HOT ISU PAGI INI, NOVEL DKK GABUNG, POLRI BENTUK KORTAS TIPIKOR

oleh
oleh

Salah satu isu menarik yang menjadi perbincangan publik pagi ini adalah keputusan Polri membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) usai 44 mantan pegawai KPK bergabung menjadi ASN Polri. Lembaga baru ini semula bernama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal. Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut kegiatan Warga Negara (WN) Tehran, Iran, Ghassem Saberi Gilchalan yang bolak-balik masuk Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu.
“Jadi harus diperdalam, baik oleh aparat kepolisian, aparat Imigrasi dan BIN, untuk mengecek kegiatan apa yang sudah dilakukan di Indonesia berdasarkan informasi-informasi yang didapat itu,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (10/12).

 

Presiden Jokowi merespons pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas soal satu persen penduduk menguasai setengah lahan Indonesia. Dialog tersebut muncul dalam acara Kongres Ekonomi Umat Islam II yang berlangsung, Jumat (10/12). “Berkaitan dengan lahan, dengan tanah, penguasaan lahan penguasaan tanah. Apa yang disampaikan Buya betul,” kata Jokowi dalam acara yang disiarkan kanal Youtube Official TVMUI.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung tetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial YAK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020. Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 itu diduga telah menggunakan uang sebesar Rp 127,7 miliar dari rekening TWP AD untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut ditransfer ke rekening NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH).

 

Pemerintah terus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam webinar nasional bertajuk “Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu di Indonesia” Jumat (10/12). “Pemerintah memahami bahwa terhadap dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial tentu membutuhkan kesabaran, ketelitian dan kecermatan agar tidak lagi berakhir dengan dibebaskannya terdakwa dari segala tuntutan hukum karena kurangnya alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum,” kata Yassona. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Polri akan membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) usai 44 mantan pegawai KPK bergabung jadi ASN Polri. Lembaga baru ini semula bernama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal. Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.

Dikatakan Rusdi, masih ada pembentukan deputi lainnya lagi dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan. “Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri,” kata Rusdi, Jumat (10/12). Jenderal bintang satu ini menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas Tipikor, yakni karena tindak pidana korupsi memang semakin besar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan organisasi baru yang dibentuk Kapolri tersebut akan dipimpin  jenderal polisi bintang dua. “Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing. Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” imbuhnya.

 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan proses penggolongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri kepada 44 eks pegawai KPK tidak akan merugikan mereka. Rusdi menjelaskan, mereka akan diberikan golongan yang sesuai ketika masih berada di KPK. Karenanya ia menilai, seluruh eks pegawai KPK tidak akan dirugikan dalam proses tersebut. “Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN dia pun akan disamakan golongannya. Jadi tidak dirugikan,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/12).

Kendati demikian, Rusdi mengatakan besaran gaji yang akan mereka terima belum tentu sama seperti dahulu di KPK. Ia menjelaskan, gaji akan disesuaikan dengan sistem penggajian di Polri. “Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri,” tuturnya.

2. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut kegiatan Warga Negara (WN) Tehran, Iran, Ghassem Saberi Gilchalan yang bolak-balik masuk Indonesia yang diduga menggunakan paspor palsu.
“Jadi harus diperdalam, baik oleh aparat kepolisian, aparat Imigrasi dan BIN, untuk mengecek kegiatan apa yang sudah dilakukan di Indonesia berdasarkan informasi-informasi yang didapat itu,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (10/12).

Namun, menurut Hasanuddin, Ghassem tidak bisa langsung dituduh melakukan kegiatan spionase. Tapi, jika ditemukan indikasi, proses hukum harus dilakukan. ‘’Kita tidak bisa menuduh seseorang bahwa seseorang itu telah melakukan tindakan spionase, hanya berdasarkan karena dia punya beberapa paspor dan membawa belasan handphone. Kalau ada indikasi bahwa seseorang itu melakukan sebuah tindak pidana spionase, ada aturan ketentuan hukumnya,” tuturnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan menyelidiki warga negara asing (WNA) diduga intelijen keluar masuk RI beberapa waktu lalu. Pernyataan Bobby menanggapi hilir mudik warga negara asing atas nama Ghassem Saberi Gilchalan yang sebelumnya tertangkap di bandara Internasional Soekarno-Hatta saat tiba dari Doha, Qatar pada Mei lalu. Dari Ghassem, petugas mendapati sejumlah paspor dengan identitas berbeda si pemilik.

Beberapa paspor itu menimbulkan kecurigaan bahwa Ghassem merupakan intelijen yang tengah beroperasi di Indonesia. “Patut dicurigai, kerja baik aparat yang bisa mendeteksi dan menganalisis sampai ditemukan WN tersebut,” kata Bobby, Jumat (10/12). Meski Ghassem saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Bobby meminta BIN agar menyelidiki lebih jauh dugaan yang bersangkutan merupakan intelijen. Ia menduga aksi Ghassem merupakan jaringan terorganisir. Menurutnya, penyelidikan perlu dilakukan agar aksi serupa tidak kembali terjadi dan dugaan aksi kontra intelijen bisa dihindari.

 

Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Suwandi menjelaskan Ghassem ditangkap polisi pada Mei 2021. Polisi lantas memeriksa 10 HP Ghassem tapi tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. “Diperiksa dan tidak ada yang mencurigakan,” ujar Suwandi saat dihubungi, Jumat (10/12).

Suwandi membeberkan awal mula penangkapan Ghassem. Saat itu, pihak Imigrasi curiga terhadap Ghassem karena diduga menggunakan paspor palsu. Imigrasi pun memberikan temuan itu kepada kepolisian. Polisi lalu menangkap Ghassem dan mendapati paspor Bulgaria miliknya memang palsu.

“Kita tahunya itu dapat informasi dari Imigrasi bahwasanya ada warga negara waktu masuk itu diduga menggunakan paspor palsu. Waktu dia mau balik ke sini, termonitor sama kita. Ya ya sudah kita amankan. Nah dari situlah kita tahu bahwasanya dia sudah bolak-balik ke Indonesia itu. Kita sudah cek ke Kedutaan Bulgaria yang dia pakai paspornya itu. Dia (Kedutaan Bulgaria) nyatakan bahwa itu fake atau palsu. Kemudian kita amankan. Kita lakukan penyidikan di sini karena menggunakan dokumen palsu berupa paspor,” sambung Suwandi.

Lebih lanjut, Suwandi mengungkapkan motif Ghassem bolak-balik Indonesia sebanyak 10 kali. Suwandi menyebut Ghassem terus-menerus berdalih bahwa dirinya datang ke Indonesia sekadar untuk berwisata.

3. Presiden Jokowi merespons pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas soal satu persen penduduk menguasai setengah lahan Indonesia. Dialog tersebut muncul dalam acara Kongres Ekonomi Umat Islam II yang berlangsung, Jumat (10/12). “Berkaitan dengan lahan, dengan tanah, penguasaan lahan penguasaan tanah. Apa yang disampaikan Buya betul,” kata Jokowi dalam acara yang disiarkan kanal Youtube Official TVMUI.

Sebelum melontarkan pernyataan tersebut, Jokowi mulanya akan membaca teks pidato. Tetapi gal itu dia urungkan karena ia ingin langsung menjawab pertanyaan Anwar Abbas. Jokowi mengaku bukan dirinya yang membagikan lahan tersebut. Pemerintahannya justru sedang lakukan reformasi agraria. Dijelaskan, sejauh ini, pemerintah telah membagikan 4,3 juta hektar lahan dari target 13 juta hektar untuk rakyat.

Pemerintah juga memulai program bank tanah. Negara akan mengambil alih lahan yang menganggur. Lahan-lahan itu kelak akan diberikan kepada rakyat lain yang membutuhkan. “HGU, HGB yang ditelantarkan mungkin insyaallah bulan ini atau bulan depan untuk saya cabut satu per satu yang ditelantarkan,” ujar Jokowi.

Respons dari Jokowi muncul usai Anwar memberi pidato pembuka dan menyinggung ketimpangan yang terjadi di Indonesia, khususnya tentang lahan. “Dalam bidang pertanahan, indeks gini kita sangat memprihatinkan 0,59. Artinya, 1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di negeri ini. Sementara yang jumlahnya 99 persen itu hanya menguasai 41 persen lahan yang ada di negeri ini,” ucap Anwar.

4. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung tetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial YAK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020. Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 itu diduga telah menggunakan uang sebesar Rp 127,7 miliar dari rekening TWP AD untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut ditransfer ke rekening NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH).

“Tersangka YAK mentransfer uang tersebut ke rekening tersangka NPP dengan dalih untuk pengadaan kavling perumahan bagi prajurit TNI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Jumat (10/12). Sementara itu, NPP diyakini menerima uang transfer dari YAK dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta korporasi miliknya, yaitu PT GSH. YAK dan NPP juga bekerja sama dengan A selaku Direktur Utama PT Indah Bumi Utama, Kolonel Czi (Purn) CW serta KGSM dari PT Artha Mulia Adi Niaga.

Selain menetapkan Brigjen YAK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung juga menetapkan NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH) sebagai tersangka kasus serupa dan menahannya. Brigjen TNI YAK sudah ditahan di Institusi Tahanan Militer Pusat Polisi Militer TNI AD sejak 22 Juli 2021 lalu, sementara untuk tersangka NPP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung mulai 10 Desember 2021 hingga 20 hari ke depan.

 

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dana yang dikorupsi dari TWP AD periode 2013-2020 berasal dari gaji prajurit. “Sumber dana TWP adalah dari gaji prajurit yang dipotong dengan sistem autodebet, langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan,” katanya.

Leonard menuturkan, dana tersebut masuk dalam domain keuangan negara sehingga dapat menjadi kerugian keuangan negara. Ia menyebutkan, dengan kasus korupsi ini, negara memiliki kewajiban mengembalikan uang yang disalahgunakan tersebut kepada para prajurit. “Berdasarkan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 127.736.000,” ujar Leonard lagi.

5. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya akan memperkuat kerjasama dengan TNI-Polri terkait pendidikan tentang HAM. Kata dia, pendidikan HAM untuk kedua institusi itu akan diperkuat. “Pendidikan hak asasi manusia bagi kepolisian dan TNI akan terus ditingkatkan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan kedua institusi tersebut,” tutur Taufan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

Taufan mengatakan TNI dan Polri harus tetap profesional, namun tidak meninggalkan perspektif HAM dalam menjalankan tugasnya. “Kita membutuhkan Polri dan TNI yang kuat, profesional, namun tetap menghormati prinsip dan norma hak asasi manusia,” katanya. Di depan Presiden Jokowi, Taufan mengungkapkan hal itu perlu dilakukan karena Komnas HAM banyak menerima aduan masyarakat terkait kekerasan oleh aparat.

Ahmad Taufan Damanik meminta Presiden Jokowi membentuk komite khusus guna menyelesaikan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme di luar hukum (non-yudisial). Menurut Taufan, pihaknya dan pemerintah terus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Kami juga mengharapkan suatu kebijakan dari Bapak Presiden untuk membentuk satu komite atau sejenisnya untuk menangani penyelesaian non-yudisial kasus-kasus HAM berat tertentu yang dimungkinkan dengan menggunakan mekanisme tersebut,” tutur Taufan dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12). Menurut Taufan, Komnas HAM banyak menerima aduan pelanggaran HAM pada konflik agraria.

 

Presiden Jokowi mengatakan, upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus terus diupayakan. Oleh karena itu, Jokowi mendorong agar kemiskinan ekstrem segera dituntaskan. “Upaya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, budaya harus kita upayakan terus-menerus,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12).

“Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka 0 persen. Ini saya sampaikan berkali-kali pada para menteri mengenai hal ini,” ucap dia. Selain itu, Jokowi menekankan bahwa negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Akses pendidikan dan kesehatan yang merata juga harus diprioritaskan.

 

Pemerintah terus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam webinar nasional bertajuk “Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu di Indonesia” Jumat (10/12). “Pemerintah memahami bahwa terhadap dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial tentu membutuhkan kesabaran, ketelitian dan kecermatan agar tidak lagi berakhir dengan dibebaskannya terdakwa dari segala tuntutan hukum karena kurangnya alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum,” kata Yassona.

