Prof. Amir Santoso
Oleh : Prof. Amir Santoso
Kepercayaan publik adalah fondasi tak kasat mata yang menopang bangunan negara. Tanpa kepercayaan, kebijakan yang paling rasional pun dapat ditolak, dan legitimasi formal kehilangan makna substantifnya.
Dalam ilmu politik, kepercayaan publik bukan sekadar persepsi, melainkan modal sosial yang menentukan stabilitas, efektivitas pemerintahan, dan bahkan keberlanjutan rezim. Ketika kepercayaan itu runtuh, sejarah menunjukkan bahwa konsekuensinya bisa sangat drastis—dari stagnasi kebijakan hingga kejatuhan kekuasaan.
Apa yang terjadi jika kepercayaan publik terhadap pemerintah runtuh? Jawabannya dapat dilihat dari berbagai peristiwa sejarah. Skandal yang melibatkan menunjukkan bagaimana krisis kepercayaan dapat memaksa seorang presiden mundur dari jabatannya.
Di Indonesia, runtuhnya Orde Lama disebabkan oleh hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah akibat dukungan pemerintah kepada pemberontakan komunis. Demikian pula, runtuhnya Orde Baru merupakan contoh klasik bagaimana akumulasi ketidakpercayaan publik terhadap korupsi, otoritarianisme, dan krisis ekonomi berujung pada perubahan rezim.
Bahkan di kawasan Timur Tengah, gelombang perubahan rezim memperlihatkan bahwa erosi kepercayaan dapat memicu mobilisasi massa yang luas dan mengguncang struktur kekuasaan yang tampak kokoh.
Apa penyebab runtuhnya kepercayaan publik? Literatur akademik menunjukkan beberapa faktor utama. Pertama, ketidaksesuaian antara janji politik dan realisasi kebijakan. Ketika ekspektasi publik tidak terpenuhi, kekecewaan berkembang menjadi sinisme.
Kedua, persepsi korupsi dan konflik kepentingan. Transparansi yang rendah memperkuat anggapan bahwa pemerintah bekerja untuk elite, bukan rakyat. Ketiga, ketidakmampuan pemerintah mengelola krisis, baik ekonomi, kesehatan, maupun keamanan.
Keempat, komunikasi publik yang buruk. Dalam era digital, ketidakjelasan informasi justru mempercepat penyebaran ketidakpercayaan. Terakhir, polarisasi politik yang tajam dapat mengikis kepercayaan bahkan terhadap institusi yang seharusnya netral.
Apakah Indonesia di bawah pemerintahan saat ini sedang mengalami penurunan kepercayaan publik? Pertanyaan ini harus dijawab secara hati-hati dan berbasis indikator. Secara umum, belum ada konsensus bahwa kepercayaan publik telah “runtuh”, namun terdapat sinyal-sinyal yang perlu dicermati.
Kritik terhadap konsolidasi kekuasaan, kekhawatiran terhadap independensi institusi, serta persepsi publik mengenai keberlanjutan praktik politik lama dapat menjadi indikator awal erosi kepercayaan. Selain itu, jika kebijakan ekonomi tidak segera menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat—terutama kelas menengah dan bawah—maka potensi kekecewaan akan meningkat.
Faktor lain adalah komunikasi politik yakni apabila pemerintah gagal menjelaskan arah kebijakan secara transparan dan konsisten, maka ruang spekulasi publik akan melebar.
Namun, penting untuk menekankan bahwa dinamika kepercayaan publik bersifat fluktuatif, bukan statis. Surutnya kepercayaan tidak selalu berarti krisis permanen, melainkan bisa menjadi fase korektif dalam hubungan antara negara dan masyarakat.
Jika memang terdapat indikasi penurunan kepercayaan, apa yang sebaiknya dilakukan? Ada beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan. Pertama, memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah perlu membuka proses pengambilan keputusan kepada publik, terutama dalam kebijakan strategis.
Kedua, memastikan meritokrasi dalam penunjukan pejabat publik. Persepsi profesionalisme akan meningkatkan legitimasi. Ketiga, fokus pada kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat, seperti stabilitas harga, lapangan kerja, dan layanan kesehatan.
Keempat, membangun komunikasi publik yang jujur dan berbasis data, bukan sekadar retorika. Kelima, menjaga independensi institusi hukum dan demokrasi. Kepercayaan publik sangat bergantung pada keyakinan bahwa aturan berlaku secara adil bagi semua.
Selain itu, pendekatan yang inklusif terhadap kelompok masyarakat yang kritis juga penting. Alih-alih melihat kritik sebagai ancaman, pemerintah perlu memposisikannya sebagai masukan konstruktif.
Dalam demokrasi modern, legitimasi tidak hanya diperoleh melalui pemilu, tetapi juga melalui kemampuan pemerintah merespons aspirasi publik secara berkelanjutan. Pada akhirnya, kepercayaan publik adalah cermin hubungan timbal balik antara negara dan warga. Ia tidak bisa dipaksakan, tetapi harus dibangun melalui konsistensi, integritas, dan kinerja nyata.
Sejarah telah berulang kali mengajarkan bahwa ketika kepercayaan runtuh, kekuasaan yang tampak kuat pun bisa goyah. Sebaliknya, ketika kepercayaan dipelihara, bahkan kebijakan sulit sekalipun dapat diterima.
Bagi Indonesia, tantangannya bukan sekadar mempertahankan kepercayaan, tetapi meningkatkannya di tengah kompleksitas zaman. Di sinilah ujian kepemimpinan sejati: bukan hanya mengelola negara, tetapi juga merawat keyakinan publik bahwa negara berjalan di jalur yang benar.
(Penulis adalah Pensiunan Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta, dan mantan Anggota DPR/MPR RI yang kini menjadi Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik)




