Berikut ISU AKTUAL yang berkembang pagi hari ini:
1. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, partainya mendukung sikap pemerintah menunda pembahasan RUU HIP bersama DPR RI. Ia juga sepakat agar DPR dan pemerintah menampung aspirasi publik, khususnya organisasi keagamaan, terkait isi RUU tersebut.
“Sikap pemerintah seperti itu menggambarkan bahwa pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya,” kata Basarah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).
Menurut Basarah, PDI-P mengajak DPR, pemerintah dan partai politik untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan. “Pentingnya undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
Basarah menuturkan, bagi PDI-P RUU HIP diperlukan sebagai ikhtiar bangsa untuk mengembalikan Pancasila menjadi ideologi yang dapat hidup di tengah bangsanya sendiri serta mampu melindungi rakyat dari ancaman kembalinya ideologi komunisme, kapitalisme dan ekstrimisme agama.
2. PBNU juga mengapresiasi langkah pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dan menyarakan RUU tersebut tidak lagi dibahas. “Saya sarankan jangan membahas RUU ini lagi,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi Ahmad, kemarin.
Menurut dia, RUU HIP merupakan “bara panas” yang bisa membakar situasi. Dengan menunda pembahasan RUU ini, bara panas itu untuk sementara waktu dapat dihindarkan. “RUU HIP itu bara panas, kalau dipegang akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu. Penundaan ini akan mendinginkan suasana politik. Berarti pemerintah cukup mendengar aspirasi masyarakat terkait hal ini,’’ kata Rumadi lagi.
3. PP Muhammadiyah menyambut baik langkah pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, namun langkah itu dinilai belum cukup. Muhamaddiyah meminta pemerintah dan DPR mencabut RUU HIP, dan tak mengajukan RUU serupa lagi. “DPR dan pemerintah tidak perlu mengajukan lagi RUU pengganti RUU HIP dengan nama apa pun juga,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Rabu (17/6).
PP Muhammadiyah menyarankan pemerintah lebih dulu bersurat resmi kepada DPR terkait penundaan pembahasan RUU HIP. Keterangan lisan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dinilai tidak cukup. Setelah pemerintah menyampaikan surat, barulah DPR mengambil keputusan mencabut RUU tersebut.
4. Masalah tafsir Pancasila dalam RUUHIP dikhawatirkan bisa memecah belah bangsa Indonesia. Apalagi pembahasan tersebut muncul di tengah upaya menghadapi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
“Bisa saja masalah tafsir Pancasila ini membawa pertentangan yang bisa memecah kita sebagai bangsa,” ujar Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia ( PGI) Pendeta Gomar Gultom, menanggapi soal pembahasan RUU HIP oleh DPR.
5. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta pembahasan RUU HIP dihentikan selamanya. Anggota Wantim MUI, Marfuah Musthofa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. “Wantim MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya,” katanya.
6. Vonis Bebas Sofyan Basir Dikuatkan MA, KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan. MA menolak kasasi yang diajukan jaksa atas vonis bebas kepada mantan Dirut PLN, Sofyan Basir. Bagaimana respons KPK terhadap putusan MA?
“KPK tentu wajib menghormati putusan pengadilan. Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh pengadilan, tapi KPK tetap hormati independensi peradilan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
7. Eks Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin sebentar lagi akan menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Kalapas Sukamiskin berpesan agar Nazaruddin Jadilah Terompet Maut. Selama Ditahan di Sukamiskin, Nazaruddin Dapat Remisi 4 Tahun 1 Bulan, Orang Demokrat bilang seharusnya Nazaruddin bebas Tahun 2025.
Nazaruddin Wajib Lapor ke Bapas Bandung Via Video Call, kini Nazaruddin tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB), Secara keseluruhan jumlah asset Nazaruddin yang dirampas untuk negara sebanyak Rp 550 Miliar, KPK Minta Ditjen Pas Selektif dalam memberi Remisi kepada Napi Koruptor
8. Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Diamankan. Patroli Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – KKP yang dipimpin langsung Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP berhasil menangkap kapal asing pelaku illegal fishing.
“Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi. Kedua kapal itu ditangkap pada Selasa (16/6),” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.
9. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menggalakkan gerakan massal penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, fasilitas social, dan tempat ibadah. Hal ini dianggap penting lantaran virus Corona bisa menyerang setiap saat.
“Ini karena musuh yang kita lawan tidak kelihatan, kayak perang gerilya kalau mau sekalian kita hantam semuanya. Kenapa kita semprot disinfektan ke gedung-gedung, masjid, gereja, rumah-rumah penduduk, itu kita lakukan supaya virusnya mati,’’ kata JK di Posko COVID-19 Sulsel, Makassar.
10. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan 223.213 paket sembako bantuan Presiden Jokowi kepada pekerja/buruh ter-PHK dan dirumahkan di wilayah Jabodetabek. Ia menyatakan penyerahan bansos ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada pekerja/buruh.
11. Tujuh terdakwa kasus kerusuhan di Papua telah divonis bersalah oleh hakim PN Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi menegaskan ketujuh orang tersebut bukan tahanan politik, melainkan pelaku kriminal. “Mereka adalah murni pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan di Kota Jayapura,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Majelis Hakim PN Balikpapan jatuhkan vonis 11 bulan penjara kepada Ketua Umum Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB) Agus Kosay, Buchtar Tabuni, dan eks Ketua BEM Universitas Cenderawasih Papua Ferry Kombo dalam perkara tindakan makar.
12. Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menilai RUU HIP bertujuan memperkuat ideologi bangsa, yakni Pancasila, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Azumardy Azra, meminta semua pihak mengawal agar RUU HIP dibatalkan. Dia berharap agar RUU itu tidak bernasib sama dengan UU KPK hingga UU Minerba.
13. Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, meminta pemerintah memperhatikan nasib petani tebu. Petani galau karena harga gula jeblok karena besarnya gula impor.Harga gula petani merosot menjadi Rp 10.600 per kilogram. Pedagang enggan beli gula petani dengan harga memadai karena sudah pegang gula impor.
“Impor besar-besaran yang berbarengan dengan masa giling puluhan pabrik gula berbasis tebu petani adalah bencana besar bagi petani. Saya sudah mengingatkan tentang ini sejak awal,” ujar politisi PDIP ini.
14. Ketua PMI Jusuf Kalla : jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 41.431 kasus. Hal itu terjadi karena pemerintah telat menerapkan lockdown. “Kita belajar dari negara berhasil dan tidak. China, Korea, Jepang, Taiwan, Vietnam, New Zealand itu negara yang berhasil. Yang lainnya belum karena kasusnya dibilang naik terus. Yang paling bagus Vietnam karena lockdown. Kita agak telat menerapkan lockdown. Tetapi masih adalah waktu untuk mengatasi ini,” kata JK saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (17/6).
15. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, selama PSBB di Jakarta, tercatat ada 50.891 karyawan yang terkena PHK dan 272.333 dirumahkan. Para karyawan tersebut berasal dari 39.664 perusahaan.
Andri menjelaskan para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan itu nantinya akan diusulkan mendapat bantuan Kartu Pra Kerja. Usulannya akan diajukan ke Kemenakertrans dan Kemenko Bidang Perekonomian.
16. Russ Medlin menjadi buronan federal bureau of investigation (FBI) atas kasus penipuan investasi saham bitcoin dan sejak 2019 keluar-masuk Indonesia.Kenapa memilih Indonesia sebagai tempat pelariannya? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku masalah itu masih didalami.
Kombes Yusri Yunus mengatakan Polri tetap mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Russ Medlin, WNA asal AS yang menjadi buron FBI. Polisi tengah memburu sosok berinisial A yang menjadi penyedia anak di bawah umur untuk Russ Medlin. “Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korban, karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari apartemen Medlin,’’ tutur Yusri.
17. Sidang praperadilan perdana Ruslan Buton digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan permohonan. Pengacara Ruslan mengatakan penetapan status tersangka terhadap kliennya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak sah.
18. Mantan kepala desa Ogan Ilir, Jon Heri ditangkap Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Selatan karena diduga lakukan korupsi dana desa ratusan juta rupiah. Ia diduga lakukan dua kesalahan, yakni soal pekerjaan proyek jalan dan soal dana desa fiktif.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menyebut, dari pagu anggaran 2018 senilai Rp 1 miliar, diduga ada Rp 210 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi dan dia melaporkan dana desa sudah digunakan, tapi faktanya tidak ada.
19. Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PKS, Mulyanto menilai PT. PLN (Persero) tidak profesional dalam menyikapi permasalahan kenaikan tagihan listrik Juni 2020 yang dikeluhkan sejumlah masyarakat. Seharusnya PLN mensosialisasikan alasan kenaikan tagihan listrik sejak jauh-jauh hari sehingga tidak mengagetkan masyarakat.
20. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan akan mempertanggungjawabkan semua anggaran yang digunakan untuk penanganan virus Corona. Ia mengajak KPK hingga Bareskrim Polri bergabung dengan Gugus Tugas guna menjalankan pengawasan terhadap anggaran Covid-19.
“Yang bisa kami laporkan adalah anggaran untuk penanganan COVID yang dikelola oleh Gugus Tugas, itu kami pertanggungjawabkan, baik itu pengadaan APD dan reagen bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kami melibatkan para unsur pengawas, baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK, untuk masuk di Gugus Tugas,” kata Doni dalam rapat virtual dengan Komisi X DPR, kemarin.
21. Jaksa penuntut umum meminta hakim menolak nota keberatan atau eksepsi para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya. Jaksa menilai materi nota keberatan terdakwa Joko Hartono Tirto sudah masuk ke pokok perkara.
“Memohon kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan menolak keseluruhan keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa Joko Hartono Tirto,” kata jaksa.
22. Kejaksaan Agung memeriksa mantan Dirut Bursa Efek Indonesia periode 2002-2009 Erry Firmansyah terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Tiga saksi lain juga diperiksa, yakni Sales/perantara Perdagangan Efek Sumin Tanudin, Wakil Perantara Perdagangan Efek Winda Pamela, dan mantan Depkom PM 2, Noor Rahman.
Penyidik Kejagu7ng mendalami proses jual-beli saham yang terjadi di BEI ketika keempatnya masih menjabat. “Keterangan keempat saksi dianggap perlu untuk mengetahui tentang bagaimana proses jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di BEI,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
23. Kemenlu RI mengungkapkan, otoritas China telah membentuk satgas untuk menginvestigasi permasalahan yang dialami ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera China.
‘’Pemprov Dalian, China telah membentuk satgas antardepartemen untuk lakukan investigasi yang komprehensif. Satgas akan menelusuri perihal pelarungan jenazah, gaji, kondisi di atas kapal, serta isu-isu lainnya,’’ kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha.
24. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay mengaku, tidak tahu pasti apa keahlian yang dimiliki ratusan Tenaga Kerja Asing ( TKA) asal China yang diizinkan pemerintah bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara. Apabila ratusan TKA asal China itu hanya mengerjakan hal yang biasa, Saleh berpendapat, sebaiknya pekerjaan tersebut diprioritaskan untuk tenaga kerja Indonesia.
“Selayaknya, pemerintah memprioritaskan penyediaan lapangan pekerjaan kepada WNI yang di-PHK. Kalau hanya pekerjaan biasa saja, pekerjaan itu mestinya dipercayakan kepada WNI. Dengan begitu, dampak dari masuknya investasi asing bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
25. Mendagri Tito Karnavian optimis penyelenggaraan Pilkada di tengah masa pandemi virus corona Covid-19 memiliki manfaat ganda. Tidak hanya manfaat politik, tapi juga diyakini memberikan dampak positif bagi perekonomian.
“Pilkada memiliki manfaat ganda. Kalau peribahasa, sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Killing two birds with one stone,” tegasnya.
26. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Doni menegaskan protokol kesehatan merupakan harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Sekarang ini protokol kesehatan itu harga mati. Jadi, kalau selama ini kita dengar ada NKRI harga mati, maka ke depan protokol kesehatan harga mati,” ujar Doni.
27. Menko PMK Muhadjir Effendy mengakui sampai Juni ini, penyaluran bansos masih perlu perbaikan karena ada yang tak tepat sasaran. “Untuk evaluasi hingga Juni 2020, bahwa progres penyaluran baik program reguler maupun nonreguler masih akan terus diperbaiki. Perbaikan ketepatan sasaran dalam tiap tahap penyaluran,” kata Muhadjir
Muhadjir menyebut bansos yang tak tepat sasaran ini karena masih adanya data yang tidak akurat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Banyak warga miskin yang harusnya menerima bantuan tidak masuk DTKS. Ada warga mampu yang malah masuk.
Terima kasih