Menurut Yasonna, sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, upaya penegakan HAM belum diselesaikan secara optimal terutama melalui mekanisme yudisial. “Masih ada perbedaan pandangan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai penyelidik dengan Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan penuntut umum dalam proses yudisial,” kata dia.

Ia mendorong Komnas HAM sebagai penyelidik maupun Kejaksaan Agung sebagai penyidik untuk terus menerus mengupayakan jalan terbaik untuk menuntaskan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Dengan demikian, waktu bangsa Indonesia tidak terkuras terus-menerus untuk memperdebatkan permasalahan HAM.

 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat telah melakukan rehabilitasi terhadap 3.962 korban peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, rehabilitasi yang dilakukan LPSK sepanjang tahun 2012-2021 itu bukanlah pengganti bagi para korban untuk mencari kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

“Kita tetap mendorong negara untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang berat melalui mekanisme pro justisia maupun komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR),” ujar Edwin dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12). Menurut Edwin, mereka yang mendapatkan layanan LPSK merupakan korban dari tujuh peristiwa pelanggaran HAM berat.

 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada eksploitasi ekonomi yang dilakukan terdakwa sekaligus pemilik Pondok Pesantren MH di Bandung, Herry Wirawan kepada para santri yang menjadi korban pemerkosaannya. Praktik eksploitasi ekonomi tersebut yakni para korbannya dipaksa menjadi kuli bangunan untuk membangun gedung ponpesnya.

Fakta ini diketahui berdasarkan pemantauan LPSK selama jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, sejak 17 November sampai 7 Desember 2021. “Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru,” ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12).

6. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Golkar telah final untuk memajukan Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Agus mengatakan pihaknya tak ambil pusing kendati elektabilitas Airlangga masih rendah menurut hasil beberapa lembaga survei. Sebagai partai besar, menurut dia, pilihan mengusung Airlangga selalu Ketum Partai merupakan pilihan rasional.

“Elektabilitas nggak ada masalah sampai sekarang. “Tidak ada yang tidak rasional, justru kita rasional mendorong Pak Airlangga, menjadikan beliau sebagai presiden justru itu rasional kita partai besar dan kita optimis,” kata Agus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (10/12). Putra Ginanjar Kartasasmita itu mengatakan, Partai Golkar tak memiliki opsi, selain mengusung Airlangga di Pilpres 2024.

7. Dua partai politik disebut siap untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies, Muhammad Ramli Rahim. Bahkan, kata Ramli, beberapa kader dari dua parpol itu saat ini sudah mulai bekerja untuk pencalonan Anies. Namun Ramli enggan menyebut dua nama parpol tersebut.

“Kami tak khawatir dengan parpol karena kami yakin sudah ada minimal dua parpol yang hampir pasti mencalonkan Pak Anies. Bahkan kader dua parpol ini terlihat sudah mulai bekerja juga buat Pak Anies,” ujar Ramli kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/12).

 

Relawan pendukung Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Siap Ganjar Presiden (SIGAP) menyatakan tetap akan mendukung Gubernur Jawa Tengah itu maju di Pilpres 2024 kendati harus keluar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan maju lewat partai lain. Meski namanya melambung di sejumlah hasil survei, PDIP belum memberi sinyal memajukan Ganjar di 2024. Partai Banteng justru lebih terkesan mendukung Puan Maharani.

“Kami relawan SIGAP, sudah menyatakan mulai dari titik nol Provinsi DKI sampai ke Papua, Ganjar arah ke mana pun tetap relawan SIGAP mendorong,” kata Ketua Umum SIGAP, Suherman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12).

8. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak agar pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati Pondok Pesantren MH di Bandung, Jawa Barat, dihukum maksimal. Pelaku merupakan guru di pondok pesantren tersebut, yakni Herry Wirawan (36). “Kami berharap majelis hakim memutuskan agar terdakwa dipidana hukuman maksimal dan dijatuhkan restitusi untuk para korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Jumat (10/12). Siti juga meminta pemerintah daerah memfasilitasi proses pemulihan korban. Ia juga mendorong Kementerian Agama untuk segera membangun mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pesantren-pesantren.

 

Wamenag Zainud Tauhid Sa’adi mengutuk keras dugaan tindak pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan (36) pimpinan Pondok Pesantren MH di Bandung, Jawa Barat. Ia mendukung Kepolisian untuk memberi hukuman pada Herry sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut,” kata Zainut melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12).

Zainut mengatakan, pihaknya sudah mencabut izin operasional pesantren MH dan Madani Boarding School (MBS) serta memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Para peserta didik juga dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut, pandemi Covid-19 berpengaruh pada jumlah kasus kekerasan seksual. Nadiem mengutarakan data tersebut kala berkesempatan bicara di puncak acara 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. “Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021,” ujar Nadiem.

Dia menambahkan sepanjang Januari hingga Juli 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus. Jumlah tersebut melampaui jumlah kasus pada 2020 sebanyak 2.400 kasus. Nadiem menyebut kaitan krisis pandemi terhadap hal tersebut. Ia menyebut kasus yang kini tercatat hanya puncak dari gunung es semata.

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh soal kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. “Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (10/12).

Yaqut khawatir kasus kekerasan seksual di Kota Bandung yang dilakukan guru pesantren HW (36) terhadap belasan santrinya bak fenomena gunung es di satuan pendidikan keagamaan. Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi. Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat angka kasus kekerasan seksual meningkat dalam tiga tahun terakhir. Jenis kekerasan seksual paling banyak dilaporkan ke LBH APIK Jakarta yakni Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kuasa hukum LBH APIK Jakarta Uli Pangaribuan mengatakan jenis kekerasan KBGO lebih banyak terjadi pada 2021 ketimbang KDRT.

Dua jenis kekerasan tersebut masih mendominasi sebagai kasus yang paling banyak mendapatkan advokasi oleh LBH APIK Jakarta. “KDRT biasanya tertinggi, tapi sekarang yang tertinggi itu KBGO. Modus KBGO paling banyak ditemukan adalah bujuk rayu, menjadi pacar atau dinikahi kemudian diancam untuk mendapatkan keuntungan dari korban,” kata Uli dalam diskusi virtual Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2021, Jumat (10/12).

9. Direktur Indonesian Parlemen Center (IPC) Achmad Hanafi mengatakan DPR RI telah menunjukkan kinerja yang tidak etis dan terkesan ‘ngakalin’ dalam pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN).
Hal tersebut disampaikannya merespons langkah DPR yang mengubah Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib setelah membentuk Pansus RUU IKN dengan jumlah anggota serta pimpinan yang melebihi batas maksimal sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut. “Kalau anggota DPR melanggar aturan dulu baru dilegalkan itu pertama tidak profesional, kedua, ini tidak etis dalam penyelenggaraan bernegara,” kata Hanafi, Jumat (10/12).

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menyatakan bahwa revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib bukan demi mengakomodasi pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN). Menurutnya, revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib dilakukan untuk pembentukan semua pansus.

“Kalaupun ada perubahan tata tertib bukan untuk RUU IKN tapi semua pansus,” kata pemilik sapaan akrab Awiek itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/12).  Dia menjelaskan, RUU IKN memang harus dibahas dalam sebuah pansus yang besar karena memiliki kompleksitas persoalan. Menurutnya, pembentukan Pansus RUU IKN juga sudah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebut bahwa jumlah anggota panitia khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) akan dikurangi separuh dari total yang ada saat ini 56 orang. Saleh yang juga anggota pansus dari fraksi PAN itu mendengar kabar tersebut usai dihubungi salah satu pimpinan DPR. Namun, rencana pemangkasan tersebut, kata dia, belum disampaikan secara resmi.

10. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan berlakukan wajib vaksin dosis penuh bagi pelaku perjalanan dalam waktu dekat. Kebijakan itu berlaku baik untuk perjalanan antarkabupaten/kota dalam wilayah aglomerasi atau di luar wilayah aglomerasi dan diberlakukan selama masa pengetatan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ia mengajak masyarakat yang belum menerima vaksinasi untuk segera mendapatkannya. “Seluruh masyarakat yang belum divaksin penuh, diharapkan dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat termasuk di sejumlah bandara dan pelabuhan,” katanya, Jumat (10/12). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *