Refleksi Masa Krisis, Ke Arah Mana Kurva Pemulihan Ekonomi Indonesia?

oleh
oleh
Ilustrasi pemulihan ekonomi (OKEZONE)

Sebagai pelaku usaha dan penyelenggara negara, tentu kami sangat berharap pemulihan ekonomi kita bisa lebih cepat dalam lintasan Kurva ‘V’. Apalagi dengan modal keadaan perekonomian kita yang relatif sehat sebelum Pandemi ini terjadi. Ditambahkan dengan kombinasi kebijakan bauran Fiskal dan Moneter yang kuat dan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah dan Bank Sentral, termasuk juga OJK dan LPS.

Namun sifat dan karakteristik dari Pandemi Covid 19 ini berikut dampaknya terhadap bangunan perekonomian membuat pendekatan realistis terhadap pemulihan menjadi pilihan yang dalam hemat kami lebih tepat di jadikan sebagai pijakan bagi skenario pemulihan yang akan ditempuh.

Pilihan realistis ini berkaitan dengan sumber daya pemulihan yang kita miliki dan kita butuhkan. Baik dari segi daya tahan Fiskal pemerintah, kemampuan neraca Bank Indonesia berikut resiko moneternya, kemampuan pemulihan ekonomi dunia. Dalam krisis ini, daya tahan dan kemampuan otoritas negara merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi.

Dengan membayangkan secara realistis bahwa pemulihan ekonomi akan melewati skenario Kurva ‘U’, maka kebijakan-kebijakan yang diambil tentu memiliki pula persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam menciptakan dan menjaga momentum pemulihan.

Persyaratan-persyaratan itu antara lain, pertama, rancang-bangun kebijakan fiskal pemerintah. Khususnya yang berhubungan dengan rancang bangun pemulihan berbasis APBN.

APBN merupakan alat utama pemerintah dalam menangani krisis. Tetapi penggunaan tidak tepat dari alat ini juga bisa menjadi bumerang bagi proses pemulihan itu sendiri. Terutama apabila penggunaannya menggunakan asumsi tunggal bahwa tindakan APBN yang massif akan bisa mengungkit perekonomian dengan cepat. Penggunaan yang massif itu semestinya dibarengi dengan prinsip penjagaan keberlangsungan fiskal. Terutama untuk menjaga sisi kontra produktif dari krisis yang dihadapi; sisi kontraproduktif itu adalah besarnya variabel ketidakpastian yang mewarnai krisis ini.

Postur APBN kita saat ini mengharuskan kita untuk berhati-hati dalam penggunaan masifnya. Struktur penerimaan negara masih akan mengalami ‘shock’ dalam satu dua tahun kedepan. Yang berakibat pada pembesaran kumulatif pembiayaan defisit ditahun- tahun kedepan.

Dalam pemulihan ini, kebijakan pengetatan tentu merupakan opsi kritis yang hampir sulit untuk dipilih. Namun stamina APBN mesti dijaga dalam pemulihan. Durasi penggunaannya seyogyanya dikelola secara tepat. APBN untuk pemulihan memang mesti massif tapi juga harus memiliki stamina yang cukup sepanjang proses pemulihan. Artinya, APBN bukanlah solusi tunggal pemulihan ekonomi. Tetapi APBN adalah titik pijak dan jangkar utama pemulihan ekonomi.

Persyaratan kedua adalah mempertahankan paradigma ‘Fokus, Desisif, Masif dan Transparan’. Fokus bermakna motif dan tujuan kebijakan dipastikan kejelasannya. Sektor dan pelaku ekonomi yang paling terdampak menjadi prioritas utama. Dalam hal sektor, yang memiliki elastisitas dan daya ungkit ekonomilah yang menjadi patokannya. Dalam hal pelaku, sektor UMKM sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar memperoleh porsi terbesar dalam alokasi sumber daya kebijakan. Tidak berarti, korporasi, sebagai pembayar pajak terbesar tidak memperoleh perhatian serius.

Desisif bermakna kebijakan fiskal dan moneter betul-betul hadir dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, menjaga perlintasan permintaan tetap pada rute positif adalah inti dari kebijakan yang desisif itu.

Masif artinya tidak tanggung-tanggung. Kapasitas yang dimiliki oleh otoritas fiskal dan moneter harus dipergunakan secara optimal dan terukur. Kami tidak memiliki kompetensi dalam menghitung seberapa besar biaya yang mesti dikeluarkan untuk benar-benar mengembalikan perekonomian pada kinerja normalnya. Namun seberapa besarpun biaya yang diperlukan untuk mengatasi krisis dan memulihkan perekonomian, sebesar itu pulalah biaya yang mesti digelontorkan oleh otoritas.

Demikian juga dengan Transparansi. Ini merupakan persyaratan sukses yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Transparansi menjamin kontrol yang sehat terhadap proses pemulihan sekaligus juga meningkatkan akuntabilitas dan menjamin akseptabilitas publik terhadap langkah-langkah kebijakan pemulihan. Transparansi menjamin munculnya ‘mutual trust’ dari stake holder terhadap kebijakan dan pengambil kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *