14 tahun sampai usia 17 tahun,” ujar Iskandarsyah, Jumat (29/10) lalu.

Iskandarsyah menjelaskan, korban selama ini tidak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Sehingga kejadian yang dialaminya sangat ia rahasiakan. “Karena ada tekanan dari si pelaku ditambah maklum keluarganya, bukan dari kalangan orang mampu. Pelaku juga mengancam akan menghabisi keluarganya, makanya dia bertahan sampai 3 tahun ini,” katanya.

3. Di sisi lain, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengaku belum mengetahui siapa anggota Dewan yang diduga lakukan pencabulan anak di bawah umur. “Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya,” kata Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (27/10) lalu.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya enggan berasumsi lebih jauh. Petinggi Partai Gerindra ini mempersilahkan polisi mengusut jika kasus itu sudah resmi dilaporkan. “Kami nggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya. Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut,” tegasnya.

4. Presiden Jokowi mengatakan, negara-negara G20 harus beraksi agar dunia tidak mengalami krisis berkepanjangan. Hal itu disampaikannya saat berpidato di KTT G20 pada sesi pembahasan soal pembangunan berkelanjutan di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10).

Presiden mendorong agar negara-negara G20 melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs. “Kita harus segera beraksi agar dunia tidak terancam jatuh ke dalam krisis berkepanjangan. Kita G20 harus melakukan sejumlah upaya bersama untuk memastikan SDGs tercapai sesuai target, sembilan tahun lagi,” ujar Jokowi dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Presiden, Senin (1/11).

5. Mural berisi kritik terhadap Polri, karya Laode Umar (29 tahun) terpilih sebagai juara I lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 yang diadakan oleh Polri. Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan menerima kritik yang disampaikan lewat mural tersebut karena merupakan bentuk aspirasi dan harapan publik kepada Polri.

“Juara satunya adalah yang berani mengkritik Polri. Oleh karena itu kritik ini tentunya akan kami terima dan juga ini adalah aspirasi, harapan masyarakat tentang perbaikan Polri ke depan,” kata Listyo di Lapangan Bhayangkara, kemarin. Listyo pun mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga Polri agar menjadi lebih baik serta lebih dekat dan dicintai masyarakat.

6. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan terduga pelaku penembak Dantim BAIS TNI di Kabupaten Pidie berinisial F (42) berprofesi sebagai tukang cukur rambut. F mengeksekusi Kapten Abdul Majid bersama dua rekannya yang turut ditangkap masing-masing berinisial D (43) dan M (41) di Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. “F (42) berprofesi sebagai tukang cukur ia yang menjadi eksekutor, sementara D penyedia senjata SS1-V2,” kata Winardy saat jumpa pers di Polda Aceh, Minggu (31/10).
Winardy menjelaskan kasus dugaan pembunuhan ini bermula saat pelaku M mengajak korban bertemu. F dan M sudah menunggu di lokasi pertemuan. Mereka lantas menghabisi nyawa Abdul Majid. Menurut Winardy, ketiga terduga pelaku itu kemudian membawa uang korban sejumlah puluhan juta rupiah. “Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan,” ujarnya.

7. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya harus memenangkan Pemilu 2024 lantaran pada tahun itu Golkar genap berusia 60 tahun. Hal tersebut disampaikan Airlangga melalui rekaman video yang ditampilkan dalam acara peringatan HUT ke-57 Golkar di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Minggu (31/10). Airlangga sendiri ikut dalam rombongan Presiden Jokowi hadir di KTT G20 di Roma, Italia.

“Tahun 2024 merupakan tahun teramat penting bagi Partai Golkar, bukan saja kita harus menang, namun juga 2024 merupakan pertaruhan di mana Partai Golkar menginjak usia 60 tahun, menuju enam dekade Partai Golkar. Kita harus torehkan sejarah, Partai Golkar akan kembali merebut kemenangan dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” kata Airlangga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Partai Golkar. Anies mengaku senang bertemu dengan partai yang kini dipimpin Airlangga Hartarto. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara yang digelar di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Minggu (31/10).

Di akhir sambutan, Anies menyampaikan sebuah pantun yang menunjukkan keinginannya untuk sering bertemu Golkar. “Bang Basri tak mau ketinggalan, bersepeda kencang seorang diri. Bertemu Golkar selalu menyenangkan, semoga sering ketemu lagi,” ujar Anies yang langsung disambut meriah peserta yang hadir.

8. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mengkritik kebijakan pemerintah soal penurunan harga tes PCR yang tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. “Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi,” ujar peneliti ICW Wana Alamsyah, melalui keterangan pers, Minggu (31/10).

Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng menilai, seharusnya tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia bisa digratiskan. Sebab,  pemeriksaan PCR adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. “Bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik tapi ya untuk mempermudah pemahaman karena satu sisi ada vaksin program, PCR program,” kata Robert dalam diskusi daring, kemarin.”Di sisi lain bolehlah menyebutnya vaksin gratis atau ditanggung negara,” tambahnya.

9. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menambahkan, pemberantasan korupsi berada di titik nadir setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan PP No. 99 Tahun 2012). Kata dia, putusan MA tersebut menunjukkan lembaga kehakiman tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Dari sini, masyarakat dapat melihat bahwa lembaga kekuasaan kehakiman tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pada masa mendatang, akibat putusan MA ini, narapidana korupsi akan semakin mudah untuk mendapatkan pengurangan hukuman,” kata Kurnia dalam siaran persnya.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor yang dicabut Mahkamah Agung (MA) itu penting untuk menjadikan narapidana kasus korupsi bisa koorperatif dan membongkar kasusnya untuk bisa mendapatkan remisi. “Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, PP Nomor 99 tahun 2012 ini penting karena membuat para pelaku tindak pidana korupsi tentu harus berpikir ribuan kali ketika mereka tidak koperatif dengan penyidik,” ujar Yudi dikutip Kompas.com, dari kanal YouTube pribadinya, Minggu (31/10).

10. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo berpendapat, pemerintah belum bisa memastikan pandemi Covid-19 berakhir pada akhir tahun 2021. Hal itu disampaikannya merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Presiden Joko Widodo mesti mengumumkan status pandemi Covid-19 berlanjut atau tidak pada akhir 2021. “Saya kira memang melihat indikator dunia, melihat indikator yang lain, saya kira belum bisa dikatakan pandemi ini akan berakhir tahun ini,” kata Rahmad, kemarin. Rahmad berpandangan, Pemerintah Indonesia tidak bisa memutuskan sepihak berlanjut atau tidaknya status pandemi Covid-19 karena status itu berlaku sedunia, tidak hanya di Indonesia.

Sebelumnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, Presiden Jokowi harus mengumumkan pandemi Covid-19 selesai atau belum pada akhir tahun kedua sejak undang-undang penanganan pandemi dikeluarkan. Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pengumuman tersebut akan menentukan apakah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan tetap berlaku atau tidak.

Disebutkan, klausul itu tertuang dalam Pasal 29 pada lampiran UU Nomor 2 Tahun 2020 yang sudah direvisi oleh MK. Dalam revisi itu disebutkan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2020 hanya berlaku selama dua tahun saat Presiden Jokowi mengumumkan pandemi Covid-19 telah berakhir. Adapun jika dihitung, maka tahun kedua berlakunya UU tersebut akan jatuh pada akhir tahun 2021.

11. Pemilik dompet berisi cek Rp 35,9 miliar yang ditemukan petugas cleaning service Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Halimah akhirnya ditemukan. Pemiliknya adalah seorang pengusaha dari Jambi. “Heeh (pemiliknya) pengusaha di Jambi, dia di Jambi,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hariandja, kepada wartawan, Minggu (31/10).

Edwin enggan mengungkap siapa sosok pengusaha Jambi tersebut. Menurutnya, pemilik dompet berisi cek miliaran rupiah itu tertinggal dompetnya saat hendak terbang dari Jakarta ke Jambi. “Jadi anggota itu tahunya yang bersangkutan begitu tiba di Jambi, dia lapor ke pengaduan Batik di Jambi sana,” ucapnya.

Rencananya dompet tersebut akan diserahterimakan hari ini. “Rencana besok mau ada penyerahan itu. Tadi sama koordinasi sama AVSEC rencana besok mau ada penyerahan kepada yang bersangkutan. Tapi yang bersangkutan masih cari tiket,” ujar Edwin.

Seperti diketahui, penemuan dompet ini terjadi pada Jumat (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Dompet ini ditemukan oleh tim leader cleaning service bernama Halimah di Terminal 2E Bandara Soetta saat dia sedang melakukan tugasnya.

12. Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan daftarkan partainya ke Kemenkumham har ini, Senin (1/11) pukul 11.00 WIB. “Iya besok (hari ini) akan kami daftarkan ke Kemenkumham. Saya akan didampingi Sekjen, Waketum, dan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM,” kata Gede Pasek yang mantan Sekjen Partai Hanura ini kepada wartawan, Minggu (31/10).

Seperti diketahui, Gede Pasek mengatakan PKN baru terbentuk selama 2 hari kemarin. Menurut dia, banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung ke PKN.

13. Kemenhub terbitkan aturan baru tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021, revisi atas SE Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021.

SE tersebut mengatur dokumen yang wajib dibawa pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, yakni kartu vaksin dan hasil negatif tes RT PCR atau antigen. Budi mengatakan, syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan.

“Para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/10).

14. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Mustafa untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain. “Saksi-saksi terdakwa SRP [Stepanus Robin Pattuju] dkk hari ini, Mustafa,” ujar Plt. Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (1/11).

Mustafa akan memberikan kesaksian secara virtual. Saat ini SRP tengah menjalani pidana empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, atas kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *