Bagi komunitas sosial yang kuat memegang filosofi itu, maka pelanggaran atasnya dapat dibuang dalam pergaulan sosialnya. Orang Minang menyebut, “dibuang sepanjang adat”. Tidak diikutkan sehilir semudik. Tidak diajak baiyo batido, dan tak lagi memperoleh hak waris adat. Atau dalam bahasa lugasnya “tak lagi dianggap ada dalam masyarakat”, tak ditegur sapa.
Itu hukum sosial yang hidup/The living law of the people.
Kemudian muncul pertanyaan, adat Minang punya aturan, bahwa Adat salingka Nagari, Pusako salingka kaum. Kenapa komunitas masyarakat Minang bisa memberi sanksi sosial, seperti tidak diakui, dicoret sebagai orang Minang atau dibuang sepanjang adat?
Memang benar, tapi ada yang disebut Adat sebatang panjang. Yang memuat prinsip-prinsip dasar adat secara menyeluruh dan berlaku bagi semua masyarakat Minang, dan seluruh Nagari di Minangkabau.
Maka, sudah menurut adat apabila Ade dibuang sepanjang adat. Apalagi jika ditelisik dari perilaku, kurenah.
Ada orang punya kurenah merasa paling pintar, paling terpelajar, paling maju berfikirnya. Mereka marasa menjadi bagian masyarakat dunia yang luas dan modern, sementara orang lain dianggap Kadrun, karena membawa bawa agama. Kadrun menurut Ade, adalah pikiran sempit dan radikal.
Bahkan orang-orang seperti ini kadang merasa paling NKRI dan paling Pancasila. Sehingga menganggap kalau sudah paling Pancasila dan paling NKRI, mereka juga tak tersentuh hukum.
Penyakit “merasa” belakangan ini tumbuh di beberapa kalangan. Dan merasa sangat jumawa, semua dikomentari dan semua dilawan. Saya tak mengerti, gejala apa pula ini?
Ada pula sebagian masyarakat kita dewasa ini yang berfikir bahwa kalau ada yang merujuk-rujuk ajaran Islam, merupakan indikator kebodohan dan keterbelakangan. Bahkan anehnya, seorang guru besar bidang agama sampai sampai meminta agar pelajaran agama dihapuskan saja, bila ingin negara ini maju.
Dalam alam demokrasi, melahirkan pendapat, pikiran dan menyampaikan argumentasi adalah sesuatu yang sah dan dijamin Undang Undang Dasar 1945.
Di Minangpun hal itu justeru menjadi sesuatu keniscayaan sejak zaman nenek moyangnya. Bahkan tak kurang Almarhum Nur Cholis Majid mengatakan, kalau ingin berdemokrasi belajarlah ke Minangkabau.
Orang Minang menganut paham, Basilang Kayu dalam tungku, baitu api mangko iduik. Duduak surang basampik sampik, duduak basamo ba lapang lapang.
Tapi setiap pendapat harus di sampaikan dengan cara-cara yang berakhlaq dan ber etika.
Orang Minang menyebut “Tau Di Nan Ampek”, bukan selonong boy saja! Ada jalan mandaki, ada jalan manurun, ada jalan malereang dan ada jalan mandata.
Tau sopan santun. Tau ereang jo gendeang, tau rantiang ka mancucuak, tau dahan ka ma impok. Tak peduli terpelajar dan bergelar pendidikan yang tinggi, tapi semua terdidik dan “bataratik”, berasal dari kata tertib.
Orang Minang tak pernah berlebih-lebihan menghargai orang kaya, berpangkat atau nekad pemberani. Orang Minang mengatakan, kok kayo, kami indak mamintak. Kok pandai kami tak ka batanyo. Kok bagak kami tak ka bacakak/berkelahi. Tapi kalau berbudi, kami segani.
Bagi masyarakat Minang yang bermental mandiri, sikap tak tergantung kepada orang lain adalah prinsip. Dengan sikap kemandiriannya itu, orang Minang biasanya juga mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Mereka berbaur dengan masyarakat dimana dia bertempat tinggal.
Mereka bukan suku bangsa eksklusif. Lihatlah diseluruh penjuru bumi, mana ada kampung Minang. Sementara ada kampung Melayu, kampung Ambon, kampung Bugis, kampung Jawa, kampung Bali dan lain sebagainya. Karena filosofi hidup mereka, dima bumi dipijak, disitu langit di junjung. Dima ayia disawuak, disitu rantiang di patah.
Karena itu, penyataan Ade Armando yang menyinggung “puncak kada”, buat masyarakat Minang terasa menyakitkan sekali. Bisa dipahami pula, kalau orang Minang kemudian “marentak” (meminjam istilah Ery Mefri, sang Maestro Tari/gerak), yang bisa diartikan marah sambil menghantam kaki.
Jangan bicara sok hebat dengan masyarakat Minang yang sejak zaman bahela sudah berfikir Jauh ke depan (out ward looking) dan jauh ke luar (out of the box).





