Kamis 11 Juni 2020 : Rame-rame Tolak Pilkada Serentak 9 Desember

oleh
oleh
Pimpinan Komite I DPD RI (SERAMBI)

6. Mendagri, Tito Karnavian menyatakan Kemenkeu menyanggupi dana APBN dialokasikan untuk membantu biaya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 bagi wilayah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal APBD di tengah pendemi virus corona (Covid-19).

“Di daerah yang kapasitas fiskal rendah seperti di beberapa daerah di Indonesia bagian timur, itu akan didorong, dibantu lewat APBN,” kata Tito untuk merespons banyaknya keluhan pemerintah daerah yang memgalami keterbatasan APBD dalam memenuhi tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Rabu (10/6).
Tito menyatakan Menkeu Sri Mulyani siap membantu penyelenggaraan Pilkada 2020 di daerah melalui kucuran dana APBN dengan meminta daerah dapat memaksimalkan terlebih dulu anggaran Pilkada dalam APBD melalui mekanisme restrukturisasi kebutuhan program.

7. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya tengah menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Tambahan untuk Pilkada serentak 2020. Dia menyebut penyusunan DP4 tambahan yang akan diserahkan ke KPU tidak hanya berasal dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, tetapi juga dari 48 kabupaten/kota yang ikut melaksanakan pilkada level gubernur.

“Jadi ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya atau yang 17 tahun baru. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur,” kata Zudan dalam keterangan resminya, Rabu (10/6).

8. KPU tengah mempersiapkan draf Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada Serentak 2020. KPU memastikan substansi draf RUU tersebut sesuai protokol kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Pencegahan COVID-19.
“KPU sudah menyusun draf peraturan KPU tentang pilkada di tengah pandemi corona melalui proses FGD dan uji publik sebagai bagian dari proses menjaring aspirasi seluruh pihak, seluruh stakeholder, masyarakat sipil, kampus partai politik, kementerian dan lembaga, para pakar baik hukum maupun epidemiologi,’’ kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid, Rabu (10/6).

9. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan, untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, pemda tidak hanya dapat menghibahkan dana ke penyelenggara pilkada, pemda juga bisa menghibahkan barang yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada yang sifatnya habis pakai atau tak digunakan.

Pernyataan ini merespon membengkaknya dana pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19, serta usulan penambahan dana pilkada melalui APBN karena terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Mochamad Ardian mengatakan, anggaran Pilkada Serentak 2020 yang telah dicairkan Pemda ke  penyelenggara baru Rp 5,8 triliun dari total anggaran pilkada untuk 270 daerah sebesar Rp 14,98 triliun. Artinya, sebanyak Rp 9,1 triliun dana pilkada belum dicairkan.

10. Ekonom Senior Rizal Ramli menyatakan kesiapannya untuk berdebat soal utang luar negeri dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan tim ekonomi Presiden Jokowi soal utang luar negeri. Tim ekonomi dimaksud adalah Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bekas jubir Presiden Gus Dur, Adhi Massardi yang kini menjadi jubir Rizal Ramli mengatakan, agar debat menjadi serius, pihaknya mengusulkan adanya punishment atau hukuman. Menurut Massardi, jika Rizal kalah dalam debat, maka tidak akan lakukan kritik terhadap pemerintah lagi. Sementara jika menang, Rizal Ramli meminta semua tim ekonomi Jokowi mundur.

Rizal Ramli sendiri melalui akun Twitternya, @RamliRizal, menuliskan jika kalah berdebat,  dirinya tidak akan mengeritik kebijakan pemerintah lagi, sebaliknya kalau dirinya menang, Rizal minta tim ekonomi Jokowi mundur. “Rizal Ramli siap ladeni debat, Luhut dan tim ekonomi harus mundur kalau kalah,” tulisnya.

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *