Salah satu isu menarik pagi ini adalah statemen anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Indonesia tak seharusnya menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi. ‘’Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor, tapi karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” kata Arteria.
Berita menarik lainnya adalah pengakuan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino soal pertemuannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, 4 hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangk. Pengakuan itu disampaikan saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/11). Kata Lino, dalam pertemuan itu, Rini menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta dirinya mengundurkan diri sebagai Dirut Pelindo II. Namun, RJ Lino tak mau mengundurkan diri, malah minta dirinya dipecat.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendapat penolakan tegas alias diusir oleh massa aksi Kamisan di depan Hotel PO Hotel Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/11). Dalam rekaman video, Moeldoko tampak ditemani oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan sejumlah pihak, diantaranya Wali Kota Semarang Hendar Prihadi. Moeldoko memang tengah berada di Semarang untuk menghadiri Festival HAM.
Tim penyidik KPK mendalami kepemilikan perusahaan tambang nikel mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, di Kabupaten Konawe Utara. Pendalaman materi itu dilakukan dengan memeriksa Amran pada Kamis (18/11). Berdasarkan temuan awal KPK, mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan nikel. Uang dimaksud dalam rangka pengurusan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof HM Syarifuddin menyatakan terjadi pergeseran ekspektasi publik terhadap kinerja pengadilan. Bila dulu soal kuantitas perkara seperti kecepatan memutus perkara-pengetikan putusan, maka kini masyarakat bergeser mempertanyakan masalah kualitas putusan.
Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma Erwin Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait biaya yang ditetapkan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster. “Tentunya untuk harga ini (vaksin Covid-19) akan ditentukan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP,” kata Erwin dalam diskusi virtual, Kamis (18/11). Berikut isu selengkapnya.
1.Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Indonesia tak seharusnya menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi. Ia menyampaikan pendapatnya itu saat mengikuti sebuah diskusi daring bertajuk ‘Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?’ pada Kamis (18/11). Dalam kaitan ini, aparat yang dirujuk oleh Arteria adalah polisi, jaksa dan hakim.
“Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor, tapi karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” kata Arteria saat menjawab pertanyaan dari salah seorang peserta diskusi.
Politisi dari PDIP itu mengatakan agar aparat dapat menciptakan instrumen penegakkan hukum yang lebih menantang dibandingkan dengan OTT. Sehingga, kata dia, unsur kewajaran (Fairness) dalam penindakan dapat lebih terlihat. Arteria menyinggung, banyak metode dan cara penegakan hukum lain yang dapat dilakukan. OTT, kata dia, cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.
2.Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengkritik pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang menyebut polisi, jaksa, dan hakim tak seharusnya menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi. “Sekalian saja semua pejabat tidak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas,” kata Novel dalam akun twitter @nazaqistsha, Jumat (19/11). “Kok bisa ya anggota DPR berpikir begitu? Belajar di mana,” lanjut Novel.
Pernyataan Novel itu membalas tweet mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera yang tak sependapat dengan pandangan Arteria yang menyebut polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya di-OTT karena mereka simbol negara di bidang penegakan hukum.
Melalui akun twitter @paijodirajo, Aulia menilai pandangan Arteria tersebut ngawur. Pandangan itu, menurutnya, tak jauh berbeda dengan sejumlah pihak tertentu yang membangun fitnah bahwa ada taliban di KPK. “Argumentasi-argumentasi ngawur terkait OTT ini seperti sengaja dibangun seperti saat dulu mereka membangun fitnah bahwa ada taliban di KPK yang berakibat adanya revisi UU KPK dan pemecatan pegawai dengan dalih TWK [Tes Wawasan Kebangsaan] abal-abal. Semua pejabat takut terkena OTT karena ketika tertangkap enggak bisa berkelit lagi,” ujar Aulia.
3.Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskan dirinya dari segala tuntutan. Lino yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) itu menyebut dirinya telah berjasa pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Lino juga merasa keputusannya membeli QCC untuk PT Pelindo II pada tahun 2010 bukan merupakan kesalahan. Menurut dia, pembelian itu justru merupakan keputusan yang tepat karena diambil dalam masa krisis perusahaan.
RJ Lino merasa punya kontribusi besar di Pelindo II, sehingga minta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Lino mengatakan, selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelindo II, dirinya berhasil meningkatkan aset perusahaan. “Hari ini, berdiri di depan majelis hakim yang mulia, saya RJ Lino, orang yang memiliki kontribusi besar di PT Pelindo II yang di tahun 2009, hanya 6,5 triliun (aset) company, tumbuh dengan impresif menjadi Rp 42 triliun pada tahun 2015,” kata RJ Lino saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/11).
Dalam pleidoinya RJ Lino mengaku pernah dipanggil Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno terkait kasus yang menjeratnya. Dikatakan, empat hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tahun 2015, Rini memanggilnya. “Hari Selasa siang, 22 Desember 2015, saya dipanggil Ibu Rini, Menteri BUMN, ke kantor beliau. Dalam pertemuan itu, Rini menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta saya untuk segera mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Pelindo II,’’ ujar RJ Lino.
RJ Lino meminta Rini Soemarno menyampaikan pesannya kepada Presiden Jokowi bahwa dirinya tak ingin mengundurkan diri, tetapi malah meminta agar dipecat. “Saya minta dipecat, dan menurut saya itu sangat terhormat,” ujarnya.
Lino menjelaskan alasannya kenapa tidak mau mengundurkan diri. Alasannya, karena merasa tidak bersalah dalam proses pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. “Untuk case ini saya tidak salah, saya perform sangat sangat baik sebagai Dirut Pelindo II, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO, sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat,” tegas RJ Lino lagi.
4.Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendapat penolakan tegas alias diusir oleh massa aksi Kamisan di depan Hotel PO Hotel Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/11). Dalam rekaman video, Moeldoko tampak ditemani oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan sejumlah pihak, diantaranya Wali Kota Semarang Hendar Prihadi. Moeldoko memang tengah berada di Semarang untuk menghadiri Festival HAM.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko tampak berusaha memberikan pernyataannya terkait HAM dalam aksi Kamisan yang digelar puluhan orang. Tetapi, alih-alih pernyataannya didengar dan mendapat sambutan dari massa aksi Kamisan, Moeldoko justru mendapat respons penolakkan. Tidak satu atau dua, tetapi peserta aksi Kamisan ini saling bersautan mengungkapkan sikap yang tidak bersahabat dengan keberadaan Moeldoko.
5.Sementara itu Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengklaim kehadirannya dalam aksi Kamisan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak asasi manusia (HAM). Moeldoko mengatakan ingin mendengar langsung tuntutan para aktivis HAM tersebut. Oleh karena itu, ia menyempatkan waktu di sela-sela kegiatannya menghadiri Festival HAM. “Kenapa saya datang? Itulah sebuah wujud, kalau kami tidak peduli, kami tidak datang untuk melihat dan mendengarkan,” kata Moeldoko dalam rekaman video yang dibagikan Kantor Staf Presiden, Jumat (19/11).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membantah kabar soal Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko diusir oleh massa Aksi Kamisan di Semarang. Ia membeberkan kronologi kejadian itu. Dijelaskan, dirinya bersama Moeldoko, dan sejumlah pejabat mengunjungi booth di Festival HAM. Saat itu, mereka menerima informasi bahwa ada sejumlah aktivis yang menggelar Aksi Kamisan di dekat lokasi acara.
“Spontanitas dari kepala staf kepresidenan, saya dari Komnas HAM, Wali Kota Semarang, Wali Kota Kediri, juga Kapolrestabes Semarang untuk menemui kawan-kawan Aksi Kamisan yang sedang menyampaikan aspirasi mereka,” kata Beka, Kamis (18/11).
6.Tim penyidik KPK mendalami kepemilikan perusahaan tambang nikel mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, di Kabupaten Konawe Utara. Pendalaman materi itu dilakukan dengan memeriksa Amran pada Kamis (18/11). Berdasarkan temuan awal KPK, mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan nikel. Uang dimaksud dalam rangka pengurusan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi.
“Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Plt. Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding, kemarin. Amran diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aswad Sulaiman yang diduga menerima suap Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel. Uang itu diterima Aswad saat menjadi pejabat bupati Konawe Utara 2007-2009.
KPK juga mendalami pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Dalam kasus ini, Aswad diduga menerima suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan nikel. Pendalaman materi dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah (swasta). “Kepada keduanya, tim penyidik mengonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (18/11).
7.Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap penangkapan Farid Okbah oleh jajaran Densus 88 Antiteror Polri tak mencuatkan isu-isu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah publik. Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah ditangkap beserta salah seorang anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan tindak pidana terorisme.
“Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Kamis (18/11).
8.Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan Indonesia akan gagal untuk bangkit dan maju bila masih ada pihak yang lebih mengutamakan egoisme kelompok dan tercerai berai satu sama lain. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pada acara peringatan hari lahir atau Milad ke-109 Muhammadiyah yang digelar Kamis (18/11).
“Indonesia akan gagal bangkit dan maju manakala para pihak bercerai berai dan silang sengketa tak berkesudahan dalam sangkar besi keangkuhan kuasa dan anāniyyah-ḥizbiyyah atau egoisme kelompok masih merah menyala,” kata Haedar.
9.Polisi menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswinya. Kasus ini mencuat usai video seorang mahasiswi mengaku dicium di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus. Ia melaporkan kasus pelecehan ini ke polisi. Syafri Harto tak terima. Dia membantah tudungan tersebut dan melaporkan balik mahasiswi yang mengaku sebagai korban pelecehan ke Polda Riau.
10.Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof HM Syarifuddin menyatakan terjadi pergeseran ekspektasi publik terhadap kinerja pengadilan. Bila dulu soal kuantitas perkara seperti kecepatan memutus perkara-pengetikan putusan, maka kini masyarakat bergeser mempertanyakan masalah kualitas putusan.
“Ekspektasi publik mulai bergeser pada kualitas dan konsistensi putusan. Oleh karena itu kita harus lebih mencurahkan fokus dan perhatian kepada perkara yang kita adili, karena kualitas putusan yang dihasilkan akan berdampak signifikan terhadap citra dan nama baik Mahkamah Agung,” kata Prof HM Syarifuddin dalam pembukaan Rapat Pleno Kamar MA di Hotel InterContinental, Bandung, Kamis (18/11).
Ketua MA menyatakan setiap hakim boleh berbeda pendapat dalam putusannya. Tetapi yang terpenting ada alasan yang fundamental. Harapannya, terjadi konsistensi putusan sehingga perkara yang diajukan ke MA menyusut.
11.Fraksi PDIP DPR menunjuk Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Hery yang dipindah ke Komisi VII DPR. Anggota Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Bambang dipilih menggantikan Herman karena dia merupakan sosok senior di Fraksi PDI-P. “Betul, Bambang Wuryanto gantikan Herman Hery. Dia tokoh senior fraksi,” kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).
Selain menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Pacul juga menjabat Sekretaris Fraksi PDI-P serta Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu dan Ketua DPD PDI-P Jateng. Adapun posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang ditinggalkan Bambang akan ditempati oleh Dony Maryadi Oekon yang sebelumnya merupakan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Komisi VII DPR.
12.Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11). “Dalam rapat terbatas tadi, arahan Bapak Presiden terkait dengan agenda kemiskinan, disampaikan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 itu targetnya adalah nol persen dan kemiskinan di tahun 2022 kembali menjadi 8,5-9 persen,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, berdasarkan peta jalan (roadmap) strategi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pada 2021 pemerintah memprioritaskan penanggulangan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota yang berada di tujuh provinsi.
13.Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni KPU telah mencapai kata sepakat terkait jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut dia, kesepakatan itu terjadi pada pertemuan antara komisioner KPU dan Presiden Joko Widodo, 11 November 2021. “Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tanggal 11 yang lalu, semua komisioner KPU sudah bertemu Bapak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi Mendagri dan Mensesneg, yang katanya, insya Allah sudah ada kesepakatan,” kata Rifqinizamy dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/11).
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, penentuan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan, hal tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92 Tahun 2016. Dia menekankan, aturan perundang-undangan itu menegaskan bahwa Pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
14.Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, resepsi pernikahan sebaiknya ditunda terlebih dulu selama periode libur Natal dan tahun baru (nataru). Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11). “Betul (resepsi tidak boleh). Makanya kalau mau menikah ditunda dulu,” ujarnya.
Muhadjir mengatakan, PPKM Level 3 selama libur Nataru sangat penting dilakukan. Sebab, pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai. “Sangat urgent karena kita tahu bahwa pandemi kan belum selesai. Memang beberapa indikator tentang Covid-19 kita sangat baik. Mulai dari angka kasus, kemudian kematian, dan kasus aktif itu kita memang landai,” katanya lagi.
Muhadjir Effendy mengatakan, selama libur Natal dan Tahun Baru tidak akan diberlakukan penyekatan, namun masyarakat diimbau untuk tidak bepergian. “Presiden memberikan arahan bahwa tidak ada penyekatan selama libur Natal-Tahun Baru. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” tegasnya.
15.Menpan-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN yang terbukti menerima bantuan sosial akan mendapat sanksi disiplin dan harus mengembalikan uang bantuan tersebut. Tjahjo menjelaskan, sanksi disiplin bagi ASN penerima bansos berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Dalam hal terbukti bahwa PNS bersangkutan melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain, maka dapat diberikan hukuman disiplin sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Tjahjo, Kamis (18/11).
Tjahjo juga meminta Mensos Tri Rismaharini alias Risma untuk melakukan penyelidikan secara lengkap terhadap ASN penerima bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ia juga meminta Risma menyiapkan data lengkap 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bansos dari pemerintah. “Mensos harus memiliki data lengkap nama, NIP dan instansi/lokasi, untuk kemudian dilaporkan kepada PPK (pejabat pembina kepegawaian) masing-masing agar melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
16.Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma Erwin Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait biaya yang ditetapkan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster. “Tentunya untuk harga ini (vaksin Covid-19) akan ditentukan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP,” kata Erwin dalam diskusi secara virtual melalui kanal FMB9ID_IKP, Kamis (18/11).
Kendati demikian, Erwin mengatakan, bagi masyarakat yang penasaran dengan biaya vaksinasi dosis ketiga, dapat menjadikan tarif pada vaksinasi Gotong Royong sebagai referensi. “Untuk vaksinasi Gotong Royong harganya sekitar Rp 188.000 kalau enggak salah, dan jasa layanannya Rp 117.000. Itu mungkin referensi saat ini yang ada vaksin berbayar yang pelaksanaannya untuk badan hukum dan badan usaha,” ujarnya seraya mengatakan, pihaknya bersama produsen vaksin Sinovac akan melakukan penelitian terkait pemberian booster vaksin pada Januari 2022.
17.KPK menahan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2021-2022. Wahid diduga menerima uang Rp 18,9 miliar.
“Agar proses penyidikan dapat berjalan lancar, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama. Yakni mulai 18 November hingga 7 Desember 2021. Ia ditahan di Rutan KPK, gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/11).
Adapun perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 15 September 2021 di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Plt. Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini, dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.
18.Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti 23 provinsi di Indonesia yang mengalami tren penurunan capaian vaksinasi virus corona pada target sasaran warga lanjut usia (lansia).
WHO meminta Indonesia serius mengakselerasi vaksinasi pada sasaran lansia lantaran mereka golongan paling rentan terinfeksi Covid-19. Hal itu WHO sampaikan melalui laporan situasi Covid-19 mingguan per 17 November 2021.
“Dari 8-14 November, di antara populasi yang lebih tua atau lansia ada tren penurunan jumlah dosis vaksin yang diberikan yang kami amati pada 23 provinsi,” tulis WHO dalam laporan mingguan yang dikutip CNNIndonesia.com pada Kamis (18/11).
19.Satgas Penanganan Covid-19 sebut taka da larangan mudik saat Natal dan Tahun Baru. Satgas cuma mengingatkan bahwa tingkat mobilitas warga yang mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan pergerakan warga sudah menyerupai kondisi mobilitas warga jelang Idulfitri 2021. Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, mobilitas warga yang tinggi pada Juli lalu menyebabkan terjadinya gelombang kedua Covid-19, yang kemudian mencetak rekor penambahan kasus tertinggi selama pandemi Covid-19, yaitu 56.757 kasus dalam sehari.
“Peningkatan mobilitas saat ini hampir sama dengan yang terjadi pada periode libur Idulfitri 2021 lalu yang menjadi kenaikan mobilitas tertinggi sepanjang pandemi,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11).
20.Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah menjadi gambaran bahwa jaringan radikalisme dan terorisme di Indonesia telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, termasuk institusi keagamaan. Ia menilai penangkapan Ahmad Zain oleh Densus 88 Antiteror Polri harus dijadikan momentum untuk lakukan pembenahan oleh MUI.
Menurutnya, momentum penangkapan tersebut seharusnya cukup menjadi alasan bagi MUI untuk melakukan pembenahan secara besar-besaran. Langkah itu perlu dilakukan agar nantinya seluruh pengurus MUI dapat dipastikan tidak terafiliasi oleh jaringan terorisme. (HPS)