HOT ISU PAGI INI, TIMSUS POLRI AKHIRNYA BUKA MOTIF SAMBO BUNUH BRIGADIR J

oleh
oleh

Irjen Ferdy Sambo (net)

 

Isu menarik pagi ini adalah mulai terungkapnya motif pembunuhan berencana Brigadir J. Tim khusus Polri akhirnya membuka motif pembunuhan berencana Brigadir J setelah mengorek keterangan dari Irjen Ferdy Sambo selama tujuh jam. Pemeriksaannya dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jabar, Kamis (11/8). Dalam pemeriksaan itu terungkap, Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya. “FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8). Andi menyebut FS lalu membuat rencana pembunuhan Brigadir J dengan Bharada E dan Bripka RR. Tersangka FS lalu memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.

Isu kedua, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara resmi telah membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. “Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri,” kata Dedi, Kamis (11/8) malam. Seperti diketahui, Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Isu ketiga, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terkait tindak pidana suap. Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak. “MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8) pagi. Firli mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Kamis (11/8) sore. Saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja. “Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Isu keempat, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma  mengatakan, dari 176 lembaga filantropi yang diduga menyalahgunakan dana sumbangan masyarakat hanya 3 yang memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB). Penyelewengan dana yang dilakukan oleh 176 lembaga tersebut ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dari 176 lembaga dari PPATK ternyata yang sinkron dengan data Kemensos hanya tiga. Yang mempunyai izin PUB itu hanya tiga. Jadi sisanya tidak ada,” kata Risma dalam rapat koordinasi dengan PPATK, di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Isu kelima, Presiden Jokowi merespons usulan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal revisi UU TNI dengan menambahkan pasal tentang penempatan perwira TNI agar bisa bertugas di kementerian/lembaga. Jokowi memandang penempatan TNI di kementerian belum mendesak. “Ya saya melihat, masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak,” kata Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/8). Jokowi kembali menegaskan soal kebutuhan yang belum mendesak saat ditanya lagi mengenai usulan tersebut. “Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak,” ujar Jokowi. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Tim khusus Polri akhirnya membuka motif pembunuhan berencana Brigadir J setelah mengorek keterangan dari Irjen Ferdy Sambo selama tujuh jam. Pemeriksaannya dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jabar, Kamis (11/8). Dalam pemeriksaan itu terungkap, Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya. “FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8). Andi menyebut FS lalu membuat rencana pembunuhan Brigadir J dengan Bharada E dan Bripka RR. Tersangka FS lalu memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua.

 

Tim khusus (timsus) Polri bersyukur Irjen Ferdy Sambo akhirnya mau mengakui alasan kenapa dirinya tega membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8). Namun, Andi menjelaskan, seandainya Sambo tidak mau mengakui itu, sebenarnya tidak masalah. “Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” tuturnya. Andi enggan menjelaskan secara rinci apa tindakan yang Brigadir J lakukan terhadap istri Sambo.

 

Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bingung dengan keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo soal alasan membunuh anaknya saat diperiksa Mabes Polri. “Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua,” kata Samuel, Kamis (11/8).
Samuel mendesak Polri agar transparan dan membuka seluruh detail hasi penyelidikan. Hal itu ia katakan usai Polri menegaskan tidak akan membeberkan motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo demi menjaga perasaan. “Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin,” kata Samuel.

 

2. Tersangka sekaligus dalang utama pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo melayangkan permintaan maaf kepada jajaran Polri lantaran telah menyeret banyak anggota dalam kasusnya ini.
Permintaan maaf Ferdy Sambo itu disampaikan dalam secarik surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).
Dalam surat itu, Sambo mengakui dirinya telah berbohong dengan menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik soal kematian Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus yang menimpa saya dan keluarga,” kata Ferdy Sambo dalam surat tersebut. Sambo menegaskan dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya hingga ke pengadilan nanti. “Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” katanya.

 

3. Di tempat terpisah, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat mengetahui kasusdugaan perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J membuka rahasia itu kepada isteri Sambo, Putri Candrawathi hingga terjadi pembunuhan terhadap dirinya di rumah dinas Ferdy Sambo. “Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin, Kamis (11/8).

“Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap.  Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” tambahnya. Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya.

 

Kuasa hukum Brigadir Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan, kliennya merasa terancam jika tak membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Deolipa menyebutkan, Bharada E takut dengan perintah atasannya yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J. “‘Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,” kata Deolipa, Selasa (9/8) lalu. “‘Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan,” imbuh dia.

Menurut Deolipa, Bharada E yang terdidik sebagai prajurit Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasan. Meskipun perintah atasannya melawan hukum, Bharada E sebagai prajurit tetap akan melaksanakan. “Ya itulah perintah dari atasan. Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya kan, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” ucap Deolipa.

 

4. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara resmi telah membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. “Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri,” kata Dedi, Kamis (11/8) malam. Seperti diketahui, Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa 31 anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Mereka (31 anggota Polri, red) dinilai melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. “Jadi untuk Itsus [Inspektorat Khusus] kan pemeriksaan masih bertambah, yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalan di dalam olah TKP kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (11/8).

 

Guru Besar Kriminologi UI Adrianus Meliala menilai, 31 personel kepolisian yang terbukti melanggar kode etik lantaran bertindak tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J juga bisa diproses pidana bila terpenuhi unsurnya. Hal itu disampaikan Adrianus menanggapi hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terhadap puluhan polisi yang terlibat dalam proses penanganan pembunuhan Brigadir J oleh Richard Eliezer alias Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. “Sebetulnya soal pidana atau tidak, bukan soal mau atau tidak, tetapi apakah pelanggaran etik itu juga mencakup perbuatan pidana dan membawa korban atar tidak? Jika ya, proses pidana berlangsung,” ujar Adrianus, Kamis (11/8). Adrianus menjelaskan, pemeriksaan etik bagi anggota polisi terbagi menjadi tiga tingkat, pertama terkait administatif, kedua etik dan ketiga unsur pidana. Ketiga unsur tersebut, bukan tidak mungkin dipenuhi oleh personel yang terbukti melakukan pelanggaran etik.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto membantah tudingan yang menyebutkan dirinya mendapat imbalan dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Benny menyatakan, ia tidak pernah berkomunikasi dan bertemu dengan Sambo sejak terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. “Saya tidak pernah komunikasi dengan Ferdy Sambo dalam urusan ini sampai dengan saat ini, kemudian saya tidak pernah urusan dengan dia, yang lalu sebatas pada urusan kedinasan saja waktu kasus Brotoseno. Sudah sampai situ, tidak ada deal-deal apapun,” kata Benny, Kamis (11/8). Benny menuturkan, pertemuan terakhirnya dengan Ferdy terjadi di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan jauh sebelum tangal 8 Juli 2022. Saat itu, ia bertemu dengan eks kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu untuk membahas kasus etik AKBP Raden Brotoseno.

 

5. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan negara akan hancur apabila kasus pembunuhan Brigadir J tak dibuka secara terang-benderang. Terlebih, peristiwa pembunuhan ini terjadi di kediaman perwira tinggi Polri. “Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri yang tidak dibuka terang-benderang negara ini akan hancur,” tegas Mahfud dalam program Satu Meja, kemarin malam. Mahfud menyebutkan, Polri mempunyai ribuan satuan kerja di seluruh Indonesia. Dari ribuan satuan kerja itu, kata Mahfud, 100.000 pengamanan dilakukan Polri setiap harinya.

 

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut skenario kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini bisa saja tembak-menembak jika pemerintah sejak awal diam. Mahfud mengatakan, skenario tembak-menembak merupakan skenario awal, bahkan bertahan sepekan pasca-kasus ini mencuat ke publik. “Anda mungkin tidak bisa membayangkan kalau kami diam, skenario pertama yang terjadi bahwa itu tembak-menembak dan itu sudah berlangsung seminggu diskenariokan tembak-menembak,” kata Mahfud. Namun demikian, lanjut Mahfud, skenario tembak-menembak langsung berubah begitu pemerintah menyatakan kasus Brigadir J janggal. “Begitu kami ngomong janggal, enggak benar, ini kejanggalannya, berbalik, lalu ada laporan, berubah skenarionya. Coba kalau kita diam, tidak lewat udara hanya bilang enggak benar, tidak bisa. Kita bersinergi dengan NGO, dengan lembaga lain. Gitu saja,” sambung Mahfud.

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menyiapkan tim pembanding psikolog untuk pemeriksaan Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. Meski demikian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih mengupayakan bisa memintai keterangan langsung Putri. Sehingga, langkah itu akan dilakukan jika rencana memintai keterangan berlarut-larut. “Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut larut kita akan minta second opinion ini kita sudah siapkan tim pembanding,” kata Taufan di Kantor Komnas, Jakarta Pusat pada Kamis (11/8).

 

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak antusias dalam mengajukan perlindungan. “Bu Putri ini mengajukan permohonan tetapi tidak antusias untuk menghubungi LPSK,” kata Hasto kepada wartawan, kemarin malam. “Jadi kami berpikir barangkali Bu Putri memang sebenarnya tidak memerlukan layanan perlindungan dari LPSK,” sambungnya.

 

Pakar kebijakan publik, Ahmad Nur Hidayat mempertanyakan dalih Polri menjaga perasaan sehingga tak menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J. “Ini perasaan apa yang dimaksud? Kita kan enggak tahu ya perasaan apa yang dimaksud dan perasaan apa? Apakah perasaannya tersangka atau perasaan korban?” kata Ahmad dalam diskusi virtual, Kamis (11/8).
Jika dalihnya menjaga perasaan, kata Ahmad, mestinya Polri juga memikirkan bagaimana rasa keingintahuan publik. Ahmad menyebut perasaan keingintahuan publik mestinya menjadi pertimbangan Polri untuk mengungkap motif di balik penembakan ini. “Gimana juga dengan keingintahuan, perasaan keingintahuan dari publik, kan ini perlu dijawab juga oleh pihak Bareskrim,” ujarnya.

6. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terkait tindak pidana suap. Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak. “MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8) pagi. Firli mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Kamis (11/8) sore. Saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja. “Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, operasi digelar pada Kamis (11/8) sore hingga malam. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa orang. Salah satunya adalah Bupati Pemalang. “Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8). Lebih lanjut Ali mengatakan, Mukti Agung Wibowo  dan beberapa orang lainnya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tim penyidik KPK tebgah meminta keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap.

 

7. Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan, dari 176 lembaga filantropi yang diduga menyalahgunakan dana sumbangan masyarakat hanya 3 yang memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB). Penyelewengan dana yang dilakukan oleh 176 lembaga tersebut ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dari 176 lembaga dari PPATK ternyata yang sinkron dengan data Kemensos hanya tiga. Yang mempunyai izin PUB itu hanya tiga. Jadi sisanya tidak ada,” kata Risma dalam rapat koordinasi dengan PPATK, di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Sebelumnya PPATK menemukan 176 lembaga filantropi lain yang diduga menyalahgunakan dana sumbangan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).”Kami nyatakan ACT ini bukan satu-satunya jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat.

 

8. Presiden Jokowi merespons usulan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal revisi UU TNI dengan menambahkan pasal tentang penempatan perwira TNI agar bisa bertugas di kementerian/lembaga. Jokowi memandang penempatan TNI di kementerian belum mendesak. “Ya saya melihat, masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak,” kata Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/8). Jokowi kembali menegaskan soal kebutuhan yang belum mendesak saat ditanya lagi mengenai usulan tersebut. “Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak,” ujar Jokowi.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin sependapat dengan Presiden Jokowi soal usulan perwira TNI bisa masuk di kementerian. Dia menyebut, usulan dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan belum urgen diterapkan. “Menurut hemat saya, usulan tersebut sah-sah saja dan harus dihormati. Namun, apakah kebutuhan untuk menempatkan lebih banyak perwira TNI di kementerian itu bener-benar urgen? Apakah ada evaluasi atau kajiannya bahwa, misalnya semakin banyak perwira akan semakin bagus kinerja kementeriannya?” kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (11/8). “Saat ini belum (urgen),” kata purnawirawan TNI bintang dua ini.

 

9. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap akar permasalahan konflik yang memicu aksi pembakaran di Jember. Menurutnya, kepemilikan kebun kopi jadi penyebabnya.
Konflik itu melibatkan warga Dusun Baban Timur, Mulyorejo, Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kalibaru, Banyuwangi. Teror pembakaran sejumlah rumah pun berulang kali terjadi.
“Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” ujar Khofifah, Kamis (11/8).

10. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengungkapkan bahwa koalisi atau kerja sama politik antara partainya dengan Gerindra akan dideklarasikan di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (13/8). Deklarasi itu akan dilakukan di tengah penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra yang berlangsung Jumat (12/8) hingga Sabtu (13/8). Kesepakatan menggelar deklarasi itu diambil setelah sejumlah elite PKB dan Gerindra bertemu untuk mematangkan teknis pelaksanaan dan finalisasi Piagam Deklarasi Kerja Sama Politik PKB-Gerindra di kediaman Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, kemarin.

 

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya berpendapat, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bakal menang Pilpres 2024 jika tak bersaing dengan Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan. Padahal sejauh ini, bedasarkan survei sejumlah lembaga, elektabilitas Prabowo bersaing dengan Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DKI Jakarta itu. “Ketika beliau (Prabowo) tidak akan menghadapi Anies atau Ganjar, peluangnya bisa dikatakan hampir pasti menang,” kata Yunarto, Kamis (11/8). Namun, Yunarto mengatakan, sulit untuk memastikan Ganjar dan Anies tak maju di pilpres mengingat keduanya punya modal elektabilitas besar. Dapat dipastikan, banyak partai politik melirik keduanya.

