WADA Minta LADI Jadi Lembaga Profesional dan Independen

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Dalam rapat akbar antara LADI bersama SEARADO, WADA, JADA, KOI, KONI serta pihak-pihak lain seperti Dirjen Anggaran Kemenkeu RI dan Perwakilan dari Kemenpora RI, WADA minta LADI menjadi Lembaga independent dan profesional.

Rapat besar tersebut dilakukan secara virtual pada Selasa (2/11/2021) ini, WADA menyampaikan gambaran mengenai National Anti-Doping Organizations (NADO), yang merupakan entitas yang tunjuk sebagai pemilik otoritas dan penanggung jawab utama untuk program anti-doping di tingkat nasional pada suatu negara, serta terkait masukan tentang hal-hal yang harus segera dipenuhi dan diperbaiki oleh LADI.

Perwakilan WADA kata Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana mengatakan ada beberapa masukan untuk LADI. Seperti permasalahan kelembagaan LADI. Struktur organisasi LADI yang harus berisikan pengampu dan penanggung jawab full-time yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan pihak manapun.

“LADI juga harus bersifat independen, mandiri, dan tidak berada di bawah pengaruh lembaga-lembaga lain. Independensi juga harus ada dalam penganggaran untuk operasional organisasi. Hal ini cukup penting mengingat sebuah NADO juga memiliki fungsi pengujian dan pemberian edukasi terkait anti-doping,” jelas Rheza.

Menurut Rheza, perwakikan WADA juga menyinggung independensi komite Therapeutic Use Exemptions (TUE) dan komite Results Management (RM). Pengurus kedua komite tersebut juga harus independen di luar kepengurusan LADI. Keterbukaan dan kerja sama terkait informasi dan realisasi anti-doping antar organisasi olahraga, seperti KOI dan KONI, harus dikedepankan guna menghindari miskomunikasi antara para pihak.

Sedangkan dalam pembicaran kedua, JADA yang diwakili oleh Mr. Shin selaku CEO JADA dan Mrs. Chika selaku General Manager turut hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan beberapa informasi terkait kerja sama yang akan dilakukan oleh JADA dan LADI. JADA dan LADI akan melakukan kerja sama program supervisi dan testing anti-doping sesuai dengan arahan dari WADA. MoU antara JADA dan LADI di tandatangan hari ini. Bahkan terkait pembayaran biaya supervisi periode 2021 sudah ditunaikan oleh LADI per 1 November 2021.

JADA menjelaskan bahwa program supervisi testing tahun periode 2021 akan dilakukan dalam waktu dekat secara virtual dan apabila diperlukan & mendesak dapat dilakukan kunjungan langsung baik dari pihak LADI maupun dari pihak JADA. Selain itu, JADA juga menjelaskan terkait poin-poin requested matters yang telah berhasil diselesaikan oleh LADI dan beberapa perbaikan kedeoannya

Ketua LADI periode 2021-2025, dr. Musthofa Fauzi mengatakan perkembangan terkait upaya-upaya terkini LADI dalam mengatasi permasalahan No-Comply¬ status ini. “LADI telah berhasil menyelesaikan beberapa pending matters lainnya yang kemarin muncul dalm pembahasan.

Menurrut Dr. Musthofa bahwa LADI, WADA, JADA, KOI, KONI, dan pihak-pihak lain terkait akan mendukung dan membantu penyelesaian masalah-masalah internal LADI seperti masalah komunikasi, administrasi, dan teknis.

Rapat dihadiri Ketua KOI Raja Sapta Oktohari yang juga merupakan Pimpinan Tim Akselarasi Pencabutan Sanksi WADA. Pada kesempatan ini, Okto menyampaikan apresiasi kepada WADA, JADA, KOI, KONI, Kemenpora dan Kemenkeu karena terus membantu dan memberikan dukungan kepada LADI dan tim yang dipimpinnya untuk segera menyelesaikan seluruh pending matters. Tim Akselarasi Pencabutan Sanksi WADA akan mengerahkan seluruh tenaga sampai WADA mencabut sanksi untuk LADI.

Mewakili Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Drs. Gatot S. Dewa Broto mengatakan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh pihak terkait. Kemenpora akan terus mendukung LADI dalam memenuhi seluruh persyaratan dan arahan WADA agar LADI dan Indonesia dapat mengibarkan Bendera Merah Putih Kembali di kancah nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *