Falsafah Jadi Pemimpin Negara : Ada Rakyat, Ada Wilayah dan Isinya, dan Ada Tujuan serta Cita-Cita Negara-Bangsanya

oleh
oleh

H.A. Effendy Choirie (net)

 

Oleh : H.A. Effendy Choirie

(Ketua Umum DNIKS)

 

Abstrak

Kepemimpinan negara bukanlah sekadar persoalan kekuasaan, melainkan amanah yang menyangkut eksistensi rakyat, kedaulatan wilayah, dan pencapaian cita-cita kolektif bangsa. Falsafah dasar kepemimpinan negara menegaskan, ada tiga unsur yang tak terpisahkan, yakni pertama,  rakyat sebagai subjek sekaligus tujuan kepemimpinan.

Kedua, wilayah beserta isinya sebagai ruang hidup dan sumber daya bangsa. Ketiga, cita-cita negara-bangsa sebagai arah penyelenggaraan kekuasaan. Tulisan ini mengelaborasi kerangka filosofis, konstitusional, dan praksis mengenai kepemimpinan negara dalam konteks Indonesia, dengan menyoroti tantangan kontemporer serta relevansinya bagi masa depan bangsa.

 

Pendahuluan

Sejarah manusia menunjukkan bahwa kepemimpinan negara selalu lahir dari kebutuhan akan tatanan yang mampu menjamin keteraturan, keadilan, dan kesejahteraan. Plato dalam The Republic menggambarkan pemimpin sebagai philosopher-king yang bijaksana, sementara Aristoteles menekankan konsep polis di mana kepemimpinan adalah seni mengelola komunitas untuk kebaikan bersama.

Dalam tradisi Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari-Muslim). Pesan moral ini menegaskan bahwa kepemimpinan negara bukan hanya soal kuasa, tetapi tanggung jawab spiritual dan moral.

Indonesia sendiri memiliki fondasi filosofis kepemimpinan negara yang terletak pada Pancasila dan UUD 1945, di mana kedaulatan rakyat, keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan umum menjadi dasar penyelenggaraan negara.

1.Ada Rakyat : Substansi dan Orientasi Kekuasaan Rakyat adalah elemen paling fundamental dari keberadaan negara. Tanpa rakyat, negara hanyalah entitas kosong. Legitimasi kepemimpinan lahir dari rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

Rakyat sebagai subjek kekuasaan: Pemimpin tidak boleh menempatkan rakyat sebagai objek penderita, melainkan sebagai pemilik kedaulatan. Rakyat sebagai tujuan kepemimpinan: Semua kebijakan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan hak-hak warga negara.

Bidang pendidikan: Pemimpin wajibmemastikan pendidikan gratis dan berkualitas. Bidang kesehatan: Jaminan kesehatan universal adalah investasi kemanusiaan. Bidang sosial-ekonomi: Rakyat miskin dan kelompok rentan harus dilindungi melalui kebijakan afirmatif, subsidi, dan jaring pengaman sosial.

  1. Ada Wilayah dan Isinya: Ruang Hidup dan Amanah Kekuasaan

Negara tanpa wilayah tidak memiliki eksistensi. Konvensi Montevideo 1933 menyebutkan bahwa salah satu syarat konstitutif berdirinya negara adalah adanya wilayah yang jelas. Indonesia memiliki 17.000 pulau, lebih dari 81.000 km garis pantai, kekayaan laut terbesar kedua di dunia, serta cadangan energi, hutan tropis, dan keanekaragaman hayati yang sangat melimpah.

Tanggung jawab pemimpin: menjaga kedaulatan teritorial, mengelola sumber daya alam untuk rakyat, serta menjamin keberlanjutan lingkungan. Wilayah bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga ruang budaya dan identitas bangsa.

  1. Ada Tujuan dan Cita-Cita Negara-Bangsa

Sebuah negara tanpa tujuan hanyalah mesin administratif tanpa arah. Indonesia memiliki cita-cita yang jelas sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Cita-cita negara adalah bintang penuntun yang harus diterjemahkan pemimpin dalam kebijakan konkret, bukan hanya jargon politik.

  1. Tantangan Kepemimpinan Kontemporer di Indonesia

Kepemimpinan Indonesia saat ini menghadapi tantangan berat : Yakni, kesenjangan sosial-ekonomi, beban fiskal rakyat, birokrasi boros, dan eksploitasi SDA timpang. Solusinya : perlu reformasi APBN dan APBD, kebijakan ekonomi berkeadilan, penguatan filantropi sosial, dan kepemimpinan teladan yang bersih dari korupsi.

Penutup

Falsafah kepemimpinan negara menegaskan bahwa tanpa rakyat negara tidak memiliki jiwa, tanpa wilayah bangsa tidak berdaulat, dan tanpa cita-cita negara kehilangan arah. Pemimpin sejati adalah pengabdi rakyat, penjaga kedaulatan wilayah, dan pengarah cita-cita bangsa. (Penulis adalah Ketua Umum DNIKS Masa Bhakti 2024–2029, mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, mantan Ketua Fraksi PKB DPR, mantan Anggota MPR RI)

 

Daftar Pustaka 1. Plato. The Republic. Oxford University Press, 1993. 2. Bung Hatta. Demokrasi Kita. Jakarta: UI Press, 1978. 3. Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara, 1933. 4. Soekarno. Dibawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitia Penerbit, 1964. 5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 6. Bappenas. Visi Indonesia 2045. Jakarta: Bappenas, 2020. 7. Prasetyo, Bambang. Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan. Jakarta: Rajawali Pers, 2019. 8. Nurkse, Ragnar. Problems of Capital Formation in Underdeveloped Countries. Oxford: Basil Blackwell, 1953. 9. Afzalur Rahman, Muhammad. Doktrin Ekonomi Islam. Jakarta: Dewan Dakwah, 1995.