 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, Presiden Jokowi mengizinkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024. Bahkan izin tersebut, sebut Dasco, diberikan ketika Jokowi bertanya langsung kepada Prabowo ihwal rencananya untuk kembali maju pada kontestasi nasional mendatang. “Ya, Pak Prabowo pernah ditanya (oleh Presiden) maju, enggak? Dia bilang kalau Bapak mengizinkan. Dan ternyata, kan, diizinkan untuk maju,” kata Dasco, Kamis (11/8).

 

11. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade minta Mendag Zulkifli Hasan dan Mentan Syahrul Yasin Limpo jangan rebut soal harga mie instan karena bisa bikin masyarakat resah. Peringatan itu karena keduanya memiliki perbedaan pendapat terkait isu lonjakan harga mi instan. “Jangan sampai pernyataan menteri yang satu berbantahan dengan menteri yang lain. Jangan buat bingung dan panik masyarakat,” tutur Andre dalam keterangannya, Kamis (11/8). Andre menilai mestinya para menteri memiliki data yang sama sebelum memberi pernyataan pada publik.  Pasalnya, perbedaan pendapat sesama pihak eksekutif amat berdampak pada masyarakat. “Ketidaksinkronan data, dan kajian yang dilakukan antar kementerian atau lembaga pemerintah berpotensi menimbulkan keresahan publik,” paparnya.

 

12. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengusulkan, putri dari raja Demak, Trenggana (1521-1546), Ratu Kalinyamat menjadi pahlawan nasional. Menurut Lestari, usulan tersebut merupakan keinginan dan dorongan masyarakat Jepara, Jawa Tengah. “Oleh pemerintah Jawa Tengah dan dalam hal ini oleh Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) secara resmi sudah mengajukan kepada pemerintah pusat,” kata Lestari di sela-sela acara “Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara” di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8) siang.

Adapun Ratu Kalinyamat merupakan satu-satunya raja wanita pada abad ke-16 yang berhasil membangun kekuatan angkatan laut terbesar. Bahkan, ia berhasil membangun pakta pertahanan dengan Cirebon, Banteng, Palembang, Aceh, Malaka, serta Tidore untuk menyerang Portugis. Portugis menyebut Ratu Kalinyamat sebagai “Rainha de Jepara, senhora poderosa e rica, de kranige Dame”. Artinya, “Ratu Jepara seorang wanita yang kaya dan berkuasa, seorang perempuan pemberani”.

 

13. Mantan Presiden Presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan, Indonesia bagian timur bisa saja lepas bila ideologi Pancasila diganti. Bahkan, Megawati berani bertaruh Indonesia bagian timur bisa benar-benar lepas jika Pancasila diganti. “Kalau ada orang yang mau ganti Pancasila, begitu diganti, taruhan sama saya, bagian (Indonesia) timur pasti lepas,” tegas Megawati saat menjadi pembicara dalam acara “Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara” di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8) siang. Megawati juga menegaskan tidak ada yang bisa menggantikan Pancasila. Sebab, Pancasila merupakan marwah Indonesia.

“Para pemimpin kita ini pahlawan yang luar biasa. Kenapa? Karena dengan lahirnya Pancasila, negara yang maritim ini dapat dipersatukan menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Megawati. Ketum PDIP ini mengungkapkan, terdapat empat aspek penting yang membuat Indonesia terus utuh. Keempat aspek tersebut yakni Pancasia, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan gotong-royong. Menurutnya, apabila salah satu aspek tersebut hilang, Indonesia tidak akan ada. “Kalau salah satu ini hilang, enggak ada yang namanya Indonesia yang dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, banggalah menjadi bangsa Indonesia,” imbuh dia.

 

14. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak melepas 450 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 303/Setia Sampai Mati Kostrad ke medan penugasan di Papua. Pelepasan ratusan prajurit dari Yonif bermaskot tengkorak menggigit pisau komando ini digelar di Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis (11/8). Dalam pengarahannya, Maruli mengingatkan para pasukan pemukul reaksi cepat lintas medan ini dapat menjalankan tugas dengan ikhlas. “Laksanakan tugas yang dipercayakan negara kepada prajurit Yonif Raider 303 Kostrad ini dengan ikhlas dan jangan lupa dengan tugas pokok di tempat penugasan nanti,” kata Maruli dalam keterangan tertulis.

 

15. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memerintahkan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Widjanarko untuk mencari tahu lebih jauh perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Setya Novanto. Kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Ketua DPR itu diusut oleh Bareskrim Polri. Nawawi meminta Didik mengecek apakah kasus tersebut mandek atau terus bergulir di Bareskrim Polri. “Di situ tugas kedeputian Koorsup, Pak Didik ya, untuk mencari tahu lebih jauh lah, ya. Sejauh mana ini koordinasinya dengan apa, dan apakah perlu, apakah jika memang seperti jalan di tempat dan seperti apa,” kata Nawawi, Kamis (11/8). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id